Pemerintah menganggarkan dana untuk Daerah Otonomi Baru (DOB), untuk 4 provinsi baru di Papua. Kebijakan tersebut tentu saja mendapatkan dukungan dari masyarakat Papua dengan kolaborasi terkait dengan pengelolaan dana. Karena uang yang dianggarkan sangat besar, tentu saja kolaborasi dengan Orang Asli Papua (OAP) akan mempermudah pengaturan dana DOB.
Empat DOB di Papua yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah. Penambahan DOB merupakan aspirasi rakyat di Bumi Cenderawasih. Pemerintah mengabulkan permintaan mereka dengan pemekaran wilayah, dan penambahan DOB karena bertujuan agar rakyat Papua lebih sejahtera, karena jika ada DOB sudah otomatis akan ada dana dari APBD.
Dana APBD yang ada di tiap DOB tentu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, kesehatan dan program-program pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur diutamakan agar provinsi-provinsi baru memiliki gedung dengan fasilitas yang semakin lengkap.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan di empat wilayah DOB di Papua senilai Rp 9,9 triliun. Pemerintah pusat telah membantu empat wilayah DOB di Papua sebesar Rp 6,6 triliun dengan rincian Rp 3,6 triliun dianggarkan pada 2024. Sementara sisa Rp3,3 triliun menjadi tanggungjawab 4 daerah DOB melalui APBD.
John W Wetipo menyebutkan penyerapan anggaran yang ada di Provinsi Papua tidak lebih dari 10 persen, realisasi anggara di Papua Pegunungan baru sekitar 15 persen dari total alokasi anggaran yang sudah ditetapkan di dalam APBD provinsi dan Papua tengah baru 4 persen. Sementara Papua Barat Daya belum diketahui secara persis berapa besaran anggaran yang sudah terserap.
Untuk mengelola dana DOB tahun 2023 maka dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Wahana Visi Indonesia (WVI) yang berkomitmen membantu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama OAP. Kontribusinya akan diimplementasikan melalui Program United States Agency for International Development (USAID) Kolaborasi.
Ketua Program USAID Kolaborasi, Caroline Tupamahu, menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) juga masih dihadapkan dengan tantangan dalam akuntabilitas tata kelola pemerintahan lokal yang belum optimal. Termasuk, kurangnya partisipasi warga khususnya OAP dalam tata kelola pemda.
Dengan bantuan dari pihak luar tentu saja dana DOB diharapkan akan 100% tepat sasaran dan bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua. Di mana hal ini akan berdampak pula pada tata kelola pemerintahan di 4 DOB yang akan semakin bagus.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menjelaskan, penambahan nilai anggaran pembangunan pusat perkantoran di empat wilayah DOB yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan senilai Rp 11 triliun ini telah meringankan beban dari APBD Provinsi.
Dirinya mengaku sudah sangat terbantu karena dana DOB yang semula hanya Rp 9,9 triliun kini naik menjadi Rp 11 triliun. Bahkan secara terbuka, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa ada kenaikan anggaran untuk rencana pembangunan kantor pusat pemerintahan provinsi yang baru terbentuk. Dengan demikian maka APBD provinsi yang semula direncanakan untuk pembangunan kantor pemerintahan akan dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi Papua Barat Daya terus mempersiapkan hal-hal strategis untuk mendukung pembangunan pusat perkantoran di wilayah tersebut. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah melakukan pertemuan dangan pemerintah kabupaten Sorong untuk membahas hal yang berkaitan dengan penyerahan sertipikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di lokasi Stadion Wombik, tepatnya di kilometer 16, kota Sorong.
Dengan demikian, ketika sudah penyerahan aset sertifikat ini, dirinya memastikan akan segera ditindaklanjuti dengan proses pembangunan. Selain perkantoran, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merencanakan akan membangun kawasan kegiatan olahraga.
Namun selama sarana olahraga yang representatif belum terbangun, maka bangunan Stadion Wombik akan tetap dipertahankan dan sambil melakukan revitalisasi pada beberapa bagian pada stadion tersebut untuk kemudian dijadikan ikon. Musa’ad menyebutkan bahwa target lahan yang digunakan untuk pembangunan pusat perkantoran seluas 100 hektar dengan rincian 52 hektar sudah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, kemudaian sisanya sedang dalam proses upaya dengan pemilih hak ulayat.
Dalam waktu dekat, rencananya akan segera dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa DOB memiliki semangat untuk maju dan berkembang melalui pembangunan.
Kolaborasi berbagai pihak dalam mengelola dana DOB nyatanya mendapatkan dukungan dari masyarakat Papua. Apalagi jika kolaborasi tersebut bertujuan agar dana DOB benar-benar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Dengan bantuan tersebut maka OAP akan tertolong dan meraka bisa bekerja saja agar program yang dicanangkan dapat berjalan dengan lancar.