ayo buat website

Prokes Ketat Saat PTM Strategi Tangkal Kenaikan Covid-19

Suara Papua - Thursday, 23 June 2022 - 15:32 WITA
Prokes Ketat Saat PTM Strategi Tangkal Kenaikan Covid-19
Foto : M Yakub Terima SK PNS –Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan PNS di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan serentak, guna mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, penyerahan SK kali ini dilakukan secara bertahap mulai 13-15 Juli, atau selama 3 hari. Tampak para CPNS diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti prosesi penyerahan SK PNS. (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Suarapapuanews, Jakarta– Seluruh komponen instansi pendidikan diharapkan untuk terus menerapkan Prokes ketat selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).  Strategi tersebut diharapkan mampu menangkal kenaikan kasus Covid-19 yang belakangan terjadi akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Malah beberapa minggu ini ada kenaikan kasus Corona. Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19, per 19 Juni 2022, jumlah pasien covid-19 ada 1.167 orang. Tingginya angka pasien ini mengkhawatirkan karena baru saja turun tetapi naik lagi.

Kenaikan kasus Corona di Indonesia membuat para orang tua khawatir karena anak-anaknya sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun mereka tak usah cemas karena penularan penyakit berbahaya ini bisa dicegah. Caranya dengan kembali mendisiplinkan protokol kesehatan yang ketat di area sekolah.

Ketua Umum IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Piprim Basarah Yanuarso menyatakan bahwa IDAI mendukung PTM saat pandemi, tetapi harus memenuhi 13 syarat. Apalagi jika ada kenaikan kasus Corona yang umumnya terjadi setelah libur panjang. Dalam artian, kenaikan kasus Covid-19 terjadi karena ada libur lebaran beberapa waktu lalu.

Dalam syarat-syarat yang ditetapkan oleh IDAI, maka poin pertama adalah vaksinasi, baik untuk murid maupun guru. Sedangkan poin berikutnya adalah mematuhi protokol kesehatan. Protokol ini harus didisiplinkan dan yang menjalankannya tidak hanya murid dan guru, tetapi semua staff di sekolah, mulai dari tukang kebun, penjaga kantin, satpam, dan pustakawan.

Protokol kesehatan yang paling diutamakan adalah memakai masker. Memang pemerintah sudah memperbolehkan untuk aktivitas tanpa masker. Namun dengan syarat untuk kegiatan yang diadakan di ruang terbuka dan hanya dihadiri oleh sedikit orang. Jika para murid melakukan PTM maka harus pakai masker karena mereka belajar di ruangan tertutup.

Para guru juga wajib memakai masker tanpa kecuali. Jangan sampai muridnya pakai masker tetapi gurunya kendur dalam menerapkan Prokes. Selain itu, para guru juga ikut mengawasi murid-muridnya, terutama yang masih kelas 1 dan 2 SD. Pasalnya, para murid tersebut kegerahan lalu melepas masker saat jam istirahat, dan perlu diingatkan untuk mengenakannya kembali.

Sementara itu, poin kedua dalam protokol kesehatan adalah mencuci tangan atau memakai hand sanitizer. Para orang tua wajib membawakan sebotol kecil hand sanitizer di dalam tas anak-anaknya. Di dalam area sekolah juga terdapat keran-keran untuk mencuci tangan, lengkap dengan sabun antiseptik.  Para murid juga diingatkan untuk selalu cuci tangan agar tetap bersih.

Poin-poin lain dalam protokol kesehatan juga wajib dilakukan agar tidak terbentuk klaster Corona baru, yang bisa makin menaikkan kasus covid-19 di Indonesia. Untuk aturan menjaga jarak maka bisa dilakukan trik dalam penataan kursi. Misalnya dibentuk seperti huruf U sehingga tidak terlalu dekat antar murid.

Para murid juga wajib mengganti baju dan langsung mandi serta keramas sepulang sekolah, karena hal ini juga termasuk dalam protokol kesehatan. Dengan menjaga higienitas tubuh setelah PTM maka akan terhindar dari penularan Corona. Apalagi virus jahat ini bermutasi terus dan lebih menular.

Dengan mematuhi protokol kesehatan maka akan mengendalikan rantai penularan Corona saat pembelajaran tatap muka. Semua pihak mulai dari murid, orang tua, guru, dan staff sekolah harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai salah satu pihak lalai dan bahkan menolak vaksin, karena bisa menularkan virus Covid-19 ke murid-murid yang tidak bersalah.

Pembelajaran tatap muka dengan Prokes ketat wajib diterapkan. Dengan adanya implementasi Prokes tersebut, kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan maksimal serta terhindar dari penularan virus Corona.

 

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers

(AK/AA)

 

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website