Suarapapuanews, Jakarta– Dalam era digital seperti saat ini, penyebaran paham dan ideologi radikal menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Perkembangan sosial media yang semakin massif menjadi salah satu peluang bagi kelompok radikal dalam menyebarluaskan paham dan ideology mereka.
Menurut penulis, dengan adanya sosial media, kelompok-kelompok radikal semakin aktif mengkampanyekan paham-paham radikal melalui media sosial. Bahkan mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial pula. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan peran serta civil society melakukan kontra narasi di sosial media. Upaya tersebut sangat penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Senada dengan penulis, Taufiq R. Abdulah selaku anggota Komisi I DPR RI mengatakan bahwa perkembangan media sosial harus diambil manfaatnya untuk merekatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa. Jangan menjadi ruang yang subur bagi penyebar paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
Oleh karena itu, penulis mengajak masyarakat untuk waspada terhadap konten media sosial yang memuat narasi bersifat memecah-belah persaudaraan, kebhinekaan, dan menghambat kemajuan bangsa. Jangan menerima informasi yang ada di media sosial secara mentah-mentah, perlu adanya cross check dengan berita-berita lainnya. Sehingga tidak terjadi yang namanya miss information serta penyebaran hoaks dapat dikurangi.
Sama halnya seperti yang penulis lakukan, Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial guna mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Rasyid mengatakan bahwa narasi-narasi yang ada di media sosial dapat memutus tali persaudaraan, tali kebhinekaan, kemudian aspek-aspek yang menjadi kendala di dalam memajukan bangsa ini harus kita waspadai bersama. Pada dasarnya seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, sepatutnya terlibat dalam upaya mencegah penyebaran dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena hal tersebut dapat diibaratkan sebagai virus yang masuk ke dalam tubuh, namun tidak disadari oleh manusia.
Penulis menekankan sekali lagi kepada masyarakat untuk selalu mengecek kembali kebenaran dari informasi yang diterima saat penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme kerap dilakukan kelompok radikal atau ekstremis melalui media sosial. Masyarakat harus segera menjauhi informasi yang terbukti memuat narasi untuk memecah persatuan bangsa Indonesia, seperti narasi tentang anti Pancasila, antidemokrasi, antikebhinekaan, dan antitoleransi.
Oleh karena itu, peran organisasi kemasyarakatan juga sangat penting dalam melakukan kontra narasi atas narasi-narasi di media sosial untuk menangkal dan melawan narasi kelompok terorisme, radikalisme, dan separatisme. Sehingga dapat meredam dan menghilangkan narasi tersebut yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia.
*Penulis adalah kontributor Bunda Mulia Institute
(RG/AA)