Jakarta – Penyebaran Paham Radikal merupakan permasalahan yang pelik, penyebaran paham tersebut bisa terjadi di manapun, baik di dunia maya ataupun di dunia nyata. Sehingga diperlukan upaya antisipasi agar penyebaran paham radikal mampu diredam.
Guna mencegah penyabaran paham radikal, Polres Metro Depok menginisasi kegiatan malam pelayanan masyarakat yang salah satunya digelar di RW 2 kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kompol Hendra selaku Kasat Samapta Polres Metro Depok mengatakan, pihaknya akan berusaha menyentuh lebih dekat kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikal atau terorisme. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah suasana tidak kondusif di tengah masyarakat jelang Tahun Baru.
Hendra menuturkan, pengurus lingkungan dapat mencegah secara dini penyebaran paham radikal. Tidak hanya itu, pengurus lingkungan juga patut mencurigai warga yang dianggap berbeda dari kebiasaan warga pada umumnya.
Menurutnya, pendataan warga dapat memudahkan pengurus lingkungan dalam mengenali setiap warga yang datang dan keluar dari lingkunganya. Apabila terjadi suatu hal, maka pengurus lingkungan dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas.
Hendra mengatakan, apabila terdapat hal yang mencurigakan, untuk dapat menghubungi pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Dirinya menjelaskan, selain mencegah radikalisme, pengurus lingkungan juga diharapkan dapat menekan peredaran narkotika dan minuman keras. Berkaca pada kasus kenakalan remaja dan tawuran antarremaja, ditemukan sejumlah remaja yang menggunakan obat dan mengonsumsi minuman keras.
Hendra mengaku pernah menangkap remaja yang terlibat tawuran, ternyata remaja tersebut sudah lebih dahulu menggunakan tramadol dan minuman keras sebelum tawuran.
Oleh karena itu, pengurus lingkungan dapat mengarahkan para remaja untuk melakukan kegiatan positif. Salah satunya mengarahkan dengan mengikuti pengajian. Tidak hanya itu, setiap kegiatan kerja bakti lingkungan, para remaja dapat dilibatkan lebih aktif untuk menekan kenakalan mereka.
Di tempat berbeda. Jelang perayaan Tahun Baru 2023, Polri bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Toraut Utara, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, melakukan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi komunitas jamaah penganut paham intoleransi.
Kegiatan pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak Polri bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, di mana mereka melakukan komunikasi dengan para pengurus masjid Nurul Huda.
Komunikasi yang dilakukan antara lain menyamakan persepsi serta menjaga stabilitas kamtibmas di kalangan masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran paham intoleransi radikal danteror jelang Tahun Baru.
Selain tokoh agama dan juga tokoh masyarakat, Polri juga menggandeng Tokoh Masyarakat Desa Toraut Utara dengan memanfaatkan moment shalat Jumat pada 16 Desember 2022 lalu di masjid Nurul Huda yang dihadiri sekitar 120 umat muslim dusun III & IV.
Pada pembacaan khotbah Jumat, Ustaz Tri yang bertindak sebagai khatib mengangkat tema pentingnya penguatan akidah dan tauhid serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Tri mengatakan, adanya perbedaan pandangan/pendapat khilafiyah dalam beribadah, janganlan dijadikan pemicu untuk terjadinya perselisihan antar sesama umat Islam, terlebih lagi di saat saudara-saudara yang beragama Nasrani sedang merayakan hari raya. Hal tersebut merupakan manifestasi dari kadar keimanan serta sikap istiqomah dalam bertauhid kepada Allah.
Setelah selesai menunaikan shalat Jumat dan doa bersama, pihak Polri diberikan kesempatan untuk menyampaikan himbauan dan pesan untuk menjaga Kamtibmas secara langsung kepada seluruh jamaah yang hadir di lokasi.
Pihak kepolisian juga menekankan kepada para jamaah untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya komunitas yang menganggap kelompoknya berpaham Islam paling benar, serta mudah menyalahkan orang atau kelompok lain dalam ritual berbeda.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan imun masyarakat terhadap pengaruh penyebaran paham intoleransi dan radikal dari sekelompok komunitas yang menempati sekitar dua hektar perkebunan warga Dusun 2 Desa Toraut dalam kurun waktu 5-6 tahun terakhir.
Menanggapi himbauan tersebut, Syahmin Mukad selaku Sangadi Toraut Utara memastikan kesiapannya berasama unsur Muspika Dumoga Barat untuk menjaga masyarakat dari pengaruh paham yang berpotensi mengusik kerukunan dan persatuan umat muslim maupun antar umat beragama.
Radikalisme yang muncul dengan mengatasnamakan agama dibangun di atas manipulasi dan distorsi agama. Agama dipahami secara menyimpang. Warga pun diharapkan dapat membentengi diri dari segala paparan paham radikal, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Hidup dalam keberagaman dan membangun toleransi antarumat beragama dalam masyarakat ialah sebuah keharusan. Menjaga perdamaian bukan hanya tugas TNI, Polri atau BNPT saja, tetapi juga tugas seluruh elemen masyarakat.
Langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian tentu saja patut diapresiasi, apalagi umat Nasrani dan Katolik baru saja merayakan Natal, sehingga masyarakat juga perlu menjaga perdamaian yang ada di lingkungannya agar tidak muncul gesekan sosial yang dapat mengganggu keharmonisan di Indonesia.