Suarapapuanews, Jakarta– Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, setiap peserta didik dan staf pengajar diwajibkan untuk selalu taat Prokes maupun mengikuti vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Corona membuat para murid harus beradaptasi dengan keadaan. Pada awal masa pandemi, selama beberapa semester mereka sekolah online. Ketika kasus Covid-19 menurun dan sudah ada vaksinasi nasional maka sekolah dibuka kembali. Murid-murid boleh belajar secara langsung di gedung sekolah, tetapi harus menaati protokol kesehatan.
Ketika ada kenaikan kasus Corona maka Prokes harus dilakukan lagi dengan ketat. Sekolah yang telah memberlakukan PTM 100% harus taat Prokes dan membiasakan murid-muridnya untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Mereka juga wajib divaksin. Hal ini dinyatakan oleh Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito.
Pernyataan Profesor Wiku sangat tepat karena beberapa hari ini kasus Corona melonjak tinggi, dan jumlah pasien Covid-19 per tanggal 28 Juli 2022 adalah 6.353 orang. Tingginya kasus Corona di Indonesia tentu mengkhawatirkan karena takut ada serangan Corona gelombang keempat. Untuk menghindarinya maka semua orang harus taat Prokes di mana saja, termasuk di sekolah.
Prokes harus tetap dijaga walau pandemi sudah ada sejak 2,5 tahun lalu. Jangan melalaikan Prokes karena Corona sangat berbahaya. Para guru selalu mengenakan masker dan mengingatkan para murid untuk mengenakan masker juga, jangan hanya pakai face shield. Mereka juga mengimbau wali murid untuk membawakan masker cadangan, karena efektivitasnya hanya maksimal 4 jam.
Selain itu, para guru mengatur kelas agar bisa jaga jarak. Ketika ruangan agak terbatas dan tidak bisa membagi jumlah murid jadi 2, maka diakali dengan mengatur kursi-kursi secara proporsional. Dengan begitu maka ada jarak antar murid dan mereka lebih fokus dalam mendengarkan pelajaran.
Untuk murid TK dan SD, menjaga jarak memang agak sulit, karena di usia tersebut mereka suka bermain dan berkontak fisik dengan teman-temannya. Namun para guru dan orang tua selalu mengingatkan untuk jaga jarak dan jangan menyentuh tubuh temannya di masa pandemi.
Para murid juga diberi tahu alasan mengapa harus jaga jarak, sehingga mereka mengerti dan menghindari kontak fisik. Mereka juga diedukasi seperti apa ciri-ciri OTG (orang tanpa gejala) dan jika ada temannya yang seperti itu tidak disentuh dahinya (untuk memastikan suhu badannya panas atau tidak). Namun langsung dibawa ke UKS dan dipulangkan, untuk diperiksakan ke lab terdekat.
Pihak sekolah juga harus fleksibel. Jika ada murid yang demam atau flu ringan, jangan dipaksa untuk masuk kelas, tetapi diperbolehkan untuk istirahat di rumah. Penyakit sekecil apapun amat berbahaya di masa pandemi, sehingga para murid harus dijaga kesehatannya. Jika ada 1 murid yang kena Corona maka sekolah diliburkan sementara selama 2 minggu dan gedungnya harus disterilkan.
Poin lain dalam Prokes yang harus ditaati adalah mencuci tangan. Kebiasaan ini terlihat sepele karena ‘hanya’ membasahi tangan dengan air. Namun para guru wajib mengajarkan cara cuci tangan yang benar, minimal 20 detik, harus di bawah air mengalir, dan memakai sabun antiseptik. Pihak sekolah juga memfasilitasi dengan menyediakan wastafel atau keran-keran yang menjadi tempat cuci tangan.
Profesor Wiku menambahkan, protokol kesehatan dilakukan tidak hanya di sekolah. Namun juga di rumah dan selama dalam perjalanan pulang dan berangkat ke sekolah. Dalam artian, pemakaian masker, hand sanitizer, dan pendisiplinan dalam Prokes selalu dilakukan di mana saja. Jangan sampai di sekolah, maskernya malah dilepas begitu saja.
Para guru dan karyawan sekolah juga memberi teladan untuk selalu menjaga gaya hidup bersih dan sehat, serta disiplin Prokes. Mereka sadar bahwa para murid akan meniru apa yang dilakukan oleh sang guru, bukan hanya apa yang diucapkan. Jika semuanya disiplin Prokes maka akan terhindar dari Corona.
Vaksinasi juga wajib dilakukan untuk para murid yang berusia di atas 6 tahun. Saat ini vaksinasi massal sudah diadakan di mana-mana, mulai dari kelurahan sampai di aula kampus. Namun pihak sekolah juga bisa mengadakan vaksinasi massal, jika banyak muridnya yang belum mendapatkan vaksin. Kepala sekolah bisa menghubungi RS terdekat untuk mengetahui caranya.
Disiplin dalam menerapkan Prokes dan vaksinasi adalah cara ampuh dalam menghindari ganasnya Corona. Saat kasus Covid-19 naik drastis maka semua pihak, baik murid, guru, maupun wali murid, kompak dalam menaati Prokes. Pandemi belum selesai dan Prokes wajib ditaati, agar proses belajar-mengajar lebih lancar dan terhindar dari penularan Covid-19
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute
(A/AA)