Suarapapuanews, Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyiapkan serangkaian strategi untuk memitigasi potensi risiko bencana dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemerintah RI telah memiliki rencana akan melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari yang awalnya berlokasi di DKI Jakarta, menjadi di Kalimantan Timur. Salah satu pertimbangan dari kebijakan tersebut adalah lantaran Kaltim dinilai menjadi lokasi yang aman dan minim akan ancaman bencana.
Meski begitu, bukan lantas sama sekali tidak akan ada risiko ancaman bencana yang bisa menerjang Kalimantan Timur, khususnya pada seluruh kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga risiko bencana masih tetaplah ada. Maka dari itu Pemerintah kini berfokus untuk bisa meminimalisasi risiko tersebut.
Caranya adalah dengan upaya struktural, yakni melakukan pembangunan konstruksi fisik, hingga upaya lain yang bersifat non-struktural dengan menyesuaikan pada kerentanan wilayah. Sebagai informasi, Upaya mitigasi bencana kawasan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Mengenai beberapa upaya mitigasi bencana, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa untuk mitigasi dengan upaya struktural sendiri dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan memperhatikan pada 3 aspek, yaitu penjaminan kualitas, menjaga kelestarian lingkungan hingga memperhatikan estetika dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan di IKN.
Lebih lanjut, Menteri Basuki memberikan contoh bahwa misalnya dalam proyek pembangunan jalan tol menuju Kawasan IKN, tentunya harus jauh lebih baik daripada jalan tol di tempat lain. Bahkan Pemerintah RI sendiri juga sudah meminta dukungan kepada pihak JICA Jepang dan mereka mengirimkan tenaga ahli berupa supervisi dalam pekerjaan tersebut. Seluruh hal itu dilakukan demi menjamin kualitas pembangunannya dilaksanakan dengan tidak main-main.
Kemudian untuk menjaga kelestarian lingkungan, pihak Kementerian PUPR sendiri juga terus mengupayakan adanya mitigasi potensi bencana longsor. Beberapa diantaranya adalah dengan mempertahankan ruang hijau hingga lebih dari 75 persen dari 6.600 hektar luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bukan hanya itu, terdapat juga pemasangan sensor monitoring pergerakan tanah, kemudian pembangunan yang dilakukan terus mengikuti topografi dan kontur berondulasi dengan memanfaatkan cekungan untuk embung hingga perancangan jalan dengan kemiringan yang kurang dari 10 persen.
Terkait dengan adanya upaya untuk memitigasi potensi bencana banjir, dilakukan skema Smart Water Management. Hal tersebut dilakukan dengan cara menampung air hujan dalam tangki bawah tanahyang diolah dan dimanfaatkan untuk melakukan penyiraman taman, termasuk juga pengurasan saluran dan pembersihan jalan.
Dengan tegas, Menteri Basuki mengungkapkan ide secara garis besar mengenai mitigasi bencana di IKN bahwa semua harus kembali ke lingkungan, tidak boleh semua dibetonisasi. Justru perancangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini didesain dengan sangat berhati-hati memperhatikan pelestarian lingkungan.
Selanjutnya, mengenai strategi ketiga dalam rangka mitigasi bencana, yaitu estetika lingkungan. Pembangunan seluruh infrastruktur IKN memang dilakukan dengan seminimal mungkin melakukan penebangan pohon. Justru bukan penebangan pohon yang dilakukan, namun sebaliknya, yakni menanam pohon dengan kanopi lebar/luas, menata lansekap dan taman. Hal ini merupakan upaya mewujudkan IKN sebagai kota dalam hutan (smart forest city).
Menteri PUPR menegaskan bahwa ketiga strategi tersebut, yakni untuk terus memperhatikan kualitas infrastruktur, melestarikan lingkungan hingga meningkatkan estetika sejatinya memang bukanlah sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan. Maka dari itu, dirinya berpesan kepada pihak penyedia jasa, konsultan manajemen hingga konsultan supervisi untuk terus memandu semua proses operator alat berat agar tidak berjalan sendiri.
Selanjutnya terkait mitigasi non-struktural, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain perencanaan dan desain pembangunan IKN dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) infrastruktur tahan gempa, pengurangan emisi karbon, dan menjaga iklim mikro kawasan dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan IKN harus turut serta bertanggungjawab atas penjagaan dan upaya mitigasi bencana yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjaga kualitas, kondisi lingkungan dan estetika di IKN.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, Mulyanto memang sempat meminta agar pemerintah juga melakukan mitigasi potensi bencana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya terdapat pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli geologi.
Menurutnya adanya potensi bencana geologi harus melalui kajian yang sangat cermat terlebih dahulu dan juga mendetail, kemudian nanti baru disusun rencana mitigasinya. Karena pengupayaan mitigasi bencana di IKN sangat terkait dengan keselamatan seluruh penduduk dan juga bagaimana kondisi keamanan IKN baru dalam jangka panjang.
Mengetahui seberapa penting mitigasi potensi bencana pada proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur, maka dari itu Pemerintah RI melalui Kementerian PUPR, bertindak cepat untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait mitigasi bencana tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara
(RPK/AA)