Oleh : Veronica Lokbere )*
Strategi resolusi damai dan juga pembebasan yang aman terus dilakukan serta diupayakan dengan maksimal oleh seluruh pihak, termasuk Pemerintah RI, Pemerintah Selandia Baru, Pemkab Nduga hingga para aparat keamanan yang bekerja sama dengan Komnas HAM serta para tokoh agama di Bumi Cenderawasih. Seluruh upaya tersebut dilakukan agar KST Papua segera membebaskan Pilot Susi Air.
Baru-baru ini, Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya kembali berulah. Diketahui bahwa mereka sampai saat ini masih belum membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Namun, alih-alih akan adanya kesediaan untuk membebaskan, mereka justru kembali memberikan sebuah ancaman.
Ancaman yang dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis tersebut adalah mereka akan menembak mati sang pilot yang disanderanya itu. Tentunya, kemudian dengan munculnya ancaman tersebut, pihak Selandia Baru yang merupakan negara asal dari Philip Mark Mehrtens langsung turut angkat bicara.
Mengenai adanya ancaman dari KST Papua yang akan menembak mati Pilot Susi Air tersebut, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan bahwa pihak pemerintah Selandia Baru telah mengetahui adanya foto dan video yang berisi ancaman dari kelompok separatis di Bumi Cenderawasih tersebut kepada sang pilot.
Ancaman yang dilakukan oleh pihak kelompok separatis tersebut adalah dalam rangka mereka terus menuntut agar bangsa ini bisa mematuhi keinginan mereka, yakni bisa membicarakan mengenai upaya kemerdekaan Papua hingga memberikan tenggat waktu selama 2 (dua) bulan.
Tentunya, sebenarnya tuntutan yang diberikan oleh pihak KST Papua itu sama sekali tidak bisa diwujudkan, lantaran sudah jelas bahwa Provinsi paling Timur di Tanah Air tersebut sampai saat ini masih termasuk ke dalam wilayah di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menanggapi adanya ancaman itu, bahkan secara tegas dan terang-terangan, Jubir Kemenlu itu menyebutkan bahwa pihak pemerintah Selandia Baru sangat sanggup untuk melakukan pengamanan resolusi konflik itu dengan cara resolusi damai. Upaya resolusi damai tentunya dilakukan agar tindakan penyelamatan dan pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens bisa terjadi dengan aman.
Sementara itu, di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyatakan bahwa pihaknya akan tetap terus berupaya untuk menggunakan tindakan yang terukur, yang mana seusia dengan standar prosedur operasi.
Di sisi lain, untuk bisa mewujudkan upaya adanya resolusi damai agar pembebasan Pilot Susi Air bisa dilakukan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa dari pihak manapun, termasuk potensi adanya korban jiwa yang meluas seperti dari pihak aparat keamanan pasukan gabungan TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Badan Intelijen Negara (BIN), maka memang pendekatan yang tepat merupakan hal yang wajib dan penting untuk dilakukan.
Strategi pendekatan yang tepat tersebut, untuk terus mendukung adanya upaya resolusi damai dan juga pembebasan yang aman untuk Kapten Philip Mark Mehrtens, sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius D Fakhiri, menyebutkan bahwa ada beberapa pihak lain pula yang akan terus membantu adanya upaya negosiasi pembebasan sang pilot dari tangan KST Papua.
Beberapa pihak yang akan terus membantu dan berkontribusi dalam upaya negosiasi dan resolusi damai untuk pembebasan Pilot dari maskapai penerbangan Susi Air tersebut terdiri dari para tokoh agama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga hingga ada pula dari pihak Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
Bahkan dengan tegas, Kapolda Papua itu terus membuka diri kepada seluruh pihak dan masyarakat di Tanah Air, khususnya di Bumi Cenderawasih sendiri, yang memang sejak dari awal juga sudah berada di pihak Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemkab Nduga dalam hal bekerja sama dengan pihak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) setempat.
Pihak Komnas HAM dan juga Dewan Gereja juga telah menawarkan bantuan dalam rangka pembebasan Pilot Susi Air untuk terus membuka komunikasi dengan pihak Kelompok Separatis dan Teroris Papua pimpinan Egianus Kogoya itu agar sang pilot yang berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut bisa segera dibebaskan tanpa adanya konflik lanjutan yang tentu akan sangat merugikan seluruh pihak.
Aparat keamanan di Indonesia sendiri juga akan terus berusaha untuk membantu berbagai macam pihak yang sudah berkomitmen kuat untuk turun ke lapangan secara langsung dan melakukan upaya negosiasi dalam rangka resolusi damai ini. Tentunya harapan sangat besar dari seluruh masyarakat di Tanah Air adalah supaya berjalannya negosiasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Pengupayaan penyelamatan Pilot Susi Air dari tangan KST Papua yang menyanderanya hingga berbulan-bulan terus dilakukan oleh banyak sekali pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Pemkab setempat, yang juga bekerja sama dengan pihak lain seperti Komnas HAM hingga para tokoh agama setempat dan juga tidak lupa, adanya bantuan dari Selandia Baru dalam menerapkan strategi resolusi damai dan juga pembebasan yang aman dengan menghindari adanya potensi penambahan korban.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta