Suarapapuanews, Jakarta– Kasus Corona di Indonesia naik lagi dan masyarakat diimbau untuk terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika semua orang taat protokol maka akan menekan jumlah pasien Covid-19 yang dapat menghambat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Virus Covid-19 telah merenggut lebih dari 160.000 jiwa di Indonesia dan masyarakat tentu tidak ingin terinfeksi Corona. Apalagi jumlah pasien Covid-19 naik lagi, dan per tanggal 15 Juli 2022 ada lebih dari 3.000 orang yang kena Corona. Jumlah ini menyedihkan karena di bulan Juni 2022 lalu pasiennya ‘hanya’ 500-an per harinya.
Kenaikan jumlah pasien Corona juga berpengaruh terhadap BOR (bed occupancy rate) alias keterisian tempat tidur Rumah Sakit bagi pasien Corona. Dokter Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, menyatakan bahwa ada kenaikan BOR sebesar 0,31 persen dalam sebulan. Jumlahnya memang tidak terlalu tinggi tetapi masyarakat harus waspada akan Corona dan selalu taat protokol kesehatan.
Dokter Reisa melanjutkan, kenaikan kasus Corona biasanya muncul 20 hingga 35 hari pasca hari raya dan puncaknya hari ke-43 sampai 65 setelah hari raya. Ia memprediksi, pada bulan keempat Juli 2022 akan terjadi puncak kenaikan kasus Corona di Indonesia. Oleh karena itu semua orang tidak boleh lengah, tetapi wajib pakai masker dan disiplin prokes.
Jika dilihat dari kenaikan BOR maka sepintas tidak terlalu tinggi, yang menandakan bahwa kebanyakan pasien Corona tidak dirawat di RS, tetapi hanya berobat di rumah. Bisa jadi mereka juga terkena gejala ringan. Namun seringan-ringannya Corona tentu badan akan menjadi demam, batuk, dan sesak nafas, serta lelah berkepanjangan. Jangan mau kena Covid-19 dan atasi dengan protokol kesehatan.
Sebelum puncak kenaikan kasus Corona terjadi maka masyarakat bisa menghindarinya dengan gaya hidup sehat, rajin makan sayur, minum air putih, olahraga, dan tentu saja taat prokes. Kemungkinan buruk bisa terjadi jika semua orang kompak untuk melawan Corona. Pandemi belum selesai dan ingat bahwa Corona masih berada di Indonesia.
Untuk mencegah penularan Corona dan menekan laju kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia maka tidak ada jalan lain kecuali vaksinasi dan protokol kesehatan (Prokes). Sejak awal pandemi masyarakat sudah diimbau untuk selalu memakai masker ketika berada di luar rumah. Ketika pandemi belum dinyatakan selesai maka harus tetap pakai masker, walau hanya pergi ke warung tetangga.
Sementara itu, WHO (World Health Organization) desak pemerintah dari semua negara di dunia untuk memasang status kedaruratan kesehatan masyarakat dan mewajibkan kembali pemakaian masker, jaga ventilasi, dan jaga jarak. Hal ini dinyatakan oleh Dirjen WHO Tedros Adanom. Pandemi belum selesai dan tiap negara harus mengumumkan resiko Corona dan langkah untuk mengamankan diri dari virus jahat tersebut.
Wajar jika WHO sampai turun tangan karena pandemi terjadi secara global. Jika semua negara kompak dalam menangani Corona dan taat protokol kesehatan, maka akan mengurangi penularan virus Covid-19. Apalagi di masa pandemi, batas antar negara sudah dibuka lagi, dan ketika semua negara taat protokol maka akan tidak menaikkan resiko penularan Corona antar warga negara asing.
Masyarakat Indonesia diharap untuk menaati perintah WHO dengan memakai masker. Bahkan mereka meminta agar masker ganda yang dikenakan alias masker sekali-pakai dan masker kain sekaligus. Penyebabnya karena virus Covid-19 varian Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 begitu berbahaya dan butuh masker double agar memperkuat filtrasi udara.
Begitu juga dengan poin lain dalam prokes, wajib untuk ditaati. Masyarakat diharapkan tidak hanya menghafal poin-poin dalam prokes tetapi juga menjalankannya. Misalnya disiplin dalam mencuci tangan tiap datang ke suatu tempat, atau memakai hand sanitizer.
Masyarakat juga diharapkan untuk ingat menjaga jarak dan menghindari kerumunan, alias jangan keluar rumah jika ada keramaian. Jika ada tempat umum seperti rumah makan atau Mall maka pengelolanya harus disiplin dan menjaga agar maksimal pengunjungnya 50% saja. Untuk lebih amannya maka warga yang ingin bepergian ke sana datang saat baru buka sehingga keadaan masih sepi dan bisa jaga jarak.
Taati juga prokes lain seperti mengurangi mobilitas, mandi dan ganti baju, menjaga kebersihan lingkungan,dan lain-lain. Prokes wajib ditaati karena bisa menghindarkan tubuh dari bahaya Corona. Selain itu, jika disiplin prokes maka akan terhindar dari virus, bakteri, dan penyakit berbahaya lainnya.
Disiplin dalam menaati prokes adalah sebuah kemutlakan saat pandemi. Selalu pakai masker dan menjalankan poin lain dalam protokol kesehatan. Ingatlah bahwa Corona bahaya karena bisa mengancam nyawa, oleh karena itu harus taat prokes. Sempurnakan juga perlindungan dari virus Covid-19 dengan vaksinasi, sehingga diharapkan dapat mempercepat penurunan kasus positif dan mempercepat transisi pandemi ke endemi.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(DA/AA)