Suarapapuanews, Jakarta– Pemerintah terus meningkatkan kualitas vaksin Merah Putih karya anak bangsa. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) bersama PT Biotis Pharmacheutical Indonesia ini merupakan buatan asli dalam negeri sesuai dengan virus yang beredar di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito memaparkan bahwa vaksin Merah Putih telah memasuki uji klinik fase tiga. Vaksin Merah Putih ini diuji menggunakan skema triplehelix yang melibatkan akademisi dari Unair selaku pengembang vaksin, PT Biotis selaku pelaku usaha yang melakukan produksi untuk skala nasional, dan Pemerintah yang diwakili oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan yang bertindak sebagai pendamping dalam proses pengembangan.
Ketua peneliti vaksin Merah Putih Unair Fedik Abdul Rantam menjelaskan bahwa vaksin Merah Putih yang saat ini telah memasuki uji klinik fase tiga diyakini tetap ampuh melawan subvarian Omicron. Hal ini dikarenakan vaksin ini mempunyai empat macam protein imunogenik yang mana protein tersebut mempunyai sifat netralisasi yang biasa teramati saat dilakukan uji reaktivitas.
Fedik menambahkan bahwa vaksin Merah Putih memiliki kemampuan yang baik. Vaksin berkategori inactivated virus ini punya kemampuan sangat baik dalam hal netralisasi varian virus corona yang mana kemampuan netralisasinya berada di atas 80 persen.
Vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk masyarakat serta dapat diproduksi massal apabila sudah selesai melakukan uji klinis fase tiga, dan telah menerima penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Vaksin ini akan dibandingkan dengan CoronaVac yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah melalui BPOM terus mengawal pengembangan vaksin Merah Putih ini. Pengembangan vaksin Merah Putih ini terus diberikan asistensi seperti pada saat pelaksanaan uji non-klinik pada hewan dilanjutkan uji klinik pada manusia hingga pemberian asistensi tentang pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis untuk persiapan produksi vaksin secara massal.
Vaksin Merah Putih ini juga telah mendapat pengakuan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tercantum pada Fatwa MUI No. 8 Tahun 2022. Hal ini merupakan kabar baik bagi kita semua karena vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 pengembangan dalam negeri pertama yang telah tersertifikasi halal.
Direktur Utama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia FX Sudirman menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar pada Bulan September 2022 vaksin Merah Putih dapat dipakai oleh Masyarakat Indonesia. Vaksin ini dapat berguna sebagai booster untuk orang dewasa, dan memerlukan waktu produksi selama 1.5 – 2 bulan.
Kita semua berharap hasil uji klinis fase ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa segera diperoleh. Semoga ke depannya vaksin ini bisa didaftarkan ke WHO dan dapat menjadi produk ekspor. Kelak vaksin Merah Putih akan menjadi produk universal sebagai sumbangsih Bangsa Indonesia untuk kesehatan masyarakat global.
*)Penulis adalah kontributor untuk Pertiwi Institute
(NES/AA)