Pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai dinodai oleh kampanye hitam dan harus berlangsung jujur dan adil. Masyarakat pun diminta untuk selalu mewaspadaiprovokasi dan menjaga situasi kondusif agar hajatandemokrasi tersebut dapat berlangsung secara aman dan nyaman.
Pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi dilaksanakandan akan ada kampanye untuk memperkenalkan calon presiden dan calon anggota legislatif ke masyarakat. Namun pada masa kampanye sangat rawan propaganda dan kampanye hitam, yang bisa mencoreng nama baik seorang capres atau politisi. Masyarakat diminta untuk mewaspadainya agar tidak terjebak dalam pertikaian berkepanjangan.
Pada Pemilu tahun 2014 dan 2019 banyak sekalikampanye hitam dan propaganda yang beredar, WalauPemilu sudah bertahun-tahun berlalu tetapi kedua hal itu masih diingat. Belum lagi ada sebutan buruk bagi kedua pihak (pendukung) dari capres tertentu dan menjadi olok-olok di media sosial, sehingga membuat sebagian masyarakat jengah saat membaca timeline medsos.
Selain itu banyak juga hoaks yang beredar dan tidak benar-benar berdasarkan fakta. Hoaks bisa memfitnah nama baik seorang politisi dan keluarganya pun kena getahnya. Oleh karena itu hoaks harus diberantas, terutama menjelang Pemilu 2024, agar masyarakattidak terpengaruh oleh hasutan para provokator di dunia maya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa satuan tugas yang bekerja mengawasi jejaring media sosial bakal dibentuk Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu). Tujuannya guna mencegah banyaknyaberita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024 mendatang.
Bagja melanjutkan, tugas utama satgas ini untukmenekan terjadinya kampanye hitam atau kampanyegelap pada Pemilu 2024 nanti. Satgas ini bisamemidanakan para pelaku kampanye hitam ini. Terlebih bila konten yang disebarnya mengarah pada fitnah dan hoaks di media sosial.
Dalam artian, pemerintah melalui Bawaslu benar-benargerah terhadap sebaran konten berisi kampanye hitam, propaganda, dan hoaks menjelang Pemilu 2024. Jangansampai Pemilu berubah menjadi ajang peperangan dan hate speech di dunia maya. Untuk itu satuan tugas dibentuk untuk memperingatkan masyarakat agar berkelakuan baik di media sosial.
Saat ini banyak hoaks dan propaganda yang bisa beredar di berbagai medsos dan hal tersebut sangat meresahkan, karena memicu banyak orang untuk berdebat dan saling menyalahkan. Sebelum masa kampanye media sosial sudah memanas gara-gara hoaks. Jangan sembarangan ikut menyebarkannya karena aparat keamanan mengawasi medsos agar tidakada provokasi, propaganda, kampanye hitam, dan hoaks.
Para netizen harus berhati-hati karena mereka bisa kena semprit satgas Bawaslu jika ketahuanmenyebarkan hoaks, propaganda, maupun kampanyehitam. Jika ada berita yang menghebohkan, jangan asal share. Namun harus dipastikan kebenarannya, karena jika itu salah maka ia pun berpotensi menyebarkan hoaks juga.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen DediPrasetyo menyatakan bahwa Polri bakal mengawasimedia sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesta demokrasi harus berlangsung dengan damai. Langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu saat media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa Pemilu
Dalam artian, jelang Pemilu, Polri melakukanpengamanan tak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya. Penyebabnya karena masyarakat Indonesia sangat aktif di media sosial. Dengan pengamanan maka diharap dunia maya jadi lebih tertib dan tidak ada kericuhan, jelang maupun ketika Pemilu2024.
Pada awalnya, media sosial diciptakan untuk mencari teman di dunia maya dan menemukan kawan lama yang telah lama menghilang. Namun sejak tahun 2014 media sosial berubah drastis menjadi tempatpeperangan dan persebaran hoaks, kampanye hitam, dan propaganda.
Menjelang Pemilu masyarakat harus mewujudkanperdamaian dengan cara menghindari hoaks. Penyebabnya karena pengaruh hoaks sangat besar dan bisa menyesatkan pemikiran warga, terutama yang masih awam. Jika ada hoaks Pemilu maka akan sangat merugikan dan membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah pusing, karena masyarakat akan menuduh yang bukan-bukan.
Hoaks tentang Pemilu yang sudah beredar sejakbeberapa bulan ini adalah isu presiden 3 periode. Hal ini dibantah keras oleh Presiden Jokowi karena beliau tidak ingin dipilih kembali. Masyarakat perlu sadar bahwa hoaks ini sangat menyesatkan dan pemerintah tetap menegakkan aturan bahwa seorang presiden hanya bisa dipilih maksimal 2 kali.
Kampanye hitam juga harus dihindari karena bisamembunuh karakter seseorang. Masyarakat jangan melakukannya dengan alasan balas dendam atau yang lain. Mereka juga dilarang melakukan kampanye hitamdi media sosial meski dibayar mahal, karena yang harus dipentingkan adalah hati nurani yang bersih.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai kampanyehitam, propaganda, dan hoaks. Jangan sampai Pemilugagal gara-gara hal tersebut, karena membuat rakyat skeptic terhadap pemerintah. Bawaslu membuat satuan tugas khusus untuk mengawasi agar tidak ada netizen yang menyebarkan hoaks, propaganda, atau kampanyehitam, agar dunia maya tetap damai ketila Pemiluberlangsung.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute