Suarapapuanews, Jakarta– Terorisme adalah kejahatan besar karena bisa memporak-porandakan sebuah negara. Oleh karena itu, terorisme dan radikalisme wajib dihapus dari Indonesia. Masyarakat wajib mewaspadai munculnya sel-sel teroris baru sebagai regenerasi. Jangan sampai makin banyak sinpatisan dan anggota teroris, yang akan menyuburkan terorisme di negeri ini.
Bom Thamrin adalah peristiwa yang terjadi pada 2016 silam. Namun peristiwa ini masih diingat oleh banyak orang. Pengeboman yang dilakukan oleh para teroris, menjadi serangan yang paling umum. Mereka tak hanya menyebarkan terorisme di Indonesia tetapi membuat ancaman, tindak kekerasan, hingga tindakan yang merugikan banyak orang seperti penyerangan di fasilitas umum.
Masyarakat makin waspada akan munculnya terorisme di Indonesia. Mereka membangun jaringan teroris secara gerilya dan menyalahgunakan internet, untuk mencari kader-kader baru. Jangan sampai banyak orang yang salah jalan dan akhirnya terbujuk, lalu dicuci otaknya oleh para teroris. Sel-sel teroris wajib dihapuskan sesegera mungkin.
Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan bahwa kelompok teroris memiliki cara untuk memunculkan sel-sel teroris baru. Kelompok tersebut masih memakai cara-cara lama. Mereka melakukan propaganda dengan tujuan muncul ketidakpercayaan kepada pemerintah.
Komjen Boy melanjutkan, kelompok teroris sering menunggangi isu-isu strategis untuk memunculkan distrust kepada pemerintah. Propaganda dimunculkan dengan menunggangi isu ekonomi dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memunculkan sel-sel teroris baru.
Dalam artian, kelompok teroris berusaha memunculkan sel-sel teroris baru dengan menyalahgunakan isu-isu terkini. Misalnya pada awal pandemi covid-19, bulan Maret tahun 2020 lalu. Pemerintah bertindak tegas dengan melarang kegiatan di luar rumah dan mewajibkan pakai masker.
Namun para teroris ngotot dan beralasan bahwa pemerintah semena-mena karena menghalangi kegiatan perekonomian banyak orang. Kemudian, corona berasal dari Tiongkok sehingga menjadi penyakit bualan yang hanya sebuah propaganda.
Kemunculan kelompok teroris dan manuvernya sangat disayangkan karena pada akhirnya banyak orang yang mempercayainya. Memang corona berasal dari sana tetapi penyakit ini bukan buatan manusia, yang akan sengaja disebarkan demi menakut-nakuti orang banyak.
Manuver dari kelompok teroris muncul lagi ketika pemerintah mengatur tatacara peribadatan di masa pandemi. Di mana ketika ada kasus corona yang tinggi, umat disarankan untuk beribadah di rumah saja. Namun kelompok teroris menyerang dan menuduh bahwa pemerintah tidak mendukung rakyatnya untuk beribadah dengan khusyuk di rumah-rumah ibadah.
Padahal peraturan tersebut muncul untuk mencegah terbentuknya klaster corona baru. Penyebabnya karena bisa jadi ada jamaah yang melepas masker (baik sengaja atau tidak sengaja) ketika beribadah. Juga bisa jadi ada yang tidak mau vaksin karena berbagai alasan.
Jika ada yang percaya akan manuver dari kelompok teroris maka sangat meneydihkan. Ia akan membenci pemerintah dan mau-mau saja dipengaruhi terus oleh kelompok teroris. Jika sudah begitu maka otaknya akan lebih mudah untuk ‘dicuci’ dan ia dibaiat untuk menjadi kader teroris baru.
Oleh karena itu masyarakat diharap untuk tidak percaya hoaks dan propaganda, terutama yang dibuat oleh para teroris, karena efeknya sangat berbahaya. Mereka juga diminta untuk meluruskan hoaks dan memperingatkan anggota keluarga serta teman-teman, bahwa berita itu salah. Dengan meluruskan maka akan menyelamatkan banyak orang dari kemungkinan menjadi sel-sel teroris baru.
Sementara itu, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin menyatakan bahwa masyarakat harus waspada terhadap terorisme. Penyebabnya karena sel-sel teroris masih ada dan bisa muncul setiap saat. Masyarakat wajib untuk membantu pemberantasan terorisme. Juga mendukung program-program pemerintah dalam upaya kontra radikalisme dan terorisme. Misalnya dengan deradikalisasi, pembinaan, dan penjelasan.
Himbauan dari wapres patut diingat terus oleh masyarakat karena jangan sampai terbentuk sel-sel terorisme yang baru. Penyebabnya karena ia bisa muncul secara tiba-tiba dan menggemparkan. Misalnya pada penyerangan di kantor aparat beberapa waktu lalu. Gadis yang melakukan penyerangan adalah sel teroris baru dan melakukan perbuatan yang membahayakan banyak orang.
Jangan sampai penyerangan-penyerangan selanjutnya terjadi dengan dalih terinspirasi oleh perbuatan gadis tersebut. Ia adalah anggota teroris dan perbuatannya salah. Jangan malah dianggap sebagai pahlawan, karena ia adalah penjahat yang salah karena memegang senjata api yang tak berizin. Juga menyalahgunakannya untuk tujuan penyerangan.
Masyarakat bisa mencegah munculnya sel-sel teroris baru dengan cara menjadi pemantau, terutama di media sosial. Saat ada konten yang mengandung radikalisme dan terorisme maka langsung laporkan ke pihak pengelola media sosial, agar akun tersebut langsung di-ban. Laporkan juga ke polisi siber yang memang bertugas di dunia maya.
Masyarakat wajib untuk mewaspadai munculnya sel-sel teroris baru, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Jangan sampai Indonesia dikuasai oleh kelompok teroris, dan akan dihancur-leburkan. Terorisme adalah kejahatan besar dan wajib diberantas, agar Indonesia tetap aman dan damai.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(S/AA)