Jakarta — Guna mencegah polarisasi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, seluruh pihak harus menjunjung tinggi kondusivitas pasca Pemilu 2024.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa menuturkan langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga kondusivitas pasca Pemilu 2024.
Menurutnya, untuk menjaga kondusivitas, maka penting bagi masyarakat mampu menjaga agar perbedaan pendapat yang bersifat niscaya tersebut tidak mengarah pada polarisasi.
“Menjaga kondusivitas pasca Pemilu berarti menjaga agar perbedaan pendapat tidak mengarah pada polarisasi yang merusak persatuan dan kesatuan,” katanya.
Namun tentunya, upaya penjagaan kondusivitas tersebut tidak akan mampu terlaksana jika hanya dibebankan pada beberapa pihak saja, melainkan harus diupayakan oleh semua pihak.
“Hal ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari partai politik, lembaga pemerintah, lembaga penegak hukum, media, terutama masyarakat umum,” ujar Ma’ruf Pangewa.
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa penting bagi masyarakat menyadari apapun hasil akhir Pemilu merupakan cerminan kehendak rakyat secara menyeluruh.
Sehingga dengan demikian, semangat untuk bekerja sama dalam membangun bangsa Indonesia tidak luntur.
“Penting juga untuk menyadari bahwa hasil Pemilu adalah cerminan dari kehendak rakyat yang secara demokratis diwakili dalam Pemilihan Umum,” ungkap Ketua PMII Makassar itu.
“Meskipun mungkin ada pihak yang menang dan kalah, namun yang utama adalah semangat untuk bekerja dalam membangun bangsa ini,” tambahnya.
Dengan memelihara semangat bersama dalam membangun bangsa, maka seluruh pihak dapat menjaga momentum positif dalam Pemilu untuk semakin memperkuat demokrasi.
“Tanggung jawab yang sama berada di pundak semua pihak tanpa memandang kemenangan atau kekalahan dalam Pemilu,” ucap Ma’ruf Pangewa.
“Dengan memelihara semangat, dialog yang konstruktif dan menghargai keberagaman pendapat, kita dapat menjaga momentum positif pasca Pemilu untuk terus memperkuat demokrasi kita,” imbuhnya.
Senada, Korda HMMI Sulsel-Bar, Muh. Ikbal Agus Arisandi juga menyampaikan bahwa terjadinya perbedaan pendapat dalam politik merupakan hal yang niscaya.
“Tentunya dalam politik, berbeda pendapat itu sering terjadi di lingkungan masyarakat, dan itu adalah hal yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Maka dari itu, karena sangat lumrah terjadi perbedaan pendapat sehingga menyebabkan munculnya kemungkinan destabilitas politik pasca Pemilu 2024, yang harus mampu ditangani dengan koordinasi baik antarpihak.
“Jadi untuk menghindari destabilisasi politik pasca Pemilu 2024 KPU dan TNI harus berperan aktif dalam menjaga destabilisasi. Polri dan Bawaslu berperan dalam menyosialisasikan bagaimana pentingnya berdamai pasca Pemilu,” ujar Ikbal.
Kabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kota Makassar itu juga mengungkapkan bahwa masyarakat harus sadar dan paham bahwa menghargai perbedaan pendapat merupakan hal yang penting.
“Tentunya masyarakat harus sadar dan paham bahwa setiap individu memiliki kebebasan dan hak berpendapat sehingga harus menghargai setiap pendapat orang lain,” pungkasnya.