Jakarta — Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menjabarkan beberapa isu strategisdan juga bagaimana permasalahan dalammelakukan pengawasan pelaksanaan tahapanPemilu 2024 mendatang.
Untuk bisa mencegah berbagai masalahtersebut, menurutnya memang sangat perluadanya pengawasan serta pelibatanmasyarakat.
Salah satu hal yang disorot adalah dalamtahapan kampanye, yakni ketika ada calon yang menggunakan fasilitas negara dan jugamenggunakan politik uang.
“Kampanye yang berpotensi masalah sepertipemasangan APK (alat peraga kampanye) taksesuai ketentuan, penggunaan fasilitas negaradan pelibatan ASN (aparatur sipil negara), kampanye dengan politik uang, dan kampanyetak sesuai jadwal dan donasi,” tutur Herwyn.
Terkait dengan pendanaan, ada pula permasalahan lain, yakni ketika dana kampanyetidak menepati prosedur, adanya sumbanganmelebihi batas dan adanya ketidaksesuaianantara dana dengan aktivitas.
Dengan adanya berbagai permasalahan, Herwyn kemudian mengutarakan bahwa pihakBawaslu terus melakukan kontrol akan Pemilusesuai dengan Undang-Undang.
“Dalam ketentuan UU Pemilu Nomor Tahun2017, ‘core’ bisnis itu pengawasan dengan duacara yaitu pengawasan melekat danpengawasan partisipatif yang berasal darimasyarakat,” katanya.
Dirinya kemudian menyatakan bahwa Bawaslutidak bisa berdiri sendirian dan sangatmembutuhkan keaktifan dari masyarakat juga.
“Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri karena butuhkeaktifan dari rakyat yang bukan hanya hadirsaat pemungutan suara, tetapi juga menjagasuaranya itu sampai rekapitulasi akhir,” tegasMagister Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya itu.
Sementara itu, pada kesempatan lain, mantanKetua Bawaslu, Abhan mengucapkan bahwapencegahan akan politik uang tidak hanya bisamengandalkan penyelenggara pemilu saja. Namun masyarakat juga harus tegas.
Baginya, masyarakat bisa secara tegasmelakukan dua hal, yakni menolak uangnya dantidak memilih calon pemimpin yang melakukanpolitik uang tersebut.
“Jangan terima uangnya, kemudian tolakorangnya, artinya tolak dua-duanya. Pilih yang bersih,” ujar Abhan.
Meski memang tidak mudah, namun menurutAbhan memang politik uang harus dicegahkarena nantinya akan menjadi akar dari banyakmasalah lainnya.
Beberapa diantaranya seperti bagaimanaadanya kasus korupsi dan OTT dari KepalaDaerah, yang mana bermula dari proses politikuang.
“Kita melihat, mendengar, banyak misalnya OTT kepala daerah. Inikan dimulai dari proses politikyang cost-nya tinggi kemudian adanya politiktransaksional,” kata dia.
Maka dari itu, untuk bisa menghindari banyakmasalah, menurut mantan Ketua Bawaslu itu, masyarakat harus menolak tegas adanya politikuang pada Pemilu 2024 mendatang.
“Harus dimulai pilihannya dari publik, harusberani mengkampanyekan tolak politik uang,” tandasnya.
Di sisi lain, dengan adanya praktik politik uang, tentu masyarakat juga harus semakin waspadaadanya peredaran uang palsu.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, KaliamantanTengah, Sigit K Yunianto menuturkan bahwa jikamasyarakay melihat ada sekelompok orang mengedarkan uang palsu, maka bisa langsungdilaporkan ke kepolisian dan ditindak tegas.
“Tangkap dan serahkan ke kantor kepolisianapabila masyarakat berhasil mengamankanpelaku peredaran uang palsu. Sebaiknyadiserahkan ke polisi agar pelaku penyebar uangpalsu itu mendapatkan ganjarannya sesuaidengan hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya.