Suarapapuanews, Jakarta– Keutuhan Indonesia adalah sesuatu yang harus dipertahankan. Salah satu cara untuk merekatkan keutuhan bangsa adalah dengan moderasi beragama. Dalam upaya memperkuat spirit moderasi beragama, sektor pendidikan menjadi wilayah yang sangat strategis untuk mencegah penyebaran radikalisme dan ekstremisme.
H. Mohsen selaku Kepala Pusat Litbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI mengatakan, sektor pendidikan perlu mendapat perhatian serius sejak dini. Mohsen menyarankan perlu dilakukan “vaksinasi” antiradikalisme terhadap tokoh pendidikan. Dengan kata lain, wawasan toleransi dan moderasi beragama perlu ditingkatkan di semua level pendidikan.
Moderasi beragama di sektor pendidikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Namun, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus ada kolaborasi dengan semua pihak, khususnya dengan para tokoh pendidikan dan masyarakat sehingga memiliki satu pemahaman yang sama.
Dalam penerapan moderasi beragama, hal yang paling penting sejatinya adalah untuk mengurangi dan mengikis kekerasan beragama. Hal tersebut dikarenakan dengan adanya kesadaran moderasi beragama diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik radikalisme dan ekstremisme.
Pemerintah juga harus berhati-hati terhadap propaganda dan usaha-usaha lain dari kelompok radikal untuk memecah-belah bangsa. Jangan sampai mereka menyusupi sektor pendidikan untuk menghasut para pelajar sehingga ikut masuk ke dalam kelompok radikal. Karena sejatinya usia pelajar sangatlah rentan terhadap ajakan-ajakan tersebut, mereka sedang dalam proses pencarian jadi diri.
Ketika seseorang sudah memahami moderasi beragama maka ia tidak mau terseret arus ekstrim kanan atau kiri, juga tidak mau kena radikalisme. Ia paham bahwa segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik sehingga menolak ekstrimisme dan radikalisme.
Moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa. Jika semua kalangan masyarakat khususnya di sektor pendidikan menerapkan moderasi beragama, maka bangsa ini akan utuh dan damai tanpa adanya kerusakan akibat provokasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu diajak untuk dapat bangkit bersama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Dengan moderasi beragama, dapat menjadi modal utama untuk menjaga keutuhan bangsa dan muncul harapan bahwa bersikap moderat dapat menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi menjaga keutuhan, sekaligus kebhinekaan Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
*Penulis adalah kontributor Bunda Mulia Institute
(RG/AA)