Oleh : Lukman Keenan Adar )*
Deklarasi pemilu damai dan anti-hoaks menjadi sorotan utama jelang Pemilihan Presiden 2024, sebagai tindakan antisipatif menghadapi potensi gangguan dalam pesta demokrasi. Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) memberikan imbauan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) beserta tim suksesnya untuk menjauhi praktek penyebaran hoaks dan provokasi.
Keberlanjutan proses pemilihan presiden dipandang bergantung pada perilaku bijak para paslon dan tim suksesnya, yang diharapkan mampu menjalankan kampanye sesuai aturan, menghindari diseminasi hoaks, dan menjaga ketenangan dan demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
Ketua LPP Surak, Oskar Vitriano, pada 28 Januari 2024 lalu, menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 sangat tergantung pada cara paslon dan timses mengelola kampanye mereka. Menurutnya, penting bagi mereka untuk fokus pada penyampaian visi, misi, dan program yang mereka tawarkan kepada masyarakat.
Dengan menghindari hoaks dan provokasi, para paslon dapat membangun referensi positif bagi pemilih, sehingga keputusan pemilihan dapat diambil berdasarkan informasi yang jelas dan bukan disorientasi oleh informasi palsu.
Oskar menyadari adanya polemik dan dugaan kecurangan yang diutarakan oleh berbagai pihak, termasuk tim paslon, lembaga pegiat pemilu, dan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut sudah disampaikan dan ditindaklanjuti melalui jalur yang telah ditentukan. Proses kampanye, pemilihan, dan penetapan presiden diharapkan tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Oskar mengajak pemilih untuk menjalankan hak pilih mereka dengan bertanggung jawab, mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Pemilih, paslon, timses, dan relawan juga diingatkan untuk menghormati hasil pemilu, siapapun pasangan capres-cawapres yang terpilih. Bagi mereka yang tidak puas, Oskar menyarankan untuk menggunakan jalur konstitusional, yakni memprotes atau menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga turut berkontribusi dalam menjaga kedamaian jelang Pemilu 2024. Melalui deklarasi yang digelar pada Jumat, 12 Januari 2024, PWNU Babel menegaskan komitmennya terhadap pemilu damai dan menentang penyebaran hoaks serta provokasi.
Tema “Pemilu Damai 2024, Anti Hoaks, Stop Provokasi” menjadi landasan deklarasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten I Pemerintah Provinsi Babel, Direktur Intelkam Polda Babel, dan Kepala Kementerian Agama Babel. Dalam deklarasi tersebut, PWNU Babel menyatakan dukungan terhadap netralitas TNI-POLRI dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024.
Dalam keterangannya, Ketua PWNU Babel, Dr. KH. Masmuni Mahatma, S.Fil.I., M.Ag, menekankan bahwa deklarasi tersebut merupakan wujud dukungan terhadap TNI-POLRI untuk menjaga pelaksanaan pemilu yang aman dan damai. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungannya terhadap netralitas TNI-POLRI dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).
Mereka berkomitmen untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, dan harmonis, sebagai upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi ini juga mencakup dukungan PWNU Babel terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polri terhadap penyebar berita bohong dan isu sara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama proses pemilu berlangsung.
Dalam menyongsong Pemilu 2024, kolaborasi antara lembaga pemantau pemilu dan organisasi masyarakat seperti PWNU menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan politik yang sehat dan demokratis. Dengan bersama-sama menolak hoaks dan provokasi, serta mendukung jalannya proses pemilu sesuai aturan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati pesta demokrasi dalam suasana yang kondusif, aman, dan damai.
Jelang Pemilu 2024, penting bagi seluruh pihak yang terlibat, baik Paslon, timses, pemilih, maupun lembaga terkait, untuk menjadikan keberlangsungan demokrasi sebagai prioritas utama. Dengan menolak penyebaran hoaks dan provokasi, serta mengedepankan kampanye yang berfokus pada visi, misi, dan program, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
Pentingnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya dengan bertanggung jawab tidak boleh diabaikan. Datang ke Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 adalah wujud nyata dari kewajiban sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan bangsa. Jika ada ketidakpuasan terhadap hasil pemilu, jalur konstitusional tetap menjadi sarana yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi.
Sebagai negara demokratis, keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab paslon dan timses, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilu dilakukan dengan integritas dan tanggung jawab adalah jaminan akan terciptanya dampak positif bagi masyarakat.
Dengan semangat demokrasi yang kuat, mari bersama-sama memastikan Pemilu 2024 menjadi tonggak sejarah yang membawa Indonesia menuju kesejahteraan bersama. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjaga integritas demokrasi kita, karena hanya dengan demokrasi yang berkualitas, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute