Oleh : Arzan Malik Narendra )*
Pemilihan umum (Pemilu) adalah momentum yang sangat tepat untuk menjaga persatuan bangsa. Saat ada perbedaan pilihan partai atau calon presiden, bukan berarti harus bertikai. Masyarakat sepakat untuk jaga perdamaian dan persatuan, baik saat masa kampanye, Pemilu, sampai pasca Pemilu.
Pemilu adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi, rakyat Indonesia dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri, bukan seperti dulu yang memilih partai dan calonnya itu-itu saja. Pemilu menjadi ajang yang mendebarkan karena hasilnya bisa saja di luar prediksi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari menyatakan bahwa saat Pemilu, masyarakat jangan terprovokasi terhadap informasi yang dapat memecah belah bangsa. Ia juga senang karena selama ini pelaksanaan Pemilu di Kalimantan Selatan selalu rukun dan tentram.
Abdul Hafiz menambahkan, Pemilu dilaksanakan dalam rangka menegakkan demokrasi untuk mempersatukan bangsa agar memiliki pemimpin kuat dan tangguh. Masyarakat harus tetap kondusif menyambut pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam artian, Pemilu 2024 memang masih tahun depan dan masa kampanye belum dimulai. Namun masyarakat tetap harus mengingat untuk menjaga persatuan bangsa. Jangan sampai terpecah-belah ketika Pemilu, karena terpengaruh oleh hoaks dan propaganda yang sengaja disebar oleh provokator.
Perdamaian juga harus dijaga karena masa kampanye para Capres (calon presiden) bisa meningkatkan emosi dan membuat situasi makin panas. Oleh karena itu masyarakat harus ingat agar Pemilu dan pra Pemilu dijalankan secara damai. Persatuan harus dijaga agar Indonesia aman dan tentram.
Penyanyi sekaligus politisi, Rhoma Irama, memberikan pesan soal Pemilu yang sebentar lagi akan terlaksana. Jangan sampai Pemilu menjadi alat pemecah umat. Masyarakat harus ingat untuk menjaga persatuan saat Pemilu. Saat ini memasuki tahun politik, dalam politik, dalam era demokrasi, berbeda itu satu kewajiban, wajib berbeda. Dalam politik itu ada hijau, ada kuning, ada merah, ada biru, ada macam-macam warna.
Rhoma Irama menambahkan, masyarakat jangan sampai saling bermusuhan karena adanya Pemilu. Apalagi dalam berdemokrasi pasti akan ada sebuah perbedaan dalam memilih, sehingga ia mengingatkan agar masyarakat bisa terus bersatu. Kalau tidak ada perbedaan itu namanya otokrasi.
Sementara kalau demokrasi harus berbeda. Ketika kita berbeda wajib bersatu. Oleh karena itu, masyarakat perlu untuk selalu menyadari bahwa perbedaan bukan menjadi alasan untuk memicu perpecahan.
Pemilu harus disiapkan agar tidak ada kesalahan maupun kecurangan dalam prosesinya. Perdamaian juga harus dijaga karena masa kampanye para capres (calon presiden) bisa meningkatkan emosi dan membuat situasi makin panas. Oleh karena itu masyarakat harus ingat agar Pemilu dan pra Pemilu dijalankan secara damai.
Kerukunan dan persatuan harus dijaga jelang Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan mampu berperan besar untuk menciptakan Pemilu yang damai. Pemilu adalah ajang untuk memilih pemimpin dan calon legislasi baru. Jangan dijadikan tempat peperangan atau permusuhan sengit karena terlalu mendukung partai politik atau capres tertentu.
Jika berkaca dari Pemilu tahun 2014 dan 2019 maka permusuhan terjadi di dunia maya dan situasi sangat panas sampai ada julukan buruk dari masing-masing kubu pendukung capres kala itu. Jangan sampai hal ini terulang karena seharusnya masyarakat sudah dewasa dan meninggalkan permusuhan. Pemilu harus jurdil (jujur dan adil) serta menegakkan perdamaian di Indonesia.
Permusuhan wajib dihapuskan karena bisa dimanfaatkan oleh provokator maupun oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai ada kekacauan sosial gara-gara ulah mereka. Oleh karena itu masyarakat wajib berperan besar untuk menciptakan Pemilu damai, agar tidak ada kerusuhan yang berujung pada tawuran dan bisa memakan korban.
Dalam mensukseskan Pemilu 2024 memang diperlukan komitmen berbagai pihak karena KPU tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, kementrian dan aparat keamanan agar Pemilu berjalan dengan lancar dan damai. Jika Pemilu lancar maka akan menguntungkan karena tidak ada drama kecurangan atau bahkan tragedi memilukan yang mengiringi prosesi Pemilu 2024.
Masyarakat akan menjaga perdamaian dan persatuan saat Pemilu. Caranya dengan menjaga diri, baik di dunia nyata maupun dunia maya, dan tidak membuat status yang mencurigakan atau menyerang pihak lain. Jangan sampai media sosial jadi panas saat dan setelah Pemilu gara-gara fanatisme yang berlebihan terhadap satu capres atau calon legislatif tertentu.
Fanatisme yang berlebihan memunculkan cinta buta dan hal ini tidak baik serta tidak sehat bagi kondisi psikis masyarakat, baik pendukung capres maupun yang bukan pendukungnya. Memiliki rasa cinta boleh saja tetapi jangan keterlaluan sampai menuduh capres lain berbuat buruk atau mengorek kesalahan-kesalahannya. Masyarakat perlu diingatkan untuk menjaga perdamaian, bukannya mengobarkan permusuhan.
Pemilu adalah momentum penting untuk menjaga persatuan bangsa. Kerukunan dan persatuan harus dijaga walau Pemilu masih diadakan tahun depan. Ketika masa kampanye masyarakat terus dihimbau untuk menjaga perdamaian, bukannya saling mencaci di media sosial.
)* Penulis adalah kontributor pada Lembaga Siber Nusa