Suarapapuanews, Jakarta– Pemekaran Papua akan meningkatkan efektivitas birokrasi serta meningkatkan percepatan pembangunan di Papua. Pemekaran Papua akan membuat Papua menjadi lima provinsi, dari sebelumnya dua provinsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa pemekaran Papua akan mempercepat pembangunan karena meningkatkan efektivitas birokrasi. Dengan adanya reformasi birokrasi yang pendek, maka pengambilan keputusan akan lebih cepat dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.
Mendagri menambahkan kondisi geografi Papua yang sangat luas, medan yang berat, serta ketersebaran masyarakat yang tinggi akan menyulitkan aktivitas masyarakat di sana. Pemekaran Papua adalah salah satu solusi untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Papua.
Pemekaran daerah pada hakikatnya merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Daerah otonom baru yang terbentuk tersebut merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebelumnya Indonesia telah sukses melakukan pemekaran wilayah. Sumatera bagian selatan yang sebelumnya berjumlah satu provinsi dimekarkan ke dalam beberapa provinsi yakni Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Lalu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah yang setelah dimekarkan terdapat kemajuan yang pesat di dalam pembangunan, dan perekonomiannya. Bahkan Sulawesi Tengah merupakan 1 dari 4 daerah yang pertumbuhan ekonominya tetap positif disaat pandemi Covid-19.
Pemekaran bukanlah sesuatu yang baru di Papua. Pada 2008 Papua dimekarkan menjadi dua provinsi sehingga melahirkan Papua Barat. Hal ini berdampak positif dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan turut membuka daerah yang sebelumnya terisolasi seperti Tambrauw, Wasior, hingga Sorong Selatan.
Pemekaran di Papua kini akan membuat Papua menjadi lima provinsi. Provinsi Baru yang akan lahir nanti adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Pembentukan provinsi baru di Papua mendapat dukungan penuh dari banyak elemen di Papua yang terdiri dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, hingga Masyarakat Papua.
Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme, Yohanes Kemong menjelaskan bahwa pemekaran di Papua mampu mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok. Menurutnya pemekaran ini membuat masyarakat setempat merasa menjadi bagian dari “rumah” NKRI, dan bukan hanya berada di “teras”. Yohanes menambahkan kehadiran provinsi baru ini akan mendorong Masyarakat Papua berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai suatu kebaikan.
Pemekaran wilayah di Papua tengah dibahas dalam 3 RUU DOB oleh Komisi II DPR. Rencananya RUU ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU pada Kamis 30 Juni 2022. Semoga pengesahan RUU tentang DOB Papua ini dapat berjalan dengan lancar. Karena dengan pemekaran, akan tercipta percepatan pembangunan di Papua. Dengan Pemekaran Papua, mari kita sambut Papua yang makmur, maju serta sejahtera.
*)Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua
(LRW/AA)