Oleh: Silvia. A. Pamungkas )*
Naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 resmi ditandatangani oleh tiga pasangan Capres-Cawapres. Adapun naskah tersebut berisi toga poin penting yang harus ditaati para peserta Pemilu. Mulai dari Pemilu yang diharapkan berjalan adil, damai, tanpa politik uang, hingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan undang-undang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari membacakan isi naskah yang menjelaskan bahwa peserta Pemilu, harus mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Selanjutnya, melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang. Dan terakhir, melaksanakan kampanye Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasyim ingin seluruh peserta mengutamakan aturan dalam proses Pemilu 2024. Sehingga, tak ada pihak yang mengabaikan hal tersebut.
Sebelumnya, ketiga pasangan Capres-Cawapres telah terlebih dahulu meneken deklarasi kampanye damai, tertib, dan juga taat hukum peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Penandatanganan deklarasi kampanye damai, tertib, dan juga taat hukum peserta Pemilu 2024 dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu).
Selain capres dan cawapres, sebanyak 18 partai politik (Parpol) juga turut membacakan deklarasi kampanye untuk Pemilu damai 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Parpol peserta Pemilu 2024 yang ikut dalam deklarasi tersebut diantaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Ummat, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pihak lain seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan stakeholder terkait turut menandatangani pakta. Mereka diminta memastikan Pemilu berlangsung damai. KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai Selasa, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan untuk jadwal pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024.
Selain itu, menjelang kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk menunjang kegiatan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan Dishub DKI Jakarta melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas sekitar Gedung KPU mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Lalu lintas dari arah timur atau Cikini menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
Kemudian lalu lintas dari arah selatan atau Kuningan menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar- Jalan Moch, Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
Lalu lintas dari arah barat atau Bundaran HI menuju timur atau Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya. Sedangkan lalu lintas dari arah utara atau Menteng menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya.
Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Tidak hanya pemerintah dan aparat pusat, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Polres Tapanuli Selatan, Bripka Sigit Dalimunthe melakukan kegiatan sambang dan tatap muka dengan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bripka Sigit Dalimunthe mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dapat menyesatkan. Ia mengatakan kebersamaan dan hubungan silaturrahmi harus tetap terjaga. Pemilu adalah momen berharga bagi kita semua untuk menyuarakan hak pilih, dan kita perlu menjalani proses ini dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab. Dengan kegiatan ini, Bripka Sigit Dalimunthe ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kedamaian dan persatuan dalam menyambut Pemilu.
Untuk merealisasikan cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu, kita membutuhkan pemimpin nasional dan pemimpin daerah yang berintegritas, bertanggung jawab, cakap, dan transparan menjalankan pemerintahan, serta didukung sepenuhnya oleh rakyat. Karena itu, kita membutuhkan suatu instrument Pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, damai dan bermartabat. Sehingga, Pemilu yang berlangsung damai sesuai dengan asas dan hukum niscaya akan menghasilkan pemimpin yang cakap, legitimate, dan membawa bangsa kita pada kematangan berdemokrasi.
)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Media