Oleh : Saby Kossay )*
Masyarakat memiliki peran sentral untuk mencegah kekacauan informasi selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung. Dengan adanya keterlibatan masyarakat tersebut, Pemilu diharapkan dapat berlangsung aman dan lancar.
Stabilitas informasi terkait Pemilu penting untuk terus dijaga. Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, telah menggulirkan seruan penting kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengantisipasi potensi kekacauan informasi dalam Pemilu Serentak 2024.
Nezar memperingatkan bahwa narasi-narasi politik yang terus berkembang di media sosial, khususnya yang terkait dengan para kandidat, memerlukan perhatian serius. Kondisi ini, apabila tidak ditangani dengan baik, berpotensi memicu kekacauan informasi dan ujaran kebencian yang mungkin mengancam kedamaian dan kesatuan masyarakat.
Hal ini dikatakan Nezar Patria pada acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta Pusat. Melalui seruannya, Wamenkominfo menggarisbawahi urgensi mengantisipasi kekacauan informasi yang mungkin muncul selama proses pemilu.
Disinformasi dan propaganda dalam konteks pemilihan umum bisa memicu polarisasi yang merusak jalinan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi serta lembaga pemerintah. Hal ini, jika tidak ditekan, dapat menciptakan instabilitas politik yang berpotensi merusak roda perekonomian.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak hanya menyoroti masalah ini, tetapi juga telah mendorong sebuah agenda komunikasi publik yang mereka sebut “Pemilu Damai 2024.”
Pesan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Nezar, bukan sekadar pesan biasa. Ia mencerminkan tekad bersama untuk membantu masyarakat dalam membuat pilihan yang bijak dan menjaga kedamaian bangsa, termasuk dalam ranah digital.
Pesannya juga mencakup sejumlah isu kunci yang muncul sepanjang perjalanan pemilu, mulai dari meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan, menjamin hak untuk memilih dan dipilih, hingga mengantisipasi isu-isu SARA, perpecahan, polarisasi, dan penyebaran hoaks yang dapat mengguncang stabilitas ruang digital.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menguraikan tiga strategi yang akan dijalankan oleh Kementerian Kominfo untuk mendukung penciptaan narasi Pemilu Damai 2024 di Indonesia. Ini akan dilakukan pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
Dalam tahap pra-pemilu, fokusnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan hak-hak pemilih dan calon terpenuhi. Selain itu, mereka akan aktif dalam mencegah penyebaran fitnah berbau SARA serta polarisasi. Terakhir, namun tak kalah penting, adalah upaya untuk mengatasi penyebaran hoaks guna memastikan keberlangsungan damai di dunia digital.
Pada fase pra-pemilu, Kementerian Kominfo akan berupaya untuk memobilisasi masyarakat agar mereka aktif dan terlibat dalam proses pemilu.
Hal ini akan membantu menjalankan pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun itu dengan optimal, karena melibatkan warga negara secara maksimal dalam pemilihan pemimpin mereka.
Ketika pemilu berlangsung, peran Kementerian Kominfo akan difokuskan pada ajakan kepada semua pihak untuk menjaga situasi yang kondusif hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.
Dalam tahap pasca-pemilu, mereka akan bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar menjaga persatuan dalam menghadapi hasil pemilu, sehingga tidak terjadi perpecahan yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Pentingnya peran generasi muda dalam menjalankan Pemilu 2024 dan menjaga agar pesta demokrasi berjalan dengan damai dan demokratis tidak bisa diabaikan. Saat ini, generasi muda, yang sering disebut sebagai milenial, memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses ini.
Dengan jumlah pemilih generasi milenial yang mencapai lebih dari 66 juta atau sekitar 33,6 persen dari total pemilih, mereka memiliki potensi besar untuk membentuk pemilu yang berintegritas dan damai.
Generasi muda juga dihadapkan pada tantangan dan ancaman yang mungkin muncul menjelang dan selama pelaksanaan pemilu. Untuk mengatasi ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan.
Provokasi dari oknum-oknum yang ingin menciptakan kekacauan selama pemilu harus diwaspadai, dan generasi muda memiliki peran kunci dalam mengkampanyekan pentingnya menjaga kedamaian dalam pelaksanaan pemilu.
Herwyn JH Malonda, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menekankan bahwa generasi muda tidak hanya sebatas pemilih pasif. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk membantu menciptakan pemilu yang sah dan memiliki integritas.
Generasi muda dapat berperan sebagai pengawas kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga-lembaga yang mengelola pemilu. Pemilu yang sah dan terlegitimasi adalah kunci untuk menjaga stabilitas politik dan menghindari gerakan pembangkangan politik.
Tahapan pemilihan umum serentak 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022 dan akan mencapai puncaknya pada Februari 2024 dengan hari pemungutan suara. Meskipun tahap-tahap awal telah berlangsung, gejolak dan ancaman masih mungkin muncul.
Oleh karena itu, generasi muda harus berada di garis terdepan dalam membimbing masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap provokasi dan peran masing-masing dalam menjaga damai selama pemilu.
Pakar Politik dan Akademikus Universitas Bengkulu, Panji Suminar, menyoroti bahwa generasi muda saat ini merupakan kelompok terbesar di Indonesia, terutama di dunia digital.
Sebagai pemegang kendali utama dalam dunia maya, mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah dan arus politik. Peran positif mereka dalam menyebarkan informasi dan pesan yang mendukung pemilu damai dapat membawa dampak positif pada jalannya pesta demokrasi.
Dalam menjalankan perannya, generasi muda tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai relawan kampanye, penulis, dan aktivis politik yang aktif.
Mereka menggunakan media sosial dan teknologi informasi untuk memobilisasi dukungan dan menyampaikan pesan positif, dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.
Kesadaran akan peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pemilu 2024 adalah kunci utama. Masyarakat dituntut untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga menjadi pemangku kepentingan yang aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama pemilu.
Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat menjadi contoh nyata bagaimana demokrasi dapat berjalan secara sehat dan damai di Indonesia.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta