Oleh : Andri Saputra )*
Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan. TNI dan Polri akan mengambil langkah-langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua demi melindungi masyarakat, serta demi melindungi bangsa dan negara.
Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota, sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. Tiga kabupaten tersebut dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan, di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan. Sehingga kejadian tersebut telah menciptakan teror dan ketakutan yang luar biasa bagi kelompok masyarakat lain. Bahkan, situasi konflik di Papua dengan eskalasi kekerasan yang terus meningkat sudah di luar batas nalar kemanusiaan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan cara kerja jaringan KST Papua adalah dengan melakukan teror berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya. Pihak kelompok separatis Papua berharap dengan melakukan tindakan kekerasan, maka pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunannya di Papua. Namun, Moeldoko memastikan bahwa Presiden sudah menegaskan apa pun situasinya, pembangunan di Papua akan tetap berlanjut.
Aksi teror kerap dilakukan KST Papua di berbagai wilayah di Papua. KST Papua juga pernah mengusir warga untuk mengosongkan kampungnya dengan alasan akan berperang dengan aparat keamanan TNI dan Polri. Dalam aksi serangannya, KST Papua sering mengeluarkan propaganda dan salah satunya dengan memfitnah terhadap pasukan TNI dan Polri.
Sementara itu, Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan KST Papua merupakan komplotan pemberontak yang paling pengecut di dunia. Pasalnya, aksi-aksinya kerap bersembunyi di balik keharuman nama tokoh-tokoh agama. Selain itu, metode pemberontakan KST Papua yang dilancarkan selama ini, sesungguhnya menggunakan cara-cara yang pengecut. Mereka memanfaatkan perempuan dan anak-anak sebagai perisai untuk melawan aparat keamanan TNI dan Polri.
Bahkan KST Papua juga sering melakukan barter, sebagaimana yang dilakukannya dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens sejak Selasa 7 Februari 2023 lalu. Pola berternya adalah dengan meminta senjata api dan alat perang lainnya sebagai bahan untuk ditukarkan dengan pilot Susi Air yang kini sedang disandera.
Selain itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Theofransus Litaay mengatakan deretan aksi teror KST Papua bukan karena kesejahteraan yang dilakukan pemerintah di Papua kurang. Menurutnya, pemerintah justru meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua. Theo menduga kelompok KST Papua tidak suka dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, pembangunan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah mengurangi pengaruh kelompok separatis tersebut kepada masyarakat. Karena itu, kelompok sepataris tersebut melakukan teror dan serangan terhadap warga sipil. Sehingga dengan kondisi tersebut, pamerintah terus menyiapkan langkah, baik pendekatan lunak maupun keras, untuk penuntasan masalah KST Papua. Karena masyarakat di Papua harus diberikan jaminan keamanan dan kenyamanan hidup yang layak.
Keberadaan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) menjadi teror yang menakutkan bagi masyarakat Papua. Mereka tidak bisa melakukan aktivitas dengan leluasa layaknya warga pada umumnya. Setiap saat mereka harus waspada terhadap kemunculan KST Papua yang bisa saja menyanderanya bahkan melakukan tindakan kekerasan ataupun membakar rumah dan mengambil bahan makanan.
Saat ini pemerintah terus melakukan upaya yang serius dalam menindak tegas anggota KST Papua yang melakukan tindakan kriminal. Aparat keamanan terus berusaha untuk mengungkap dan menangkap anggota KST Papua yang terlibat dalam serangan terhadap aparat keamanan dan masayarakat sipil, pembunuhan, penculikan, serta aktivitas lainnya. Melalui proses hukum yang adil, pemerintah berupaya untuk memastikan akuntabilitas dan membatasi kegiatan KST Papua.
Masyarakat Papua mengutuk keras segala tindakan brutal dan pergerakan KST Papua, karena telah merusak sendi-sendi keharmonisan dan kedamaian di Papua. Oleh karena itu, masyarakat di Papua sangan mendukung penuh siap upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat keamanan dalam menindak tegas KST Papua, yang menjadi sumber kekacauan di tanah Papua.
Aksi KST Papua membuat kerangka pembangunan Papua keluar dari jalur yang semestinya dapat dinikmati masyarakat Papua sekarang ini. Ketika pembangunan terhenti, maka secara jangka panjang akan berdampak pada masalah-masalah kesejahteraan masyarakat Papua, seperti akses jalan dari satu wilayah ke wilayah lain.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi konflik KST Papua melalui pendekatan yang menyeluruh. Dengan menggabungkan keamanan dan pembangunan, Pemerintah berusaha menciptakan kondisi yang aman dan mendukung bagi masyarakat Papua. Melalui pengamanan wilayah, penegakan hukum, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah berupaya mencapai keamanan dan pembangunan berkelanjutan di Papua. Selain itu, peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dan harus bersinergi untuk membantu pemerintah, dan TNI-Polri dalam mengatasi rentetan aksi KST Papua.
)* Penulis adalah kontributor Jurnal Redaksi