Oleh : Charles Tabuni )*
Pemerintah bertindak tegas dalam mengatasi KST (Kelompok Separatis dan Teroris). Selain menambah jumlah personel, status operasi pemberantasan KST juga diubah jadi siaga tempur. Semua hal dilakukan agar KST kalah dan tak lagi menyerang warga sipil Papua atau aparat yang sedang bertugas untuk mengamankan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
KST adalah kelompok yang menjadi kaki-tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka bertugas di lapangan untuk menyelesaikan misi pembelotan dan membentuk Republik Federal Papua Barat. Masyarakat membenci KST karena sering melakukan tindakan kekerasan dan merugikan warga sipil. Mereka juga mendukung pemberantasan KST agar Papua tetap aman tanpa ada ancaman dari kelompok separatis tersebut.
KST ditindak dengan tegas oleh aparat dan hal ini malah diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, mereka sudah terlalu sering melukai, baik warga sipil maupun anggota TNI yang sedang berjaga. Jika ada tindakan tegas terukur, memang diperbolehkan. Ketegasan terhadap KST dilakukan sebagai efek jera, agar mereka tidak lagi melukai masyarakat Papua.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa status operasi di Nduga, Papua Pegunungan, ditingkatkan menjadi siaga tempur imbas serangan KST. Panglima menegaskan peningkatan status operasi itu diperlukan saat ini. Dari awal sudah direncanakan operasi penegakan hukum, yakni dengan cara soft approach. Namun dengan kondisi seperti ini, khususnya di daerah tertentu, maka diubah operasinya menjadi operasi siaga tempur.
Laksamana Yudo melanjutkan, peningkatan status operasi ini untuk meningkatkan naluri bertempur prajurit. Akan tetapi, operasi humanis tetap dilakukan untuk seluruh masyarakat Papua. Hal itu dilakukan agar TNI dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan.
Operasi khusus dalam rangka pemberantasan KST dilakukan setelah ada serangan yang menyebabkan 4 prajurit gugur dan lainnya luka-luka. Para personel yang gugur tersebut yaitu Pratu Miftahul Arifin, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Prada Sukra,
Untuk melindungi warga dari serangan KST maka kelompok pemberontak tersebut harus ditindak secara tegas. Pasalnya, mereka sudah melakukan kasus-kasus berat, seperti pencurian dan pembunuhan massal. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka wajib untuk diadili dan mendapat hukuman yang paling berat sebagai efek jera.
Masyarakat Papua sendiri setuju jika ada operasi khusus pemberantasan KST. Pasalnya, mereka sudah berkali-kali melakukan penyerangan dan membuat korban luka-luka serta korban jiwa. Jangan sampai ada korban selanjutnya dari warga sipil, sehingga KST harus diberantas dengan cara operasi pemberantasan yang masif.
Sementara itu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa beliau mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh KST. Wapres juga meminta aparat untuk berani dan menindak tegas KST, juga menjaga keamanan di seluruh Papua.
Wapres melanjutkan, aparat diharap melakukan penyisiran dan pengejaran dalam rangka pemberantasan KST. Akan tetapi, operasinya harus tepat dan tidak mengganggu warga sipil Papua.
Aparat siap menerima perintah dan arahan dari wapres dan mereka bersedia menjaga warga Papua dengan siaga. KST juga terus dikejar sampai ke daerah terpencil agar markas-markasnya ditemukan dan mereka bisa ditangkap satu demi satu.
Kekejaman KST sangat disayangkan oleh masyarakat karena mereka menyerang aparat keamanan. Padahal aparat adalah sahabat rakyat. Terlebih yang menjadi korban adalah warga sipil yang mengikuti rombongan polisi. Korbannya adalah warga Papua tetapi dengan brutalnya ditembak oleh KST.
Oleh karena itu saat ada operasi penangkapan anggota KST, maka masyarakat mendukung aparat. Mereka tak mempermasalahkannya, karena walau KST sama-sama orang Papua, tetapi kelakuannya sudah merugikan warga sipil di Bumi Cendrawasih. KST adalah segerombol orang yang bertindak brutal dan sering melakukan pembunuhan, oleh karena itu harus lekas ditangkap.
Aparat harus melakukan langkah yang terukur dan terencana untuk memberantas KST. Penyebabnya karena mereka berusaha memecah-belah persatuan di Indonesia. Ketika ada serangan KST maka yang jadi korban adalah warga pendatang, sehingga memicu konflik antara orang asli Papua (OAP) dan juga pendatang. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat kerusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antar golongan).
Tindakan tegas terhadap KST perlu dilakukan, selain memberi hukuman yang paling berat. TNI dan Polri sebagai aparat keamanan juga diperbolehkan bertindak tegas kepada KST jika ada konflik di daerah-daerah yang rawan. Bahkan mereka juga diizinkan untuk melakukan tindakan tegas terukur ketika berhadapan langsung dengan para anggota KST.
Tindakan tegas terukur dilakukan karena saat berhadapan dengan para anggota KST, tidak bisa dibekuk dengan tangan kosong. Penyebabnya karena mereka menggunakan senjata api dan wajib dilawan dengan senjata api juga. Jika tidak, maka nyawa aparat yang malah terancam keselamatannya, sehingga tindakan tegas terukur boleh dilakukan dan tidak melanggar prosedur.
Masyarakat mengapresiasi pemerintah dan aparat yang melakukan tindakan tegas terukur dalam rangka misi pemberantasan KST. Penyebabnya karena KST sudah terlalu sering merusak perdamaian di Papua dan terlalu nekat menyerang aparat. Kelakuan mereka yang sudah di luar batas memang harus dibalas dengan tindakan tegas terukur.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta