ayo buat website

Mewaspadai Bahaya Politik Uang dan Politik Identitas di Pemilu 2024

Suara Papua - Friday, 29 September 2023 - 12:42 WITA
Mewaspadai Bahaya Politik Uang dan Politik Identitas di Pemilu 2024
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Oleh: Abdul Kadir )*

Politik uang menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Selain menyuburkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, politik uang diyakini mampu menciderai demokrasi.

Pemilu merupakan salah satu elemen terpenting untuk merawat kedaulatan rakyat, karena meletakkan rakyat sebagai titik utama yang memegang kedaulatan primer. Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pemilu legislatif dan empat kali pemilu presiden pasca reformasi, yang dimulai dari tahun 1999, tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014, dan tahun 2019.

Pemilu termasuk juga pemilihan kepala daerah (pilkada/pemilihan) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Pemilu merupakan bagian integral dalam negara demokratis, sebuah conditio sine qua non karena tanpa hadirnya maka negara dianggap menanggalkan demokrasi. Samuel P. Huntington pun menegaskan suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui Pemilu yang adil, jujur, dan berkala.

Pemilu yang demokratis merupakan sebuah keniscayaan, untuk itu dibutuhkan standar atau parameter untuk mengukur suatu Pemilu tersebut. Oleh sebab itu, ada beberapa standar yang harus menjadi acuan agar Pemilu benar-benar menjadi parameter demokrasi.

Situasi politik dan keamanan yang kondusif menjadi kunci sukses pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Kondusifitas tersebut harus di jaga karena terdapat problema mengenai politik identitas dan politik uang yang hampir selalu menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan Pemliu, sehingga harapan pada ajang pemilu 2024 hal tersebut dapat diantisipasi. Republik Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi konstitusional dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, namun dilaksanakan sesuai supremasi hukum.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Bahtiar mengimbau kepada masyarakat, agar ajang pemilu digunakan sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa bukan untuk mencipatakan perpecahan atas dasar kepentingan golongan.

Tidak hanya itu, Dr. Bahtiar  juga mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus dapat mengubah mindset, dari pemilu yang awalnya dianggap sebagai ajang kontestasi politik dan perebutan kekuasaan, menjadi ajang memperkuat rasa kesatuan dan persatuan dari kebhinnekaan bangsa Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak akan mengurangi kewaspadaan terhadap kemunculan kampanye yang mengusung politik identitas, khususnya di media massa dan media sosial. Dirinya menganggap politik identitas itu mungkin bisa hadapi dengan lebih baik tanpa harus mengurangi kewaspadaan dan peran serta media untuk berkampanye agar Pemilihan Umum bisa terselenggara dengan sehat, berintegritas, berkualitas, dibangun bersama-sama untuk Pemilu 2024.

Mahfud MD menyerukan seluruh komponen bangsa Indonesia untuk melawan politik uang karena menurutnya, praktik politik uang atau yang dikenal sebagai “serangan fajar” dalam kontestasi politik perlu dihindari karena menjadi penyakit Pemilu yang dapat mempengaruhi sistem demokrasi politik. Menko Polhukam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri telah memitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) masih memasukkan politik uang sebagai sesuatu yang mengancam kondusifitas sosial di masa pemilu.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas dan berkapasitas besar. Alex juga meminta masyarakat untuk turut mengantisipasi munculnya kembali penyakit dalam Pemilu di Indonesia, yakni politik identitas dan politik uang.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk memilih  pimpinan yang berintegritas dan mempunyai kapasitas selaku pimpinan serta pimpinan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat yang memilihnya.

Media massa dan masyarakat harus senantiasa untuk bersama mengampanyekan Pemilu 2024 yang berintegritas. Praktik politik uang perlu diatasi bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai elemen bangsa. Menolak politik uang saat Pemilihan Umum 2024 penting guna menjaga substansi pesta demokrasi lima tahunan dan tidak mengakibatkan rusaknya iklim dan sistem demokrasi.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website