Banyak pihak memberikan apresiasi sangat tinggi padakomitmen kuat dari Pemerintah RI untuk tetapmenyelenggarakan Pemilu 2024 secara tepat waktu dan samasekali tidak terpengaruh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta terus berupaya untuk menjaga iklimdemokrasi di Indonesia.
Sebagai salah satu negara yang paling demokratis di dunia, Indonesia memang memiliki sebuah keunikantersendiri, yang juga sekaligus menjadi sebuah tantangandalam menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak di banyak wilayah sekaligus.
Tentunya dengan adanya penyelenggaraan pestademokrasi berupa Pemilu pada tahun 2024 mendatang, akanmampu memberikan hak berdemokrasi kepada sekitar lebihdari 17 juta jiwa yang tersebar di lebih dari 200 daerah, untukbisa memilih calon yang akan mengemban amanah menjadiPresiden, Wakil Presiden, Gubernur, Walikota hingga Bupati.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia menjadi hal yang sangat penting, karena tatkalamereka menggunakan hal politiknya dengan benar, makatentu pelaksanaan pesta demokrasi ini tidak akan terjadidengan sia-sia. Bagaimana tidak, pasalnya keterlibatan darimasyarakat sendiri bukan hanya sekedar dari segi bahwamereka mengikuti pemilihan saja, namun juga terlibat dalamsegi pengawasan dan pemantauan agar para pemimpin terbaikbisa dipilih secara murni dengan dukungan dari mayoritasrakyat. Dengan adanya hal itu, tentu ke depannya program pembangunan di Tanah Air akan sesuai dengan aspirasi rakyat yang telah memilih pemimpin tersebut.
Terkait dengan segera terselenggaranya Pemilu di tahun2024 mendatang, Anggota Komisi II Dewan PerwakilanRakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gausmenegaskan bahwa pihaknya tetap bermomitmen kuat untukmendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa tetapterlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah RI.
Dengan tegas, dirinya menyatakan bahwa sama sekaliKomisi II DPR RI tidak pernah membicarakan mengenaiadanya wacana penundaan Pemilu 2024, baik itu dalam rapatterbatas maupun dalam rapat pleno. Justru menurutnya, konsep penundaan pemilu sendiri sama sekali tidak ada di dalam konstitusi, sehingga apabila Pemilu ditunda, maka jelasakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sehingga jelas sekali bahwa semua fraksi di Komisi II DPR RI sama sekali tidak mempunyai keinginan untukmelakukan penundaan Pemilu 2024. Bahkan anggaran pemilusendiri juga sudah disepakati, termasuk juga menurutGuspardi Gaus bahwa regulasinya sudah disetujui, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu pun juga sudahdijalankan oleh Komisi II DPR RI. Sementara untuk tahapanpemilu sendiri telah dimulai bahkan sejak tanggal 14 Juni2022 lalu.
Di sisi lain, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sendiri meminta kepada seluruh jajaranpenyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupunkabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak, menyusul proses banding terkait adanya putusan PengadilanNegeri (PN) Jakarta Pusat.
Anggota KPU RI, Idhan Holid mengemukakan bahwapenyelenggaraan Pemilu di daerah sama sekali tidakterpengaruh sama sekali dengan putusan PN tersebut, karenamemang sudah ditegaskan oleh Ketua KPU RI bahwapihaknya akan melakukan banding. Meskipun PN Jakarta Pusat meminta pihak KPU RI untuk tidak melaksanakan sisatahapan Pemilu 2024, namun seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten kota tetap menjalankan proses tehapan.
Bukan hanya itu, bahkan Presiden RI, Joko Widodo pun telah menerima kunjungan dari KPU untuk melaporkanbagaimana perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan dirinya berharap supaya Pemilu dan Pilkada 2024 tetapberjalan lancat dan tepat waktu.
Atas seluruh komitmen tegas yang dimiliki oleh DPR RI, KPU RI bahkan hingga Presiden RI tersebut, PengamatPolitik yang juga merupakan pendiri Lembaga SurveiKedaiKOPI memberikan apresiasi tinggi bagi Pemerintah. Dirinya menilai bahwa pemerintah sudah sangat bagus karenaterus berkomitmrn untuk menyelenggarakan pemilu dan telahmenjunjung tinggi demokrasi.
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmd juga menyebut bahwa pertemuanPresiden Jokowi dengan KPU merupakan bentuk komitmendari pemerintah untuk terus memelihara demokrasi di Indonesia. Adanya pertemuan tersebut juga jelas sekalimenjadi bantahan terkait isu pemilu yang seolah mengabarkanbahwa akan ada penundaan pemilu.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang proses penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan bagian dari pestademokrasi yang ada di Indonesia, juga menunjukkan bahwanegara ini merupakan bangsa yang sangat menjunjung tinggisetiap hak suara dari rakyatnya. Sehingga komitmen kuat daripemerintah untuk bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 secaratepat waktu dan sama sekali tidak terpengaruh degan PutusanPN Jakarta Pusat patut untuk diberikan apresiasi setinggi-tingginya.
)* Penulis adalah kontributor kontributor Lembaga Inti Media