Lagi-lagi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua bertindak beringas dengan membakar rumah warga Papua. Masyarakat langsung mengecam tindakan KST karena melakukan pelanggaran HAM dan merusak harta orang lain. Mereka berharap KST segera ditangkap agar tidak mengganggu keamanan di Papua.
Papua terkenal akan eksotisme alamnya dan keindahan tempat wisatanya seperti Raja Ampat dan Puncak Jayawijaya. Akan tetapi, Papua juga terkenal akan hal negatif, yaitu Kelompok Separatis dan Teroris (dulu bernama kelompok kriminal bersenjata). Oleh karena itu, pemerintah berusaha menghapus image jelek dengan memberantas KST.
KST kembali berulah dengan membakar 2 buah rumah warga di Distrik Gome Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Para peristiwa ini yang dibakar di antarnya 1 unit rumah milik warga Ilaga dan 1 unit perumahan guru. Komandan Korem 173 Praja Vira Braja, Brigjen TNI Sri Widodo menyatakan bahwa diduga kuat yang melakukan pembakaran adalah KST, kelompok Jelek Waker dan Numbuk Telenggen.
Brigjen TNI Sri Widodo menambahkan, tujuan kelompok tersebut tidak lain untuk melakukan teror terhadap masyarakat, sehingga tidak ada yang berpihak terhadap aparat keamanan TNI-Polri. Mereka juga bertujuan untuk memutarbalikkan fakta, seolah-olah aparat keamanan yang melakukan pembakaran dan hal ini sama sekali tidak benar.
Saat ini Korem 173/Praja Vira Braja dan personelnya yang ada disana telah melakukan pengejaran dan identifikasi posisi-posisi kedudukan kelompok KST Jelek Waker dan Numbuk Telenggen. Selain itu prajurit TNI juga terus melakukan partoli rutin bersama Polri dan semaksimal mungkin ciptakan kondisi yang kondusif dan aman agar masyarakat dapat beraktifitas dengan normal.
Masyarakat mengutuk tindakan brutal KST yang membakar rumah warga. Jika rumah yang dibakar maka takut ada korban jiwa. KST sudah sangat keterlaluan karena membuat masyarakat rugi padahal yang memiliki rumah adalah sama-sama orang asli Papua.
Ketika ada penyerangan yang berujung pembakaran, tentu yang rugi adalah warga sipil. Publik langsung mengecam aksi ini karena KST selalu melakukan kerusuhan dan merugikan orang lain, dengan sengaja membakar rumah warga. Berapa kerugian materiil yang mereka harus tanggung?
Masyarakan Papua selama ini memang sudah antipati terhadap KST karena bukan kali ini saja mereka melakukan penyerangan. Suidah berkali-kali mereka membuat ulah, dan korbannya cukup banyak. Mulai dari murid, guru, hingga tenaga kesehatan, semua meninggal dunia akibat serangan dari anggota KST.
Oleh karena itu masyarakat mendukung penangkapan anggota KST, karena mereka selalu meresahkan warga. Mereka juga bahkan nekat mengambil nyawa saudaranya sesukunya sendiri, sehingga sudah melewati batas dan melanggar HAM. Jika benar ingin memerdekakan diri, mengapa harus merugikan orang lain?
Tidak ada masyarakat yang mendukung aksi KST karena mereka adalah organisasi kriminal dan teroris, dan sering berbuat kejahatan. Jika masih ada KST yang bercokol di Papua, maka kedamaian belum terwujud.
Peristiwa pembakaran rumah warga bukan untuk pertama kalinya karena pada bulan November tahun 2021 mereka juga melakukannya di kawasan Intan Jaya. Malah pada peristiwa itu ada korban jiwa. Masyarakat berharap kejadian tragis ini tidak terulang dan ada pemberantasan KST yang makin masif.
Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa keamanan warga di sana (sekitar lokasi kebakaran) adalah tanggung jawab pemerintah. Dalam artian, suasana sudah kondusif dan mereka diharap kembali, agar rakyat juga merasa aman dan tak lagi mengungsi.
Pemerintah pusat tidak akan berkompromi dengan KST. Serangan yang mereka lakukan diyakini hanya sebagai gertakan. Pemerintah tidak akan menyerahkan Papua dan mereka gagal untuk mendirikan Republik Federal Papua Barat, hanya karena teror dari KST.
Selama ini KST dan OPM belum diberantas 100% karena mereka bertindak licik, dengan bersembunyi di tengah pegunungan dan hutan liar. Faktor alam yang susah dilewati, menyebabkan penangkapan belum selesai. Namun aparat bertindak dengan sebaik-baiknya sehingga KST bisa diberantas dan Bumi Cendrawasih kembali aman.
Pemberantasan KST wajib dilakukan, karena mereka telah melakukan berbagai tindakan di luar batas. Selain melakukan pembakaran, KST juga pernah menyandera pilot dan penumpangnya, juga mengancam agar mereka tidak mengangkut anggota TNI maupun polri. Penumpang pesawat juga dicurigai sebagai aparat, padahal mereka adalah warga sipil biasa.
KST terlalu sering mengadakan baku tembak. Korbannya mulai dari mobil milik negara yang membawa logistik, warga sipil yang sampai kehilangan nyawa, sampai aparat yang ditembak seusai menjalankan ibadah pagi. semua kekejian mereka membuat KST makin dibenci karena tega menembak saudara sesukunya sendiri, dan mereka menuduh bahwa korban adalah apart, padahal bukan.
Untuk memberantas KST, maka perlu diadakan operasi di lapangan yang lebih intensif. Tak hanya di daerah yang rawan konflik seperti di Intan Jaya, tetapi juga wilayah lain mulai dari Jayapura, Fakfak, sampai Merauke. Di sana tetap saja ada potensi kerusuhan yang ditimbulkan oleh KST, oleh karena itu sebaiknya jumlah petugas yang berjaga terus ditambah.
Masyarakat Papua mengutuk tindakan brutal KST yang melakukan pembakaran rumah warga dan peristiwa ini sudah kedua kalinya. Oleh karena itu mereka makin benci KST dan ingin agar kelompok separatis ini diberantas, agar seluruh wilayah Papua selalu aman.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta