Oleh : Gema Iva Kirana )*
Seluruh masyarakat di Indonesia harus turut serta untuk mengawal segala proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 agar bisa berjalan dengan menegakkan prinsip yang jujur dan adil.
Diketahui bahwa memang gelaran pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Meski begitu, ternyata gaung mengenai segala sesuatu terkait dengan kontestasi politik tersebut terus saja terjadi dimana-mana termasuk juga banyaknya isu yang menyertainya hingga bagaimana ketegangan yang terjadi mengenai pencalonan presiden.
Dengan datangnya Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan terselenggara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani mengajak kepada semua masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan pemilihan umum supaya bisa berlangsung dengan baik, jujur dan juga adil (Jurdil).
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang sudah menjadi tugas bersama seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bisa mengawal seluruh proses pelaksanaan Pemilu agar bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, bukan hanya sekedar masyarakat atau publik saja yang memiliki peranan sangat penting untuk terus menjaga dan menjamin keberlangsungan Pemilu bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil, namun hal tersebut juga menjadi tugas dari partai politik (Parpol), khususnya mereka selaku peserta Pemilu itu sendiri.
Pada konteks ini, maka peranan Parpol untuk terus mendorong supaya berjalannya Pemilihan Umum agar terselenggara dengan baik, jujur dan adil adalah ketika partai politik mampu untuk mengartikulasikan dengan sangat jelas seluruh kepentingan rakyat. Ketika mereka saling berlomba dalam pengartikulasian tersebut, maka juga akan terjadi sebuah penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Kualitas Pemilu jelas akan meningkat, apabila terjadinya kontestasi bisa dilakukan secara murni hanya mempertimbangkan visi dan misi atau program kerja dari setiap Parpol atau calon pemimpin yang akan maju dalam pesta demokrasi tersebut.
Berbanding terbalik, ketika pelaksanaan Pemilu justru diwarnai dengan tidak adanya kontestasi yang jujur dan adil, serta adanya adu program atau visi misi dari Parpol dan dari para calon pemimpin yang melaku pada Pemilihan Umum tersebut, tentunya hal itu akan merusak kualitas dari pelaksanaan proses pesta demokrasi itu sendiri.
Termasuk juga, untuk seluruh partai politik peserta Pemilu pada tahun 2024 nanti, diharapkan mereka mampu terus memegang dengan sangat teguh komimtn yang mereka miliki untuk bisa menjaga dan juga terus mengawal ideologi bangsa dan juga terus memperkukuh persatuan bangsa.
Adanya persatuan bangsa merupakan sebuah hal yang sangat penting pula untuk menjaga dan menjamin kualitas berjalannya pemilihan umum, kantaran masyarakat bisa tetap bersatu dan hidup rukun berdampingan meski misalnya mereka memiliki perbeaan pandangan politik.
Pasalnya, dalam sebuah negara yang menerapkan sistem demokrasi, maka tentu menjadi keniscayaan ketika masyarakat sendiri memiliki perbedaan pendapat dan juga perbedaan pandangan politik, namun hendaknya adanya perbedaan tersebut tidak dijadikan sebuah alasan untuk saling terpecah belah.
Penyelenggaraan kontestasi politik berupa pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, yang mana dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang memang telah disepakati tersebut adalah sebuah upaya kuat untuk bisa terus menyempurnakan berjalannya sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagaimana tidak, hal tersebut juga telah sesuai dan termaktub dalam konstitusi negara, yakni dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mana telah memberikan jaminan yang kuat akan penyempurnaan sistem demokrasi di Tanah Air, yakni salah satunya melalui pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan secara periodik selama 5 (lima) tahun sekali.
Pelaksanaan Pemilu tersebut juga merupakan sebuah wujud nyata dari upaya pelaksanaan penyelenggaraan prinsip check and balances atas kekuasaan di Indonesia, karena prinsip itu juga menjadi sangat penting dalam berjalannya sistem demokrasi dan tentunya mampu membuat Indonesia sendiri semakin maju.
Tidak bisa dipungkiri lagi, karena ketika pemilihan umum berjalan sesuai dengan pelaksanaan yang memang menuruti aturan konstitusi negara, maka sirkulasi pergantian kepemimpinan juga akan terjadi dan juga sistem demokrasi juga akan menjadi lebih sehat dengan terjadinya pergantian pemimpin.
Senada, Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga turut mengajak seluruh masyarakat di Indonesia untuk turut serta dan berpartisipasi secara aktif dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 agar bisa terus berjalan dengan jujur dan adil. Asas kejujuran dan keadilan tersebut mampu diciptakan secara bersama-sama melalui komitmen bersama.
Seluruh proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang harus dikawal oleh segenap elemen bangsa dan semua masyarakat di Tanah Air agar bisa berjalan dengan menegakkan prinsip jujur dan adil karena demi menjamin tegaknya sistem demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute