Oleh : Rivka Mayangsari*)
Generasi muda perlu untuk meningkatkan kewaspadaannya akan radikalisme yang disebarkan melalui via digital, seperti media sosial (Medsos). Penyebaran paham kebencian dan kekerasan di dunia maya perlu menjadi atensi, terlebih bagi kaum muda karena mereka adalah sasaran utama kelompok radikal.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Mohammed Rycko Amelza Dahniel, kewaspadaan terhadap narasi permusuhan dan perpecahan di dunia maya berkaitan erat dengan urgensi generasi muda menjaga persatuan dan kesatuan demi masa depan Indonesia yang aman dan damai.
Indonesia dibangun dari berbagai perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Hal itu harus disadari oleh generasi muda bahwa menerima perbedaan menjadi penting dalam praktik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Satu-satunya titik terlemah Indonesia adalah dengan membuat generasi muda terpecah belah. Oleh karena itu, generasi muda harus terus memelihara persatuan dan kesatuan.
Untuk jaga persatuan dan kesatuan, jaga negeri ini dengan menjaga diri kita masing masing dan jangan mau dipecah belah. Generasi muda harus menguatkanpersatuan dan kesatuan melalui Sumpah Pemuda 1928. Generasi muda juga harus tetap waspada jika ada sekelompok oknum yang menggunakan ujaran kebencian dan mengarah kepada kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
Tidak satu pun di dunia ini yang mengajarkan tentang kekerasan. Semua agama mengajarkan tentang kebaikan, cinta kasih, rahmatan lil alamin, perdamaian dan kemanusiaan.
Sementara itu, bertetapan dalam tahun politik sejumlah daerah turut gencar melakukan sosialisasi terhadap publik akan bahaya dan masifnya penyebaran radikalisme yang memanfaatkan momentum Pemilu 2024. Di Palangka Raya, kegiatan dialog interaktif di selenggarakan dalam rangka pencegahan ekstremisme, radikalisme dan intoleransi tahun 2023. Komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme merupakan bagian penting dari mandat Pancasila. Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Sebagai salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN-PE).
Kebutuhan terhadap pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan terorisme antara lain dengan menjalankan peran dan fungsi Pemda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat secara umum, sehingga dapat menangkal ekstremisme, radikalisme dan terorisme.
Pemda harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Kegiatan dialog interaktif ini dapat menambahkan pengetahuan dan pemahamanterhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dan dapat membantu Pemerintah dalam upaya deteksi dini dan cegah dini gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama aksi ektrimisme, radikalisme dan intoleransi, serta dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang,
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng juga melaksanakan kegiatan serupa di IAIN Palangka Raya dengan tujuan memberikan pemahaman bahwa ekstremisme, radikalisme dan intoleransi membuat hidup tidak nyaman.
Sementara di tempat lain, Polda Jateng menggandeng KPU Kabupaten Purworejo menggelar Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, Purworejo. tujuannya generasi muda agar tidak terseret ke paham radikalisme dan intoleran dalam menyambut Pemilu tahun 2024.
Pemahaman radikalisme bisa ditanamkan ke siapa saja, tidak mengenal laki-laki atau perempuan dan tidak ada batasan umur. Saat ini sudah melalui media sosial, kalau dulu melalui kajian-kajian. Sehingga Penanaman paham radikal harus terus dilakukan, media sosial dengan algoritma memudahkan untuk menjaring anggota. Banyak sekali akun-akun yang masih aktif bergerak di atas ma’had (jalan) radikal, Radikalisme dan paham intoleran itu akan mencari dan melihat potensi calon anggotanya.
Kalangan pemuda harus jeli dan jangan menelan mentah-mentah ketika mendapat informasi atau bujukan yang mengarah ke radikalisme, penting sekali tabayun kepada pihak-pihat sekait atau yang memiliki kewenangan menjelaskan dan tentunya sesuai ahlinya. Berkaitan dengan Pemilu 2024, kegiatan ini dihrapkan berdampak positif terhadap partisipasi pemilih, pemilih pemula jangan apatis dengan politik, ikuti tahapan yang ada, tentukan pilihan pemimpin yang memang berintegritas.
Para tokoh agama juga tidak hentinya mengimbau kepada para jamaah dan masyarakat luas, akan pentingnya menjaga stabilitas Kamtibmas demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024 yang pentahapannya sudah dimulai.
Salah satu faktor yang dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024 adalah gangguan keamanan, baik yang bersifat umum, maupun khusus, yakni permasalahan radikalisme dan terorisme yang diawali dari sikap intoleransi. Penyebaran pemahaman radikal yang akan membuat orang menjadi intoleran dalam pemikiran dan perilaku karena merasa dirinya sudah dan paling benar.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan pemahaman dan tata-cara/perilaku ekslusif yang dianut oleh komunitas yang menyebarkan pemahaman baru dengan dalih “Pemurnian Islam”. Karena menjelang pesta demokrasi akan dimanfaatkan oleh para kelompok radikal hingga politikus dan tim suksesnya, untuk menggalang dukungan suara, dengan cara apapun.
Hal itu tidak boleh terjadi, karena sesungguhnya sesama rakyat Indonesia diikat dengan Bhineka Tunggal Ika dalam satu bingkai NKRI. Meskipun berbeda dukungan politiknya, namun harus tetap bersaudara, gunakan hak suara kita secara bebas dan bertanggung jawab dan apapun hasilnya, harus kita dukung bersama, karena kehidupan bermasyarakat harus terus berjalan demi keluarga dan anak-cucu kita. Biarlah Pemerintah terpilih nantinya yang akan menjalankan program serta janji politiknya untuk kebaikan bangsa, negara dan rakyatnya.
*) Penulis adalah pemerhati sosial budaya