Suarapapuanews, Surabaya– Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan asrama yang dibangun oleh kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2021. Keputusan untuk mengeluarkan Perpres tersebut menurut penulis merupakan hal yang tepat dalam membangun rasa kebhinekaan dan persatuan Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2021 yang menimbang bahwa untuk meningkatkan nilai kebhinekaan nasional dan rasa persaudaraan sebangsa bagi mahasiswa yang memiliki keragaman suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama dan berasal dari berbagai perguruan tinggi perlu dilakukan pembauran mahasiswa meialui pembangunan dan pengelolaan AMN.
AMN akan menampung mahasiswa dari berbagai daerah yang berkuliah di perguruan tinggi sekitar tempat AMN dibangun. Pemerintah melalui Kementerian PUPR berencana akan membangun AMN di enam wilayah. Dalam Perpres disebutkan, pembangunan AMN akan dilakukan di Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. AMN juga diperuntukkan untuk orang asli Papua yang menempuh pendidikan di enam wilayah tersebut. nantinya orang asli Papua juga akan mendapatkan kuota sebesar 50% untuk menghuni AMN tersebut. Penulis menilai, kuota penghuni 50% bagi orang asli Papua ini bisa menjadi langkah dalam pemerataan dalam pendidikan Indonesia khususnya untuk orang Papua.
Sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2021 pada Bab I pasal 1 yang berbunyi ‘Asrama Mahasiswa Nusantara yang selanjutnya disingkat AMN adalah wadah untuk mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi’ terlihat jelas bahwa pemerintah memiliki langkah yang jelas dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui program pembangunan AMN yang digunakan sebagai hunian bagi mahasiswa seluruh Indonesia yang berkuliah di sekitar AMN dibangun. Penghuni AMN merupakan para penerima beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara yang di dalamnya termasuk orang asli Papua yang merupakan putra-putri terbaik bangsa.
Selain menjadi hunian, AMN juga menyediakan program pembinaan bagi mahasiswa penghuni AMN. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama lembaga terkait yang dalam hal ini adalah Badan Intelijen Negara (BIN) akan memberikan pembinaan kebangsaan untuk para mahasiswa penghuni AMN. Penulis beranggapan, pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) yang kemudian didorong dengan program pembinaan yang ada di asrama tersebut menjadikan tujuan AMN sebagai wadah dalam mempersatukan bangsa tepat dan terprogram serta mampu untuk mencetak generasi pemimpin bagi Indonesia.
BIN akan menjadi leading sector dalam pembinaan yang dilakukan di AMN. Sebab BIN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Intelijen. BIN yang memiliki tugas sebagai lini pertama dalam keamanan nasional ini akan membina para mahasiswa penghuni AMN. BIN yang bergerak di bidang inteligen memiliki pengetahuan dan intelijen yang luas serta kemampuan dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam membina mahasiswa penghui AMN. BIN memiliki kapasitas dalam membina kebangsaan, kewarganegaraan, karakter pelajar Pancasila, bela negara, kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan sesuai dari apa yang tercantum dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2021.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu, penulis sepakat bahwa wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa. Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat khususnya bagi pemuda Indonesia, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat. Maka, BIN memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan kepada mahasiswa penghuni AMN.
*Penulis merupakan Analis pada lembaga kajian Nusantara
(RF/AA)