Ancaman aksi kelompok radikal harus terus diwaspadai di tengah pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 yang tinggal hitungan minggu. Pasalnya, isu radikalisme ini terkadang dijadikan politisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Kementerian Komunikasi bersama Komisi I DPR-RI mengajak masyarakat Indonesia, untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Pasalnya, medsos tidak hanya menjadi wadah dalam menjalin komunikasi, berinteraksi dan berekspresi dengan orang, tetapi juga berpotensi menjadi media penyebaran radikalisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, H. Teuku Riefky Harsya mengatakan, media sosial bagaikan dua sisi mata uang bagi kehidupan masyarakat. Di satu sisi, media sosial memberikan banyak manfaat, seperti memperluas wawasan, meningkatkan kreativitas, dan mempererat silaturahmi. Di sisi lain, media sosial juga bisa menimbulkan kemudaratan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme.
Oleh karena itu, Riefky mengajak masyarakat untuk memahami aturan hukum yang mengatur tentang penggunaan media sosial, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Riefky juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten negatif yang ada di media sosial.
Masyarakat perlu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, juga berhati-hati mengungkapkan ekspresi di medsos. Riefky juga menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong program-program pengembangan peningkatan kewaspadaan dan peningkatan literasi digital khususnya terkait implementasi aplikasi informatika di masyarakat. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat tentang pentingnya literasi digital.
Manusia berkualitas dengan literasi digital yang tinggi adalah salah satu fungsi suksesnya transformasi digital di negeri ini. Generasi yang handal dan cakap serta bijak inilah yang nanti akan menjadi ujung tombak mewujudkan Indonesia agar mampu bersaing di kancah global. Apabila generasi muda mampu bijak dalam menggunakan medsos, dan menfaatkannya untuk hal yang positif, maka paham radikalisme akan dapat diantisipasi dengan baik.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan perkembangan teknologi terbaru telah mengubah kehidupan masyarakat baik dalam bekerja, berusaha dan berinteraksi. Semuel menambahkan, hadirnya literasi digital sebagai upaya perwujudan masyarakat Indonesia, yang siap menghadapi peluang kecakapan digital dan budaya digital di tahun 2024 ini.
Selain itu, dalam upaya menghalau berbagai ancaman kelompok radikal menjelang pesta demokrasi, pemerintah melakukan monitoring dan sosialisasi diseluruh wilayah Indonesia. Anggota Komisi 4 DPR RI, Endro Hermono memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni tentang Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kepada puluhan masyarakat Kabupaten Blitar.
Endro menyampaikan, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum yang berlangsung 14 Februari 2024, semangat persatuan nasional dan menjaga kerukunan sesama anak bangsa harus terus dikuatkan. Dampak sebelum pemilu banyak hal yang dapat berpotensi mengancam integrasi bangsa lantaran perbedaan pilihan politik. Perbedaan dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi terpecah belah bahkan lebih parahnya menyebabkan keerusuhan yang disertai kekerasan.
Maka demikian, Endro mengingatkan seluruh pihak bahwa persatuan nasional terlalu mahal apabila hanya tergadaikan oleh perbedaan politik semata. Jika setia kepada Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, maka keinginan kelompok radikal atau pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa tidak akan terwujud. Endro menegaskan, Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kunci keutuhan bangsa Indonesia.
Pemerintah, TNI dan Polri terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penanggulangan gangguan kelompok radikal. Kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat penting untuk untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Semua unsur masyarakat agar mewaspadai dan membentengi diri dari pengaruh buruk paham radikalisme, serta mampu meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kemudian pentingnya bersikap positif dalam menanggapi permasalahan yang ada di media sosial dengan positif. Jika melihat praktik-praktik yang mengarah pada radikalisme, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib. Maka dari itu demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pihak harus bersinergi dan mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.
Masyarakat perlu memahami bahwa Pemilu adalah proses berdemokrasi di Indonesia yang telah diatur oleh konstitusi, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Seluruh warga negara Indonesia mengharapkan agar pemilu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan positif. Selain itu, masyarakat harus tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik. Perbedaan, termasuk dalam pilihan politik yang lumrah dan tidak perlu disikapi dengan cara yang berlebihan.