Jakarta – Praktik politik uang dalam setiap ajang pestademokrasi, utamanya yang bisa saja terjadipada Pemilu tahun 2024 mendatang merupakansebuah hal yang sangatlah merugikan karenabisa merusak iklim demokrasi dan juga merusakasas keadilan dan kejujuran di Indonesia. Makadari itu semua pihak harus mampu untuk terusmendorong agar praktik tersebut bisa hilangdalam ajang Pemilu.
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) danjuga Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) padatahun 2024 memang sudah di depan mata. Mengenai hal tersebut, Presiden RepublikIndonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penyelenggaraan keduahajat tersebut menjadi pesta demokrasi terbesardalam sejarah Pemilu di Indonesia.
Bahkan bukan tidak mungkin, menurutnyabisa jadi Pemilu 2024 mendatang merupakanajang pesta demokrasi terbesar di dunia. Lebihlanjut, dirinya juga menjelaskan bahwapenyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 akan diselenggarakan secara serentak dalamtahun yang sama.
Presiden Jokowi menilai bahwa apabiladibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu–Pemilu sebelumnya yang telah diselenggarakandi Tanah Air, maka ajang Pemilu 2024 inimemang menjadi sebuah ajang yang jauh lebihbesar. Untuk itu, dirinya juga mengingatkankepada seluruh pihak untuk bisa terus berhati-hati dalam pelaksanaannya.
Kehati-hatian menjadi hal yang sangatlahpenting untuk terus diperhatikan menurutPresiden Indonesia ketujuh tersebut. Pasalnyamemang terjadinya Pemilu 2024 ini bisa jadimerupakan hal yang berat. Sehingga harusterus berhati-hati karena di dalamnyamelibatkan jumlah pemilih yang sangat besar, dengan memiliki rentang pemilihan yang luasserta bagaimana memperhatikan kondisigeografis Tanah Air yang memang sangatberagam.
Meski rintangannya bisa jadi akan semakinberat, namun Presiden Jokowi sangat percayadengan bagaimana pengalaman yang telahdimiliki oleh bangsa ini dalam melaksanakanPemilu–Pemilu serentak di tahun-tahunsebelumnya, sehingga menurutnya ajang pestademokrasi pada tahun 2024 itu akan bisaterselenggara dengan baik.
Dengan dihadapkannya Tanah Air padapesta demokrasi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata, namun masih terjadi isu panasyang terus bergulir di masyarakat, yaknimengenai perdebatan yang memunculkan pro dan kontra terkait dengan proporsional Pemiluterbuka atau tertutup.
Mengenai hal tersebut, Anggota DewanPerwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PartaiKebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menilai bahwa sistem proporsional tertutupmaupun terbuka dalam pelaksanaan Pemilu2024 tetaplah bisa menjadi sebuah sistem yang tidak ideal, selama di dalamnya masih ada sajapraktik politik uang.
Maka dari itu, dirinya sangat mendorongkeras supaya praktik politik uang (money politics) tersebut bisa dihilangkan. Pasalnya, diamenilai bahwa apabila sistem proporsionaltertutup yang dilakukan, maka kecenderunganpermainan politik uang akan dilakukan danterjadi pada elite partai. Sedangkan apabilamenggunakan sistem terbuka maka bisa sajaterjadi praktik demikian pada level pemilih.
Menanggapi bahwa masih ada sajakemungkinan praktik politik uang tersebut, Luqman Hakim menyatakan bahwa seluruhpihak dan elemen masyarakat harus mampubekerja sama dalam menutup celah politik uangdalam setiap kontestasi politik elektoral 5 (lima) tahunan di Indonesia. Bukan tanpa alasan, pasalnya menurutnya apabila praktik tersebutterus dilakukan maka akan membajak sistemdan iklim demokrasi di Tanah Air.
Tentunya konsekuensi dari adanya praktikpolitik uang di Indonesia adalah akan membajakhakikat iklim demokrasi yang sebenarnyamampu untuk memberikan kekuatan dan jugakedaulatan pada rakyat melalui ajang pestademokrasi Pemilu 2024 untuk membentukpemerintahan dan memilih siapa pemimpinyang dikehendaki oleh rakyat.
Sementara itu, Ketua Badan PengawasPemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja juga mengakuibahwa sampai saat ini, masih belum ada aturanyang jelas terkait dengan praktik politik uang di Indonesia. Maka dari itu, dirinya menilai bahwamemang menjadi sangat perlu antara KomisiPemilihan Umum (KPU) dengan Bawaslu untukbisa duduk secara bersama-sama danmenyusun aturan akan politik uang yang jauhlebih jelas.
Pasalnya, ketika sudah ada aturan yang sangat jelas mengenai politik uang di Indonesia, maka ketika aturan tersebut telah disusun danditetapkan, mampu membuat para penegakhukum bisa menjalankannya dengan pedomanyang jelas. Termasuk juga menurutnyapendekatan terhadap masyarakat penting untukdibahas, di samping pendekatan kepada partaipolitik atau caleg.
Pada kesempatan lain, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus juga meminta supaya adaaturan yang jelas terkait politik uang. Dirinyakemudian menambahkan bahwa perludibedakan dengan jelas antara mana politikuang dan juga mana yang memang merupakantugas dan tenggungjawab dari peserta Pemilu.
Terselenggaranya pesta demokrasi Pemilupada tahun 2024 mendatang memang harusterus dilakukan dengan jujur dan adil, sehinggaseluruh pihak diimbau untuk secara bersama-sama mampu terus mendorong agar praktikpolitik uang dihilangkan dalam segala ajangpesta demokrasi demi menegakkan asaskeadilan dan demokratisasi menjadi jauh lebihbaik di Indonesia.
)*