Oleh : Ridwan Putra Khalan )*
Percepatan Proyek Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengoptimalkan pembangunan di Indonesia. Apalagi pembangunan IKN merupakan harga diri Indonesia di mata dunia, sehingga jangan sampai pembangunan IKN menjadi berhenti.
Pemindahan lokasi IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara merupakan angan-angan pemerintah sejak lama, bahkan pemindahan IKN juga merupakan mimpi dari Bung Karno selaku presiden pertama Indonesia. Saat itu Presiden Soekarno tengah meresmikan Tugu Soekarno di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 1957, kala itu pun sempat santer terdengar bahwa Bung Karno berencana untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke kota tersebut. Namun di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lah progres pembangunan IKN mulai dikebut dengan menetapkan Penajam Paser Utara.
Seiring progres yang terus berlanjut tentu saja dibutuhkan SDM yang mumpuni, karena kualitas SDM akan menentukan kemampuan mereka dalam berkontribusi bagi pembangunan dan mengambil manfaat dari pemindahan dan pembangunan ibu kota negara yang baru. Tentu saja penyerapan SDM ini akan berdampak pada terserapnya tenaga kerja serta bergeliatnya perekonomian di sekitar proyek pembangunan IKN.
Proyek pembangunan IKN bisa dibilang sebagai pertaruhan nama baik Indonesia di kancah internasional. Apalagi Presiden Jokowi telah beberapa kali mempromosikan IKN Nusantara ke Investor dunia, hingga meminta bantuan mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair untuk mempromosikannya ke dunia internasional. Jokowi juga sempat mengatakan bahwa siapapun kelak yang akan memimpin Indonesia pada masa mendatang, pembangunan IKN Nusantara akan terus berlanjut dan investasi akan tetap aman dan berkelanjutan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan, jika gagal atau proyek tidak berjalan, reputasi Indonesia di mata dunia akan menurun. Investor juga akan berpikir ulang karena ternyata Indonesia belum siap secara teknis, secara infrastruktur dasar membangun IKN. Hal itulah yang menjadi dasar bahwa proyek IKN memang sudah sepatutnya dilanjutkan, setidaknya IKN dimodifikasi dari rencana awal sebagai ibu kota menjadi kompleks istana kepresidenan. Sehingga, wujud dari Nusantara akan tetap ada.
Tentu saja perjuangan membangun IKN harus tetap berlanjut meski nanti Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Apalagi dibutuhkan kesinambungan dan keberlanjutan dalam perjuangan menghadirkan pembangunan yang adil dan merata.
Percepatan Proyek pembangunan IKN tentu saja bukanlah tanpa alasan, apalagi saat ini struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih didominasi Pulau Jawa yang memberikan kontribusi 56,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan adanya pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tentu saja pertumbuhan perekonomian dan perputaran uang secara otomatis akan meluas, tidak hanya berpusat di Pulau Jawa. Tingkat populasi penduduk juga akan bergeser.
Di sisi lain, percepatan pembangunan IKN perlu dipercepat karena kondisi Jakarta saat ini sudah tergolong mencemaskan sebagai ibu kota negara dan ibu kota pemerintahan. Permasalahan seperti kemacetan, polusi udara, banjir tahunan menjadi masalah yang tak kunjung terselesaikan dengan baik. Sehingga diperlukan wilayah yang jauh dari cincin api dan tidak rawan bencana, maka dipilihlah Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara, di mana salah satu kriteria lokasinya berada di tengah wilayah Indonesia.
Tentu saja memindahkan Ibu kota memang bukan hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, proyek tersebut tentu saja membutuhkan perhitungan yang matang untuk merealisasikannya. Belum lagi ada aspek politik dan beragam dinamika lain yang muncul. Itulah mengapa, Jokowi mengatakan diperlukan keberanian untuk mengeksekusinya.
Dengan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Jokowi berharap agar masyarakat tidak hanya tertuju ke Pulau Jawa saja untuk mencari nafkah. Dengan demikian, beban Pulau Jawa dan Jakarta diharapkan tidak akan semakin berat. Apalagi Indonesia memiliki 17 ribu pulau, di mana penyebaran populasi masyarakatnya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran dan basis ekonomi baru. Menurut Presiden, sebagai negara besar Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa. Tentu saja jika tidak berani memulai transformasi dari sekarang, sampai kapanpun Indonesia akan sulit untuk menjadi negara maju.
Pembangunan IKN di Kalimantan tentu saja bukan semata-mata pindah pusat pemerintahan atau sekadar memindahkan gedung-gedung. Bukan juga semata mencari lokasi yang strategis, bukan juga sekadar merancang desain arsitektur yang indah. Melainkan harus memiliki visi yang besar ke depan, salah satu visinya adalah menjadi smart metropolis yang compact dan modern.
Percepatan pembangunan IKN tidak hanya memindahkan admistratif saja, tetapi juga sebagai langkah untuk memajukan bangsa serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yakni pemerataan pembangunan. Karena sejatinya membangun IKN adalah membangun peradaban.
) * Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara