Oleh : Elisabeth Titania Dionne )*
Pemilu (Pemilihan Umum) yang sukses tentu harus mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Keamanan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara ataupun peserta Pemilu, tetapi juga dibutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarkat.
Guna menguatkan komitmen dalam upaya menjaga keamanan Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan berkualitas.
Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama guna pengamanan rangkaian kegiatan Pemilu.
Selain itu, kerjasama juga terkait tugas-tugas kepolisian untuk pengamanan sejumlah tahapan yang khusus yaitu proses pencetakan distribusi surat suara dari perusahaan yang mencetak sampai TPS.
Hasyim mengatakan, KPU menyambut baik kegiatan ini, di mana sebetulnya hal ini bukanlah situasi yang baru dari Polisi dengan KPU, dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu karena situasi-situasi yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu, merupakan situasi baru.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan nota kesepahaman itu merupakan wujud dari sinergitas Kepolisian Republik Indonesia dengan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Tentunya sinergitas ini tidak hanya di pusat, tapi berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU, KPUD, betul-betul bisa berjalan dengan baiknya, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kapolri juga menyampaikan harapan agar refleksi dari Pemilu 2019 dapat menjadi evaluasi bagi semua. Ketika itu, ratusan penyelenggara yang terlibat mengalami permasalahan kesehatan sampai meninggal dunia.
Listyo mengatakan, kejadian naas pada 2019 lalu di mana penyelenggaraan Pemilu sampai merenggut nyawa, tentunya harus menjadi evaluasi bagi semua, karena jika dilihat saat ini jumlah parpol peserta juga bertambah, sehingga dari sisi masyarakat dalam memilih memerlukan waktu lebih banyak, proses selanjutnya juga mengikuti, oleh karena itu hal-hal tersebut tentunya harus betul-betul diantisipasi.
Permasalahan lainnya yang perlu diantisipasi yakni pengiriman logistik, politik identitas dan bentuk-bentuk lainnya yang bisa berdampak pada kemunduran baik dalam demokrasi maupun kemunduran bangsa di sisi lainnya.
Kapolri juga memberikan imbauan kepada semua pihak termasuk kepada para peserta Pemilu untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Umum 2024 menjadi pesta demokrasi yang berkualitas sehingga sosok-sosok yang terpilih bisa melanjutkan capaian-capaian positif yang telah diraih saat ini.
Dengan terjaganya penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai, Sigit menyebut, bahwa nantinya Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa, untuk belajar dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Sehingga di tahun 2024 tidak lagi terjadi polarisasi, politik identitas, SARA dan hal lain yang dapat merusak persatuan serta kesatuan bangsa.
Sigit juga menuturkan, bahwa dewasa ini Indonesia berada di dalam posisi yang sangat bagus, karena berada di urutan kelima diantara Negara G-20, Ia juga mengatakan agar seluruh elemen masyarakat harus terus mempertahankan tren positif demi mewujudkan Indonesia Emas.
Momen 2024 dan 2029 tentunya akan menjadi tahapan konsolidasi yang penting untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia. Dua Pemilu ke depan, yakni tahun 2024 dan tahun 2029 harus menjadi tahapan konsolidasi demokrasi. Di mana kelembagaan Pemilu sudah semakin kuat sehingga proses penyelenggaraan Pemilu juga turut disederhanakan, terutama dengan melakukan adopsi teknologi ditigal dan semakin terbukanya peluang partisipasi elektoral untuk aktif berdialog terkait isu-isu strategis.
Dalam pelaksanaan Pemilu pada 2024, diharapkan para penyelenggra Pemilu dapat berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik agar demokrasi tetap eksis dan semakin berkualitas, tentu saja Pemilu 2024 diharapkan dapat melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat.
Penyelenggaraan kampanye baik secara langsung ataupun melalui media sosial, seringkali diwarnai oleh politik identitas. Hal tersebut selain berdampak buruk terhadap proses konsolidasi demokrasi Indonesia, juga berakibat pada polarisasi yang mengganggu integrasi bangsa Indonesia.
Sehingga untuk mencegah terjadinya Politik Identitas dan polarisasi pada Pemilu 2024 mendatang maka pemangku kebijakan perlu melakukan pemetaan serta menentukan langkah-langkah strategis untuk merduksi praktik politik Identitas tersebut.
Politik identitas tentu saja menjadi ancaman tersendiri dan berpotensi mengganggu keamanan saat Pemilu bahkan setelah Pemilu. Apalagi politik identitas berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat perkembangan demokrasi.
Keberadaan politik identitas yang terus dibakar dengan beragam sentimen, tentu saja akan memperlambat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Upaya pemerintah dalam menjaga keamanan Pemilu 2024 tentu saja patut untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat tentu saja bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ada pada Pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar Pemilu dapat terus dijalankan dalam rangka mencari pemimpin baru.
Pemerintah dan masyarakat sipil tentu saja memiliki kewajiban dalam menjaga Pemilu 2024, karena Pemilu bukanlah hajat 1 golongan saja, tetapi hajat banyak orang di Indonesia.
)* Penulis adalah Kontributor Gelora Media Institute