Suarapapuanews, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. Masyarakat pun mendukung agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak tegas kasus korupsi di Papua yang justru dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Sejak era penjajahan Belanda ratusan tahun lalu, korupsi sudah ada di Indonesia, dan makin menjadi-jadi di era Orde Baru. Namun sayang setelah masa berganti jauh setelahnya menjadi era pasca reformasi, korupsi masih saja dilakukan oleh pejabat. Salah satu kasus korupsi yang mencengangkan adalah Lukas Enembe, Gubernur Papua yang berstatus tersangka sejak tanggal 14 September 2022.
Lukas Enembe ditengarai jadi tersangka karena korupsi sebesar ratusan miliar rupiah. Sedangkan ketika rekeningnya dibongkar, terdapat 71 miliar rupiah di dalamnya. Jumlah ini tentu sangat fantastis dan sangat tidak setara dengan gaji gubernur yang ‘hanya’ berkisar jutaan rupiah. Masyarakat juga makin kecewa karena ada aliran dana sampai 500 miliar rupiah dari Lukas ke sebuah tempat perjudian.
Oleh karena itu masyarakat meminta agar ada tindakan tegas dari KPK dan pihak berwajib agar kasus korupsi ini segera dibongkar sejelas-jelasnya, dan Lukas Enembe dibawa ke muka hakim. Apalagi jumlah uang yang dikorupsi sangat besar dan merugikan negara. Jangan sampai KPK dan aparat penegak hukum ragu untuk menindak tegas korupsi KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar KPK bersikap tegas untuk menangani kasus Lukas Enembe. Jangan hanya memohon tersangka agar datang saat hari pemeriksaan. Ketika ia sudah 2 kali mangkir dari panggilan maka harus ada penjemputan paksa.
Dalam artian, mulai dari masyarakat hingga ICW menunggu ketegasan KPK dalam memeriksa Lukas Enembe. Jangan hanya karena yang dihadapi adalah seorang gubernur, maka ada rasa sungkan. Seorang gubernur adalah warga negara Indonesia dan harus menaati hukum di Indonesia. Lukas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjawab semua pertanyaan pada kasus korupsi tersebut.
Masyarakat meminta ketegasan KPK dalam menangani kasus Lukas agar penegakan hukum di Indonesia dilakukan seadil-adilnya. Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Korupsi adalah kejahatan yang sangat parah karena berbahaya dan bisa menular ke pejabat-pejabat setingkat di bawahnya.
Sebagai pemimpin seharusnya Lukas Enembe berbuat baik dan memberi teladan. Namun ia malah berbuat yang sebaliknya, dan membuat banyak orang kecewa. Padahal selama ini ia memiliki prestasi dan nama baik, dan banyak memberi beasiswa bagi putra asli Papua untuk sekolah setinggi-tingginya.
Mungkin Lukas lupa bahwa dulu Hindia Belanda pernah hancur gara-gara korupsi. Jangan sampai Indonesia juga mengalami hal yang sama gara-gara pejabatnya melakukan hal berbahaya tersebut. Oleh karena itu, kasus korupsi harus dibongkar sampai tuntas dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa kasus Lukas Enembe bukan mengenai politik, melainkan murni korupsi. Ia sudah jadi tersangka dan harus ditindak tegas, bukan sekadar terduga korupsi. Lagipula ada indikasi gratifikasi sebesar 1 triliun rupiah dan dugaan kasus pencucian uang.
Dalam artian, ketika pihak berwajib ingin mencokok Lukas Enembe, maka tidak boleh ada pihak yang menghalangi, bahkan membelanya. Kasus ini murni karena korupsi dan sudah diselidiki oleh KPK sejak tahun 2017 silam. Tidak ada hubungannya dengan serangan dari lawan politik.
Rakyat Papua juga jangan ikut membela Lukas Enembe, karena percuma membela orang yang bersalah. Ketika KPK sudah mengeluarkan banyak bukti seperti aliran dana ke tempat perjudian, maka ini sudah dapat dipastikan sebagai kasus korupsi. Jangan justru percaya hasutan dari provokator yang pro Lukas, dan jangan mudah percaya provokasi.
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lukas Enembe harus dilakukan, meski ada kelompok yang menghalanginya. Penegakan hukum harus dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk juga di Papua.
Dalam artian, pemeriksaan terhadap Lukas harus dilakukan sesegera mungkin. Jangan sampai saat penjemputan malah gagal karena ada massa yang menghalangi. Seharusnya juga ada antisipasi misalnya dengan mendatangkan jumlah personel keamanan yang lebih banyak, sehingga penjemputan bisa lancar.
Jangan pula ada alasan dari pihak Lukas untuk mangkir dari panggilan karena beragam alasan. Seharusnya pemeriksaan dilakukan lalu dicek apakah tersangka korupsi benar-benar sakit, dengan mendatangkan tim medis, karena kebanyakan bohong belaka.
Penindakan secara tegas terhadap kasus korupsi di Papua wajib dilakukan secepatnya. KPK dan pihak berwajib harus tegas dan cepat-cepat melakukan pemeriksaan, jika ada tersangka sudah 2 kali mangkir dari panggilan. Dengan adanya pemeriksaan kepada Lukas Enembe keadilan diharapkan dapat ditegakan dan korupsi dapat diberantas.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)