Oleh : Haikal Fathan Akbar )*
Seluruh masyarakat di Indonesia sangat penting untuk bisa bersama-sama mampu menciptakan pergelaran kontestasi politik, yakni Pemilu pada tahun 2024 mendatang dengan penuh situasi yang damai. Maka dari itu, terus menggalakkan persatuan dan kesatuan bangsa menjadi salah satu kunci pentingnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin mengemukakan bahwa dengan adanya momentum pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang merupakan saat di mana persatuan dan kestuan bangsa akan diuji.
Bagaimana tidak, pasalnya memang pada perhelatan kontestasi politik tersebut juga sangat berpotensi untuk menjadikan masyarakat terpolarisasi. Hal itu juga tidak lain dan tidak bukan, dikarenakan oleh terus memanasnya tensi politik. Maka dari itu, menjadi sangat penting untuk terus adanya penyatuan langkah agar pelaksanaan Pemilu 2024 sama sekali tidak sampai menimbulkan ketegangan dan juga sampai melahirkan adanya potensi konflik secara horizontal yang terjadi di masyarakat.
Beberapa waktu lalu, memang sempat terjadi adanya polarisasi diantara masyarakat, tepatnya pada perhelatan Pemilu periode sebelumnya pada tahun 2019. Justru dengan adanya pengalaman buruk tersebut, tentunya sama sekali tidak ingin diulangi oleh siapapun. Sehingga menjadi sangat penting bagi setiap elemen masyarakat untuk bisa terus membulatkan tekad dan terus menyatukan langkah agar berjalannya sistem demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan Pemilu pada 2024 bisa menjadi sebuah kontestasi yang aman, damai serta penuh dengan kualitas.
Beberapa hal yang mampu menjadi pelajaran dari bagaimana terhelatnya Pemilu pada periode sebelumnya yang dinilai sempat melahirkan polarisasi di masyarakat adalah dikarenakan sebagian pendukung saling menjatuhkan. Bukan hanya itu saja, namun juga terus deras mengalirnya isu mengenai politik identitas.
Padahal, sejatinya, kontestasi politik dalam Pemilu yang sehat hendaknya dilakukan dengan beradu gagasan mengenai konsep berbangsa dan juga beradu program untuk bisa terus mengatasi adanya tantangan dengan bagaimana langkah-langkah konkret serta strategis, mulai dari pada tingkat lokal bahkan global.
Justru, apabila adanya praktik-praktik dengan terus menggunakan dan menunggangi isu-isu mengenai politisasi agama, terlebih Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang memiliki latar belakang masyarakat sangat amat beragam mulai dari suku, agama, ras dan antar golongan, sehingga membuat isu SARA sendiri memang menjadi sebuah hal yang sangat sensitif bagi masyarakat di Tanah Air. Terlebih, tatkala isu-isu SARA masih saja digunakan hanya demi melancarkan kepentingan poltik praktis tertentu oleh pihak tertentu yang ingin memperoleh suara lebih banyak, jelas saja bahwa hal tersebut sama sekali tidak sesuai dengan asas demokrasi yang sehat.
Tentunya apabila masih ada diantara elite politik ataupun sebagian masyarakat pendukungnya yang terus saja menggulirkan banyak isu SARA, maka sejatinya kondisi itu merupakan sebuah hal yang sangat memprihatinkan dan malah menjadi sebuah ujian yang jelas sangatlah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lantaran, apabila politisasi identitas masih terus digaungkan, maka persatuan dan kesatuan masyarakat jelas akan terancam, terlebih juga hal itu justru menjadikan momentum pelaksanaan Pemilu yang seharusnya merupakan kegiatan konkret dalam mewujudkan sistem demokrasi dan menjadikan momentum akan adanya sirkulasi kepemimpinan di Indonesia menjadi kontraproduktif.
Sama sekali seluruh pihak tentunya tidak menginginkan perhelatan Pemilu 2024 mengulangi kesalahan yang sama dengan Pemilu pada periode sebelumnya, yang mana polarisasi masyarakat cukup tajam terjadi dan sangat bertentangan dengan cita-cita negara serta asas demokrasi sehat sendiri.
Pencegahan akan adanya polarisasi sosial serta pencegahan untuk tidak terus menggulirkan politik identitas dalam kegiatan Pemilu 2024 kemudian menjadi sebuah fokus yang memang harusnya bisa dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat di Indonesia.
Tidak kalah pentingnya, peran dan fungsi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diharapkan bisa terus berpartisipasi dan memiliki inisiatif untuk bisa menjadi sarana dalam menyatukan seluruh langkah untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang aman dan damai.
Untuk bisa mengantisipasi seluruh potensi yang bisa saja terjadi karena adanya konflik atau gesekan secara horizontal pada pelaksanaan Pemilu karena adanya politik identitas, maka memang menjadi penting pula seluruh pihak bisa duduk secara bersama dan melakukan dialog kebangsaan.
Karena, dengan adanya pertemuan dari seluruh pihak tersebut dalam sebuah forum, maka diharapkan pemahaman mengenai persaingan sehat dalam berpolitik dan juga agar pertentangan tidak sampai terjadi serta penguatan dasar negara bisa terus ditingkatkan serta diimplementasikan secara bersama-sama pula.
Terus galakkan persatuan dan kesatuan bangsa, utamanya bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu wujud komitmen nyata dan kerja konkret dari masyarakat sendiri untuk berperan aktif dalam menciptakan sebuah kontestasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan penuh kedamaian.
)* Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institute