ayo buat website

Pemerintah Perkuat Surveilans, Cegah Cacar Monyet

Suara Papua - Saturday, 30 July 2022 - 01:05 WITA
Pemerintah Perkuat Surveilans, Cegah Cacar Monyet
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Suarapapuanews, Jakarta– Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global usai jumlah kasus melonjak melampaui 16 ribu. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan mengaktifkan sistem surveilans di seluruh pintu masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah persebaran penyakit cacar monyet menyusul munculnya kasus penularan penyakit tersebut di sejumlah negara, termasuk negara yang berada di kawasan Asia.

Dalam upaya surveilans, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa setiap pelaku perjalanan yang datang dari negara-negara dengan kasus penularan cacar monyet, penyakit binatang yang dapat menular ke manusia serta menular dari manusia ke manusia. Petugas KKP melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta adanya indikasi gejala cacar monyet pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri.

Perlu diketahui, cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar. Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa.

Virus cacar monyet merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae. Saat ini terdapat dua jenis virus cacar monyet, yaitu yang pertama ditemukan di Afrika Tengah atau Basin Kongo, dan Afrika Barat. Virus yang berasal dari Basin Kongo disebut lebih menular dan menimbulkan gejala yang lebih parah.

Pada umumnya, gejala cacar monyet atau monkeypox ditandai dengan warna kemerahan atau ruam, bintik merah, tonjolan kecil pada kulit yang gampang dilhat di bagian wajah juga di telapak tangan.

Kemudian, Pemerintah akan melakukan surveilans pada kelompok yang tergolong rentan terserang cacar monyet, termasuk kelompok penyuka sesama jenis. Surveilans dilakukan dengan bekerja sama dengan beberapa organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Untungnya berdasarkan informasi yang penulis dapat dari jaringan laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat sampai saat ini belum ada kasus penularan penyakit cacar monyet di wilayah Indonesia.

Namun, penulis tetap mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama mencuci tangan usai beraktivitas, serta menghindari kontak langsung dengan orang yang mengalami gejala yang mirip dengan cacar monyet.

Apabila terdapat warga yang mengalami gejala serupa dengan penyakit cacar monyet seperti gejala panas, kelainan pada kulit, bintil merah, vesikel berisi cairan atau nanah, dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan laboratorium untuk mendukung pemeriksaan kasus infeksi virus penyebab penyakit cacar monyet di semua provinsi di Indonesia. WHO pun sudah meminta negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penularan penyakit cacar monyet.

Perlu diketahui bahwa lebih dari 16.000 kasus penularan penyakit cacar monyet dilaporkan telah terjadi di 75 negara, termasuk tiga kasus di India dan satu kasus di Thailand. Menurut informasi yang ada pada laman resmi WHO, penyakit cacar monyet bisa menular dari binatang ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi kulit dan mukosa dari hewan yang terinfeksi virus penyebab cacar monyet.

Sedangkan penularan cacar monyet dari manusia ke manusia bisa terjadi akibat kontak dengan sekresi saluran respirasi, lesi kulit dari orang yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi virus. Masa inkubasi atau interval dari infeksi sampai terjadi kemunculan gejala penyakit cacar monyet biasanya dimulai dari enam sampai 13 hari, tetapi juga bisa berkisar lma sampai 21 hari.

Walaupun WHO telah menyatakan bahwa wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global, Dicky Budiman selaku Ahli Epidemiologi mengatakan bahwa status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah ditetapkan berbeda dengan pandemi Covid-19 dan diperkirakan cacar monyet tersebut tidak akan mengarah kepada pandemi.

Namun Dicky mengatakan bahwa harus tetap menjadi kewaspadaan untuk semua negara serta adanya kolaborasi global. Termasuk dengan dukungan finansial baik dari deteksi, respons, dan riset penyakit cacar monyet.

Setelah penetapan status PHEIC, WHO memandang wabah cacar monyet sebagai ancaman yang signifikan untuk kesehatan global. Sehingga perlu adanya respon dunia internasional yang terkoordinasi untuk mencegah virus menyebar lebih jauh.

Oleh karena itu, menurut penulis pemerintah perlu memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa cacar monyet sudah mulai mendekat ke Asia Tenggara sehingga perlu waspada jika masyarakat ingin bepergian dan selalu menjaga protokol kesehatan saat bepergian untuk mengurangi potensi terpapar cacar monyet apabila ada yang menjadi pembawa virus.

Dengan cepatnya respon pemerintah terhadapn kemungkinan cacar monyet masuk ke Indonesia, kita sebagai masyarakat patut mengapresiasi terhadap surveilans yang dilakukan. Dengan demikian, dapat meminimalisir potensi masuknya cacar monyet ke Indonesia dan menjadi wabah baru di negeri ini.

 

*Penulis adalah kontributor Trilogi Institute

(SP/AA)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website