Suarapapuanews, Jayapura– Banyak warga Jayapura merasa khawatir terhadap situasi keamanan di Papua pasca Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Nikolas Demetouw yang tinggal di wilayah Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Kekhawatiran Nikolas salah satunya disebabkan adanya informasi yang beredar bahwa Gubenur Lukas Enembe adalah kepala suku besar bagi seluruh orang Papua. Menurut Nikolas, hal itu dapat menimbulkan keresahan dan penolakan dari komunitas suku-suku yang ada di seluruh tanah Papua.
“Bagi kami orang Jayapura, kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar. Jadi kalau bapa Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat Pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu bapa Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua,” tegas Nikolas.
Bahkan, lanjut Nikolas, Bupati Jayapura saat ini yang adalah seorang Ondoafi besar di Sentani, ia hanya menjadi Ondoafi untuk sukunya sendiri. Bukan Ondoafi untuk seluruh Sentani. Karena masing-masing wilayah adat Kabupaten Jayapura, seperti di Sentani, Arso, Genyem, memiliki Ondoafinya sendiri-sendiri.
Tokoh masyarakat Depapre ini mengatakan, dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan, yaitu aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Kesalahan yang dituduhkan kepada Gubernur Papua saat ini adalah kesalahan menurut pemerintah, maka harus diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK.
‘’Jadi bapa Gubernur jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapa. Cara-cara yang bapa pakai itu hukum adat,” ujar Nikolas.
Nikolas mengimbau masyarakat yang ada di wilayah adatnya untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
(CA/AA)