Suarapapuanews, Jakarta– Vaksin Covid-19 buatan Indonesia terbukti aman dan mempunyai imunogenisitas yang baik. Hal ini merupakan bentuk keberhasilan dan kontribusi Bangsa Indonesia dalam mengatasi Pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat dunia.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 menjadi salah satu bencana kesehatan luar biasa yang harus dihadapi umat manusia di masa modern ini. Berbagai cara dilakukan oleh setiap pihak untuk menghadapi pandemi ini. Cara yang ditempuh oleh masyarakat dunia untuk menghadapi pandemi dimulai dari peningkatan fasilitas kesehatan, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di segala aspek kehidupan masyarakat, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.
Upaya penanggulangan Covid-19 juga dilakukan dengan menciptakan vaksin Covid-19 dari berbagai perusahaan farmasi di berbagai negara. Penciptaan vaksin Covid-19 penting dilakukan agar masyarakat di suatu komunitas memiliki kekebalan terhadap virus corona. Indonesia juga turut mengupayakan penciptaan vaksin Covid-19 agar pandemi Covid-19 di dalam negeri menjadi terkendali, dan Masyarakat Indonesia bisa memiliki kekebalan terhadap virus corona dengan segala subvarian hasil mutasinya.
Vaksin Covid-19 buatan dalam negeri ini terus ditingkatkan kualitasnya. Vaksin Covid-19 ini dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair) bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia dan Perusahaan BUMN PT Bio Farma ini disesuaikan dengan virus yang beredar di Indonesia.
Diketahui vaksin Covid-19 telah melewati uji klinis fase kedua yang menunjukkan keamanan dan Imunogenitas yang baik. Vaksin Covid-19 ini tengah memasuki uji fase ketiga kepada ratusan relawan. Kepala Divisi Surveillance dan Uji Klinis dr. Rini Mulia Sari mengatakan bahwa semua tahapan hasil dari uji klinis sejak fase pertama hingga fase ketiga, harus mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari Badan POM yang berlaku per tahap.
Sebelum memulai fase pertama, vaksin yang diujikan harus mengajukan PPUK terlebih dahulu dengan cara submit report uji praklinis. Pengajuan PPUK fase kedua didasarkan kepada uji klinis fase pertama. Selanjutnya pengajuan PPUK fase ketiga didasarkan pada report uji klinis fase kedua. Kepala Divisi Surveillance menambahkan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini terdapat pengecualian dimana pengajuan laporan setiap fase uji klinis bisa dilakukan secara paralel, dengan melakukan submit laporan interim, atau laporan sementara.
Dari hasil uji klinis fase kedua, vaksin Covid-19 karya anak bangsa ini memiliki keamanan dan imunogenisitas yang baik. Relawan yang juga merupakan subyek penelitian dalam uji coba vaksin ini sedang tahap pemantauan keamanan jangka panjang hingga enam bulan sejak dosis kedua disuntikkan.
Bio Farma selaku pelaksana uji coba vaksin, saat ini tengah menyelesaikan tahapan uji klinis fase ketiga, dan telah mendaftarkan uji klinis fase ketiga sebagai rangkaian proses untuk mendapatkan Izin Edar Dalam Keadaan Darurat (Emergency Use Authorization / EUA) dari Badan POM. Bio Farma mengharapkan hasilnya akan keluar dalam waktu yang tidak lama lagi.
Sebagai informasi, uji klinis fase pertama Vaksin Indonesia telah memberikan hasil yang baik. Selanjutnya pengujian klinis vaksin memasuki fase kedua yang dimulai sejak Bulan April 2022. Uji klinis kedua ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memilih dosis vaksin yang dapat digunakan. Kemudian pengujian vaksin berlanjut ke fase ketiga, dengan dua kandidat formula. Uji klinis vaksin Covid-19 buatan Indonesia fase kedua melibatkan 360 subjek, dengan rentang usia 18 tahun ke atas.
Menurut Medical Advisor Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA (K), M.Si., vaksin Covid-19 menggunakan teknologi sub unit protein rekombinan atau protein Receptor Binding Domain (RBD), harus melalui perjalanan yang panjang untuk dapat digunakan khalayak umum. Sesuai standar uji klinis vaksin WHO dan BPOM, semua vaksin baru harus melalui tiga tahapan uji klinis.
Uji klinis dilakukan untuk membuktikan secara ilmiah bahwa vaksin Covid-19 ini aman dan dapat menghasilkan kadar antibodi yang dapat melawan virus Covid-19. Vaksin Covid-19 ini diharapkan juga memiliki khasiat (efikasi) melindungi subjek dari sakit berat dan kematian akibat Covid-19 sesuai dengan standar Badan POM.
Vaksin Covid-19 buatan Indonesia ini dapat digunakan kepada masyarakat umum serta dapat diproduksi massal apabila telah selesai melakukan uji klinis fase ketiga dan telah menerima EUA. Vaksin ini kelak juga akan dibandingkan dengan CoronaVac yang telah mendapatkan EUA terlebih dahulu dan kemudian mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WH0).
Kita semua berharap hasil uji klinis fase ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa segera diperoleh. Semoga ke depannya vaksin ini bisa didaftarkan ke WHO dan dapat menjadi produk ekspor. Kelak vaksin Merah Putih akan menjadi produk universal sebagai sumbangsih Bangsa Indonesia untuk kesehatan masyarakat global.
*)Penulis adalah kontributor untuk Pertiwi Institute
(NES/AA)