Suarapapuanews, Jakarta– Pembentukan Daerah otonomi baru (DOB) Papua wajib diapresiasi karena akan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mampu memeratakan pembangunan di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Papua akhirnya memiliki 3 daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Peresmian DOB menjadi kado terindah dari pemerintah, karena masyarakat di Bumi Cendrawasih sudah menginginkannya sejak bertahun-tahun lalu. Pemekaran wilayah akan mempercepat kesejahteraan dan memeratakan pembangunan di Papua.
Pemerataan pembangunan sangat diharapkan karena selama ini ada perbedaan antara Indonesia bagian barat dan timur. Bahkan dianggap pembangunan hanya ada di Jawa saja. Padahal pemerintah juga membangun Papua dan memberi dana otsus (otonomi khusus) yang nilainya triliunan rupiah, untuk meratakan pembangunan di Papua. Sehingga penambahan DOB akan mensukseskan misi otonomi khusus.
Mesakh Mirin, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, menyatakan bahwa penambahan DOB akan menambah akses pembangunan dan berdampak bagi kesejahteraan rakyat. Dulu hanya ada 2 provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Akibatnya perjalanan dari ibu kota provinsi ke kabupaten agak sulit.
Dalam artian, jika sekarang ada 5 provinsi maka diharap perjalanan dari satu kabupaten ke daerah lain akan lebih mudah. Penyebabnya karena jika ada provinsi baru maka akan ada pembangunan infrastruktur, termasuk jalan beraspal. Jalan tersebut dimanfaatkan untuk kemudahan transportasi dan mensejahterakan rakyat.
Mengapa untuk mensejahterakan rakyat harus dengan memperbaiki infrastruktur? Penyebabnya karena jika jalannya bagus maka perekonomian lancar, karena pengiriman barang dagangan lebih cepat. Apalagi kondisi geografis Papua yang masih sulit dan jalan rayanya tidak sebanyak di Jawa. Jika banyak jalan raya maka hubungan antar distrik dan kabupaten lebih mudah dan penjualan sagu serta hasil tani lain lebih cepat.
Pemerataan pembangunan wajib dilakukan karena yang mendapat sentuhan modernisasi bukan hanya di Jayapura, Merauke, atau Wamena saja. Namun juga sampai ke Yahukimo dan daerah-daerah lain di Papua. Pembangunan harus dilakukan sampai ke pelosok agar masyarakat merasakan manfaatnya.
Infrastruktur yang dibuat dalam rangka pemerataan pembangunan bukan hanya jalan raya dan jembatan. Namun juga aliran listrik, jaringan internet, dan berbagai fasilitas lain. Masyarakat akan maju dalam berbagai bidang karena mendapatkan dukungan dari pemerintah, dan warga Papua tak lagi identik dengan kehidupan yang masih tradisional dan ketinggalan zaman.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa setelah pembentukan provinsi baru (di Papua), banyak pembangunan Polda akan direncanakan. Pembangunan tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pembangunan Polda dilakukan untuk melindungi masyarakat Papua. Apalagi masih banyak anggota Kelompok Separatis dan Teroris (KST) yang bisa saja menunjukkan diri di depan publik. Diharap dengan banyaknya Polda dan polisi-polisi yang bertugas, akan membuat mereka takut dan membatalkan niatnya untuk menyerang masyarakat.
KST memang harus diwaspadai karena sudah berkali-kali melakukan penyerangan, bahkan mereka tega menghabisi saudara sesukunya sendiri. Untuk mengamankan masyarakat maka memang butuh Polda baru. Aparat adalah sahabat rakyat dan kehadiran mereka adalah untuk tindakan preventif.
Jika banyak Polda baru maka otomatis Papua akan lebih aman dan hal ini bisa berpengaruh ke bidang perekonomian. KST pernah menyerang warga dan jika ada mereka, maka kegiatan masyarakat otomatis terhenti, karena ketakutan akan jadi korban selanjutnya. Namun ketika ada polisi maka KST yang tidak berani dan akhirnya aktivitas rakyat, termasuk perekonomian, akan lancar.
Aktivitas perekonomian rakyat harus dijaga dan hal ini menjadi salah satu tugas polisi. Jika ada Polda di dekat pasar maka KST tidak berani melakukan penyerangan dan penjarahan. Selain itu, pencopet dan oknum lain juga takut. Akhirnya roda perekonomian bergulir makin kencang, karena didukung oleh keamanan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, keberadaan Polda jangan dianggap sebagai sesuatu yang negatif. Jika ada Polda baru sebagai akibat dari pembentukan provinsi baru, maka bagus sekali untuk mencegah kejahatan. Keberadaan aparat bukan berarti membuat Papua jadi daerah yang terlarang atau terawasi oleh polisi dengan ketat, karena keberadaan mereka untuk melindungi.
Untuk memajukan Papua maka selain dengan program otsus, juga dengan pemekaran wilayah. Jika ada provinsi baru maka akan ada pembangunan massal yang berdampak positif pada masyarakat, dan mereka akan lebih maju. Warga Papua bisa menikmati jalan raya yang bagus, jembatan, jaringan internet, dan berbagai infrastruktur lain.
Kesejahteraan warga Papua menjadi perhatian pemerintah, agar mereka bisa hidup lebih baik lagi. Masyarakat di Bumi Cendrawasih akan bisa melewati jalan Trans Papua dan jalan-jalan lain, yang akan memperlancar perekonomian mereka. Infrastruktur menjadi kunci dari kemajuan daerah, termasuk di Papua.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)