Oleh : Gema Iva Kirana)*
Beberapa bulan lagi Pemilu 2024 akan dilaksanakan. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti program ini dengan tertib dan memberikan suaranya. Mereka dilarang keras untuk golput karena akan merugikan diri sendiri. Partisipasi masyarakat dalam pemilu mencakup lebih dari sekadar memberikan suara di bilik suara. Ini mencakup keterlibatan dalam seluruh proses pemilu, dari tahap pendaftaran pemilih hingga kampanye politik, pemantauan pemilu, dan evaluasi hasil. Pemilu akan membawa kemajuan demokrasi di Indonesia, dan membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.
Pemilu (pemilihan umum) diselenggarakan 5 tahun sekali. Masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru, dan berdebar-debar karena menebak siapa yang akan menggantikan Presiden Jokowi? Sejak era reformasi para WNI dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri.
Pemilu wajib disiapkan dari sekarang agar nantinya berjalan dengan baik. Seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk menciptakan pemilu damai dan mendukung pemerintah, KPU, dan segenap pihak lain. Perdamaian harus dijaga agar pemilu berlangsung dengan lancar tanpa ada kerusuhan.
Masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dengan cara kampanye santun dan memberikan suara pada hari pemilihan. Pengamat politik Budiardjo menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam politik (termasuk Pemilu) adalah kegiatan untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Secara konvensional kegiatan politik mencakup tindakan seperti, memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan pendekatan atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yaitu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini akan menegakkan demokrasi Indonesia, di mana rakyat memiliki kekuatan untuk memberi saran dan kritik pada pemerintah. Kemudian, demokrasi juga dilakukan dengan mengadakan Pemilu, karena rakyat diberi hak untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.
Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan.
Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas dihimbau untuk tertib dan memberikan hak suaranya saat Pemilu. Hal ini untuk menjaga tegaknya demokrasi Indonesia.
Sejak tahun 1945 Indonesia adalah negara demokrasi. Namun baru setelah gerbang reformasi dibuka (tahun 1998) demokrasi dan kebebasan benar-benar diberikan ke masyarakat. Mereka boleh memilih presiden secara langsung, tidak seperti dulu yang memilih partai. Masyarakat tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini, oleh karena itu mereka harus mengikuti Pemilu dan tidak boleh golput (golongan putih).
Golput adalah sebutan bagi pemilih yang tidak menggunakan haknya. Fenomena golput ini ada disetiap pemilihan umum. Akan tetapi pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat dihimbau untuk tidak golput karena merugikan dirinya sendiri.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa masyarakat menggunakan hak pilihnya atau tidak golput dalam Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadau (Gakkumdu) secara daring.
Mahfud mengatakan, tidak ada manusia yang sempurna begitu pula dengan seorang calon pemimpin. Setiap calon pemimpin pasti memiliki sisi baik dan buruk. Apabila ada pemikiran bahwa semua calon pemimpin itu buruk, ia mengajak agar masyarakat tetap ikut memilih dalam pesta demokrasi lima tahun sekali itu. Dia mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki sedikit kejelekan dibandingkan pemimpin lainnya.
Masyarakat akan rugi sendiri bila tak ikut berpartisipasi dalam pemilu, sebab pemilu itu bukan mencari pemimpin yang baik, tapi menghalangi orang yang lebih jahat untuk memimpin. Seorang calon pemimpin yang baik tidak hanya mendengarkan aspirasi kelompoknya yang hanya memanfaatkan politik elektoral maupun politik identitas melainkan mampu mendengarkan aspirasi rakyat dengan baik.
Peningkatan partisipasi masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan pemilihan umum dalam proses memilih anggota legislatif dan eksekutif. Bagaimanapun masyarakat memiliki andil yang cukup besar dalam proses pemilihan umum dimana masyarakat sebagai pemilih yang menentukan dalam pemenangan dalam proses pemilihan umum tersebut. Adalah menjadi tanggungjawab pemerintah dengan melibatkan stakeholder, dan diharap dengan sosialisasi secara teratur akan mengurangi angka golput saat Pemilu.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu harus dinaikkan karena program ini penting bagi masa depan Indonesia. Pemilu adalah cara untuk memilih presiden, sehingga rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri sekaligus menegakkan demokrasi. Mereka dilarang keras untuk golput karena akan merugikan dirinya sendiri dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
)* Penulis kontributor Persada Institute