Suarapapuanews, Jakarta– Organisasi Masyarakat (Ormas) harus tegak lurus kepada Pancasila dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat mendukung penertiban Ormas yang terafiliasi paham radikal apalagi terang-terangan ingin menegakkan khilafah di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyatakan bahwa saat ini terdapat perubahan strategi yang digunakan kelompok teroris. BNPT telah mengungkapkan bahwa teroris mulai menyusupi lembaga-lembaga formal seperti partai politik dan organisasi masyarakat Islam.
Teroris memanfaatkan demokrasi yang selama ini mereka benci karena merupakan ajaran Barat sebagai upaya untuk dapat menguasai lembaga-lembaga formal dan tentunya lebih leluasa dalam mendekatkan diri ke masyarakat.
Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi BNPT mengaku, strategi seperti ini dikabarkan telah mulai dilakukan oleh para teroris setelah imbauan pimpinan ISIS yang melarang pendukungnya untuk ke Suriah dan menganjurkan melakukan aksi di negara masing-masing pendukungnya.
Selain itu, pernyataan BNPT juga didasari atas ditangkapnya anggota Partai Dakwah Rakyat Indonesia dan salah satu anggota Partai Ummat oleh Densus 88. Dua orang tersebut ditangkap karena terduga terafiliasi ke jaringan teroris.
Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran radikal terorisme dengan menggaungkan nasionalisme melalui pendekatan agama. Pendekatan yang dilakukan yakni tentang ajaran agama yang baik dan benar, serta menjunjung tinggi toleransi, serta ideologi Pancasila.
Hal tersebut penting karena terorisme sebagai gerakan politik kerap memanipulasi dan mendistorsi agama untuk mengganti ideologi negara yang bertentangan dengan Pancasila sebagai konsensus nasional.
Sementara itu, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung dan komitmen bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka pencegahan paham radikal.
Komjen Boy Rafli Amar selaku Kepala BNPT menyatakan tantangan memerangi radikalisme dan terorisme kian hari makin berat, apalagi kelompok tersebut kerap menyasar generasi muda untuk direkrut dan dilibatkan dalam aksi kekerasan bahkan sampai kepada aksi bom bunuh diri atas nama agama.
Boy Rafli mengatakan, yang paling penting adalah harus menyelamatkan anak bangsa, jangan sampai masuk ke dalam ranah kekerasan mengatasnamakan agama, dan BNPT akan senantiasa berpegang teguh pada konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Pernyataan tersebut sontak mendapatkan dukungan dari Ketua Umum LPOI dan LPOK KH Said Aqil Siroj. Dirinya mendukung pernyataan tersebut dan berkomitmen untuk mewujudkan sinergi bersama BNPT guna meningkatkan kewaspadaan serta mengambil sikap bersama menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme yang mengancam agama dan keutuhan bangsa.
LPOI dan LPOK yang tergabung dalam gugus tugas pemuka Agama BNPT, tentu siap untuk bersinergi bersama BNPT dalam menggalang kekuatan yang lebih besar, untuk menyikapi tantangan mencegah penyebaran radikalisme serta mewujudkan kerja sama secara konkret.
Said juga menegaskan, bahwa pada dasarnya tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan karena radikalisme, terorisme ini muncul serta berkembang melalui ambisi dan tujuan politik tertentu. Mantan ketua umum PBNU tersebut mengatakan, yang demikian akan menjadi sesat. Agama dijadikan kamuflase politik, karena itu adalah suatu kesesatan agama.
Said juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terjebak ataupun terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat.
Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar untuk terjadinya konflik, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah terpolitisasi.
Kita harus bersepakat bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa telah terbukti mampu dalam menyatukan bangsa Indonesia dan menghalau berbagai macam tantangan yang sebelumnya dapat memecah belah bangsa.
Pemerintah dan aparat perlu melakukan tindakan tegas kepada Ormas yang terafiliasi dengan kelompok radikal. Di sisi lain edukasi tentang nilai-nilai Pancasila juga harus terus digaungkan terutama kepada generasi muda, agar kelak mendapatkan imun dari propaganda kelompok yang terafiliasi dengan paham radikal. Dengan adanya peran aktif dari berbagai pihak tersebut, penyebaran radikalisme diharapkan dapat ditekan.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers
(MY/AA)