Suarapapuanews, Jakarta– Banyak pihak dengan tegas memberikan imbauan dan terus meminta supaya Gubernur Papua Lukas Enembe bisa mematuhi segala proses hukum yang berlaku di Indonesia karena selama ini dirinya terus saja enggan untuk memenuhi panggilan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awal mula nama Lukas Enembe bisa menjadi banyak diperbincangkan seperti sekarang terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret dirinya adalah adanya sebuah temuan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni terdapat aliran dana dengan jumlah yang besar dan sangat mencurigakan dengan menggunakan nama Gubernur Papua tersebut.
Kemudian setelah mendeteksi temuan yang mencurigakan itu, sontak PPATK menghubungi dan melimpahkan temuan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan, pendalaman dan juga penyidikan secara lebih lanjut dan mengungkap kasusnya.
Akhirnya setelah pihak KPK mendalami lebih lanjut, ternyata memang ditemukan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe dengan aliran dana sebesar Rp 1 miliar, dan dikatakan hal tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.
Bukan hanya itu, namun namanya juga semakin mengundang banyak persepsi dari publik hingga banyak tudingan serta dugaan lain terus bermunculan. Pasalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah berhasil mengetahui adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang milik Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar. Bagaimana tidak, pasalnya terdapat aliran uang hingga sebesar Rp 560 miliar yang diduga menjadi setoran tunai dan mengalir ke kasino judi darinya.
Tidak hanya itu, Menko Polhukam, Mahfud MD juga sempat menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang menyeret nama Lukas Enembe memang memiliki nominal yang besar, dan bukan sekedar mengenai gratifikasi Rp 1 miliar itu saja. Akan tetapi ada beberapa dugaan lain seperti pengelolaan dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON hingga ada dugaan pencucian uang pula.
Sontak mengenai hal tersebut, Eks Petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alex Ruyawri Yessi Makabori mengimbau dengan tegas kepada Gubernur Papua tersebut untuk bisa mematuhi segala proses penegakan hukum yang saat ini tengah berlangsung. Pasalnya, diketahui bahwa KPK sudah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada Lukas Enembe namun dirinya sama sekali belum pernah mendatangi panggilan tersebut.
Lebih lanjut, Alex kembali menyatakan bahwa seharusnya Lukas Enembe memiliki rasa bersalah terhadap negara, dan bisa sadar, karena dirinya telah merugikan keuangan negara dengan memakainya secara tidak sah dan siap untuk menjalankan seluruh proses hukum, termasuk membayar semua kerugian negara dan juga menjalankan hukuman tersebut dengan hati yang ikhlas.
Alex juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat prihatin melihat bagaimana perilaku dari Gubernur Papua tersebut karena telah menghabiskan ratusan miliar rupiah uang negara hanya untuk berfoya-foya hingga ke tempat perjudian di luar negeri. Namun ketika hendak dipanggil oleh KPK, Lukas Enembe justru terus berdalih dengan mengaku sedang sakit dan hendak berobat ke luar negeri.
Senada, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani juga tegas mengatakan supaya Lukas Enembe bisa menjadi contoh yang baik, yakni dengan terus mengikuti proses hukum yang berlaku, karena selama ini dirinya terus berusaha untuk menghindari pemeriksaan KPK. Anggota KSP tersebut mengaku bahwa dirinya sangat merasa ironis karena justru pejabat negara yang seharusnya bisa memberikan contoh serta komitmen baik dalam berbangsa dan bernegara, namun nyatanya memperlihatkan sikap demikian.
Bahkan karena perilakunya, Presiden RI, Joko Widodo sendiri sampai menanggapi dan turut memberikan imbauan supaya Lukas Enembe bisa menaati seluruh proses hukum. Bagi Jaleswari, seharusnya imbauan langsung dari Presiden tersebut bisa menjadi cambuk dan menjadikan refleksi atas bagaimana dinamika yang sedang terjadi terkait proses penegakan hukum KPK.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sendiri memang telah memberikan tanggapannya dan menegaskan bahwa Indonesia ini merupakan sebuah negara hukum, sehingga semua orang memiliki derajat yang sama di mata hukum sehingga sama sekali tidak akan ada perlakuan yang mengistimewakan pihak manapun, termasuk Lukas Enembe.
Sementara itu, Deputi V KSP kembali menanggapi terkait alasan Gubernur Papua tersebut yang sama sekali tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan. Menurutnya pihak KPK sudah memiliki mekanisme mereka tersendiri, yang mana seluruh pelaksanaan penegakan hukumnya sama sekali tidak akan mengurangi hak-hak dari tersangka. Maka dari itu, justru alasan yang diberikan oleh Lukas Enembe sama sekali tidak relevan dan bisa saja dianggap sebagai upaya merintangi penegakan hukum.
Justru setelah pihak KPK melakukan beberapa pemanggilan kepada tersangka kasus korupsi/gratifikasi, Lukas Enembe malah terus seolah berdalih dan enggan untuk memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan dan harus berobat ke luar negeri. Maka semua pihak, termasuk Presiden RI sendiri terus mendorong dan mendesak agar Gubernur Papua itu bisa mematuhi berjalannya seluruh proses hukum yang berlaku.
)* Penulis mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo
(MW/AA)