PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI menjadi sorotan usai karyawannya bentrok dan menyebabkan dua korban tewas di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada 14 Januari 2023.
Meski demikian, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyatakan, kondisi di perusahaannya sudah kondusif. Para pekerja, baik tenaga kerja asing maupun pekerja lokal, sudah masuk dan berkegiatan seperti biasa.
“Pasca kerusuhan yang terjadi di Kawasan Industri, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sudah kembali beroperasi dan karyawan sudah dapat beraktivitas secara normal,” tulis manajemen PT GNI di akun Instagram resminya, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan, kondisi di PT GNI dan morowali Utara (Morut) sebagai sentra industri nikel yang banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tetap aman dan kondusif.
“Situasi di wilayah PT.GNI kondusif,” ujarnya.
Didik juga mengatakan bahwa pengamanan akan terus dilakukan hingga semua persoalan tuntas. Didik mengemukakan kekuatan sebanyak 709 personel gabungan TNI/Polri melakukan pengamanan di kawasan industri pertambangan nikel tersebut.
“Aparat gabungan masih bertugas melakukan pengamanan hingga semua persoalan tuntas,” kata Didik.
Aparat gabungan yang diterjunkan di PT. GNI, akan melakukan pemeriksaan identitas setiap karyawan yang masuk kerja. Pemeriksaan ini sebagai upaya mengantisipasi dan memberikan rasa aman bagi pekerja.
Sementara itu, Camat Petasia Kabupaten Morowali Utara, Novrianto Najamudin mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menciptakan situasi kondusif di wilayahnya.
“Saya dengan tegas menolak perbuatan kekerasan dan anarkis yang terjadi di PT GNI. Dan saya mendukung upaya kerja TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ucapnya.
Novrianto berharap agar para karyawan di PT GNI mampu bekerja seperti semula. Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas mengenai hak dan kewajiban para karyawan.
“Saya berharap para karyawan yang bekerja di PT GNI melaksanakan kerja seperti biasa. Terkait hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban dapat dibicarakan dan pemerintah hadir untuk memfasilitasi,” tuturnya.
*