Oleh : Reza Hardianto )*
Pesta Demokrasi Indonesia sebentar lagi akan dimulai. Demi mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, seluruh lembaga/pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan besar tersebut perlu saling bersinergi dan kerja sama agar terciptanya Pemilu 2024 yang tentram, aman, dan meriah.
Terdapat beberapa gebrakan di berbagai daerah yang bertujuan untuk meyatakan sinergitas yang kuat dalam mendukung kesiapan dan keberlangsungan pesta demokrasi ini. Salah satunya ialah Divisi Humas Polri kembali mengajak media massa untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Kali ini, ajakan tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama Tempo.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai adalah tugas dari seluruh pihak. Oleh karenanya, sinergitas menjadi kunci, dan media massa memiliki peran penting dalam hal tersebut. Ia mengungkapkan, kolaborasi antara pers dengan Polri memang menjadi suatu yang sangat baik diinisiasi. Terlebih, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang sangat mendukung kebebasan pers.
Selain itu, Kapolres Klaten AKBP Warsono dalam kegiatan “Sinergitas Enam Pilar Yang Digelar Polres Klaten Jelang Pemilu” mengingatkan seluruh stakeholder bersinergi menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Terutama sinergitas pada enam pilar yang menjadi unsur utama dalam mewujudkan kondusivitas. Enam pilar tersebut adalah kapolsek, danramil, camat, babinsa, bhabhinkamtibmas, dan lurah maupun kepala desa (kades).
Pembekalan terhadap enam pilar itu sudah dilaksanakan pada akhir pekan lalu di gedung pertemuan Grha Bung Karno, Klaten, Jawa Tengah. Dia berharap jajarannya melaksanakan tugas secara profesional dalam mengamankan pesta demokrasi. Terlebih lagi bersikap netral guna menjaga keseimbangan serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil, demokrastis, damai dan sukses.
Di sisi lain, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura bisa berjalan sukses dan lancar. Mustofa yang baru dilantik bersama pengurus beberapa waktu lalu memastikan Pengurus MUI Kabupaten Jayapura tetap netral dan tidak bermain politik praktis. Pihaknya siap membangun sinergitas dengan semua pihak, dengan tujuan mencapai kedamaian politik jelang Pemilu 2024. Pada tingkat nasional, sinergitas juga terus dilakukan bahkan ditingkatkan antara K/L demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima menekankan bahwa Pemilu 2024 tetap masih dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, saat ini juga KPU masih melanjutkan tahapan yang sedang berjalan. Wima juga menegaskan KPU berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Tahapan pemilu serentak telah selesai. Pertama, pendaftaran, verifikasi peserta pemilu, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Kedua, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ketiga, pembentukan badan adhoc. Selanjutnya tahapan pemilu serentak yang sedang dilaksanakan, yaitu pencalonan anggota DPD dan pemutakhiran data pemilih. Sedangkan tahapan pemilu serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat antara lain, pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD, kampanye dan dana kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
Di kesempatan yang lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga menjelaskan suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 perlu didukung oleh banyak pihak, termasuk Polri dan TNI dalam hal keamanan dan pengamanan. jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai 204,8 juta pemilih. Yang untuk dalam negeri akan ada 820.161 TPS di 83.731 desa/kelurahan serta 7.277 kecamatan. Jumlah ini tentunya akan berkorelasi dengan pola keamanan dan pengamanan yang akan dilakukan Polri dan TNI khususnya pada saat hari H pemungutan suara maupun pada saat distribusi logistik.
Tahapan pemilu harus berjalan sesuai yang telah diatur baik dalam UU pemilu maupun Peraturan KPU. Dan KPU telah menentukan hari pemungutan suara pemilu jatuh pada 14 Februari 2024. “Jadwal pemilu sangat padat sekali, karena begitu bergeser sedikit, target yang ditentukan itu tidak dapat terpenenuhi. Sedangkan apabila target yang ditentukan tidak terpenuhi itu akan terjadi kekosongan kekuasaan, oleh karena itu segala sesuatu harus dihitung, dipersiapkan dengan matang
Kesuksesan penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja. Tapi menjadi tanggung jawab bersama, sehingga untuk mewujudkan pemilu yang aman dan tertib perlu adanya kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah. Mulai dari partisipasi dan kolaborasi unsur 6 Pilar Pemerintah Daerah, Pers, MUI, dan berbagai pihak lain termasuk dengan Partai Politik untuk bisa lebih mempererat lagi sinergitas antar lembaga demi terciptanya tujuan bersama dan terhindar dari polemik permasalahan yang biasanya muncul menjelang pesta demokrasi seperti Pemilihan Umum ini.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia