Oleh : Putri Dewi Nathania )*
Peranan yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat termasuk unsur perangkat desa merupakan hal yang sangat penting, pasalnya mereka menjadi garda terdepan untuk bisa terus menjaga dan menjamin atau mengupayakan terwujudnya kerukunan serta ketentraman warga, khususnya dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Yandri Susanto mengajak kepada seluruh perangkat desa, yakni Kepala Desa (Kades) dan juga para pengurus Rukun Tetangga (RT) serta pengurus Rukun Warga (RW) untuk senantiasa terus menjaga persatuan dan juga kesatuan hingga kekompakan di tengah masyarakat.
Ajakan untuk terus menciptakan situasi yang penuh akan kedamaian di tengah masyarakat tersebut memang merupakan sebuah hal yang sangatlah penting, utamanya menjelang pesta demokrasi kontestasi politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dihelat pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan posisi yang dimiliki oleh seluruh perangkat desa seperti Kepala Desa hingga para pengurus RT atau RW setempat merupakan posisi yang penting dan strategis karena mereka adalah merupakan garda terdepan untuk bisa terus menjaga adanya kerukunan dan juga ketentraman di masyarakat.
Tentu misalnya tanpa adanya pengabdian dan keberadaan para perangkat desa setempat, terjalinnya kerukunan dan juga ketentraman yang selama ini sudah baik di masyarakat pasti akan terganggu dan mudah sekali untuk terusik, apalagi di tengah semakin memanasnya isu-isu politik terkini dengan semakin mendekati hari-H Pemilu 2024.
Ketika situasi yang kondusif di masyarakat tersebut ternyata terganggu, maka juga akan sangat berpengaruh pada bagaimana stabilitas negara hingga akan mengancam adanya kesatuan dan persatuan pada masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Maka dari itu, para perangkat desa sendiri harus terus dimotivasi dan mereka pun harus mampu untuk terus meningkatkan motivasi masing-masing dalam diri mereka sendiri untuk terus mendorong masyarakat agar senantiasa secara bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan, hingga terus memperkokoh kerukunan di lingkungan masyarakat, untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik ke depannya.
Dengan adanya sirkulasi pergantian kepemimpinan, yakni pesat demokrasi Pemilu setiap 5 (lima) tahun sekali di Tanah Air tersebut, sebenarnya merupakan sebuah momentum emas untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat karena nantinya para pemimpin yang baru juga akan membawa harapan besar dari seluruh rakyat.
Tidak bisa dipungkiri pula bahwa setiap masyarakat di negara ini pasti sangat menginginkan terus terjadinya perubahan dan pembenahan ke arah yang lebih baik ke depannya. Untuk itu, apabila berjalannya Pemerintahan tidak diimbangi dengan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, tentu juga akan sulit dan menghambat.
Menjelang adanya perhelatan pesta demokrasi yang memang waktunya semakin dekat itu, maka memang sudah sangat lumrah ketika suhu politik di publik menjadi ikut semakin memanas. Dengan semakin meningkatnya suhu politik di Indonesia tersebut, juga akan semakin menambah ketegangan yang terjadi.
Untuk itu, peran serta secara aktif dan juga kesadaran di tengah masyarakat, khususnya para perangkat desa seperti Kepala Desa hingga para pengurus RT dan RW sendiri memang perlu untuk terus ditingkatkan agar semua elemen ini mampu untuk bisa terus saling menjaga kondusifitas lingkungan mereka satu sama lain.
Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang menganut asas demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Maka, dengan adanya asas tersebut, juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk bisa terus menggalakkannya dan justru mampu saling menjaga sikap hingga perilaku masing-masing agar tidak semakin mencoreng keberlakuan atau demokratisasi yang sejauh ini telah berjalan dengan baik dan juga telah diperjuangkan dengan segenap titik darah penghabisan oleh para pendiri bangsa dulu tatkala mereka berjuang melawan penjajah dan merebut kemerdekaan serta kedulatan Tanah Air.
Adanya sistem atau asa demokrasi yang diterapkan di Indonesia juga ini menjadi memungkinkan antar masyarakat untuk terjadinya perbedaan pandangan atau perbedaan pilihan politik. Sehingga memang adanya perbedaan tersebut hendaknya bisa disikapi dengan biasa dan sangat lumrah karena memang hal tersebut diperbolehkan di negara ini.
Meski memang sangat diperbolehkan adanya perbedaan pilihan politik, namun hendaknya masyarakat juga tidak serta-merta lantas langsung saling membenci, menghina ataupun merendahkan satu sama lain warga yang memiliki perbedaan pilihan dengan dirinya. Upaya untuk terus menjaga supaya tidak terjadi perpecahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Kerukunan dan ketentaraman warga, utamanya selama perhelatan Pemilu 2024 memang merupakan hal yang sangat patut untuk terus dijaga. Dalam rangka menjaga dan menjamin hal tersebut terus terjadi di masyarakat, memang sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama, namun dalam hal ini, perangkat desa sendiri menjadi garda terdepan untuk semakin mengupayakan hal tersebut bisa terwujud di tengah masyarakat.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Media Perkasa