Suarapapuanews, Jakarta– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar unjuk rasa pada 23 Juni 2022, di Jakarta. Mereka menyampaikan aspirasi agar pemekaran wilayah Papua segera dilaksanakan.
Saat ini Papua memiliki 2 provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Masyarakat ingin agar ada penambahan provinsi baru karena untuk daerah seluas Papua, terlalu sedikit jika provinsinya ada 2. Perwakilan orang asli Papua akhirnya beraudensi dengan Presiden Jokowi dan keinginan mereka dikabulkan, karena pemerintah akan menambah 3 daerah otonomi baru di Bumi Cendrawasih.
Aksi mendukung pembentukan DOB Papua juga mendapat dukungan mahasiswa. Sebanyak 200 mahasiswa yang menamakan diri sebagai Forum Mahasiswa Papua, melakukan unjuk rasa di dua area, yakni di Area Patung Kuda dan di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, pada 23 Juni 2022. Tujuan dari aksi ini untuk mendesak agar Rencana Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) segera diresmikan.
Charles Kossay, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa RUU DOB harus dilakukan secepat mungkin, agar masyarakat Papua dapat merasakan kesejahteraan seperti di provinsi lain di Indonesia. Selain itu, Orang Asli Papua (OAP) akan bisa sejajar dengan warga negara Indonesia yang lain.
Charles Kossay melanjutkan, pemekaran wilayah Papua akan memeratakan hasil pembangunan. Keberadaan infrastruktur tidak hanya ada di kota atau kabupaten besar, tetapi merata sampai ke pelosok Bumi Cendrawasih. Pemekaran wilayah akan memperpendek jalur logistik, di mana Papua secara geografis penuh dengan tantangan alam.
Dalam artian, jika ada pemekaran wilayah maka dibangun pula infrastruktur berupa jalan raya dan jembatan yang representatif. Dengan begitu maka akan menambah jalur darat dan masyarakat tak lagi terhalangi oleh kondisi geografis alam Papua. Jika jalur logistik lebih mudah maka akan lebih cepat, murah, dan efisien.
Selain itu, penambahan DOB akan memperpendek tali komando administrasi. Jika wilayah seluas Papua hanya ada 2 provinsi, maka agak susah untuk pengaturannya. Namun ketika ditambah dan totalnya ada 5 provinsi, akan mempermudah pengaturan administrasi dan memudahkan rakyat. Dalam pengaturan dan koordinasi dari Pemerintah Provinsi juga lebih mudah karena jaraknya lebih dekat.
Pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi kapan RUU DOB akan diresmikan. Namun dipastikan akan segera diresmikan sehingga 3 provinsi baru di Papua bisa berdiri, secara administratif dan memiliki payung hukum yang kuat. Targetnya, sebelum pemilu nanti sudah ada 3 provinsi baru, dan akan dilakukan penyesuaian administrasi untuk pencatatan alamat dan data penduduk Papua.
Mahasiswa yang melakukan aksi dianggap wajar karena mereka menyuarakan isi hati dan malah positif karena terang-terangan mendukung pembentukan DOB. Mereka hanya ingin agar pemekaran wilayah segera dilakukan dan itu adalah hal yang wajar. Penyebabnya karena para mahasiswa ingin wilayah Bumi Cendrawasih makin maju sehingga melakukan aksi dan meminta percepatan peresmian RUU DOB.
Masyarakat dan mahasiswa asli Papua diharap sabar menanti kapan RUU DOB diresmikan sehingga mereka bisa memiliki provinsi-provinsi baru. Pemerintah tetap akan memenuhi janjinya untuk memekarkan wilayah Papua. Hanya tinggal menunggu waktu lagi sampai RUU DOB diresmikan dan mereka bisa memiliki daerah otonomi baru dan tentu gubernur serta wagub yang baru pula.
Dukungan mahasiswa Papua yang menginginkan pembentukan DOB merupakan cermin aspirasi publik, utamanya yang berasal dari kalangan akademik dan penduduk asli Papua. Dengan adanya dukungan dari elemen mahasiswa Papua tersebut, pembentukan DOB Papua dapat segera terwujud dan polemik penerapan kebijakan tersebut dapat diakhiri.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
(SK/AA)