Suarapapuanews, Jakarta– Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu alternatif dalam upaya mengoptimalkan program otonomi khusus di Papua. Keberadaan DOB juga mendapat dukungan dari elemen mahasiswa karena dinilai akan semakin memajukan masyarakat Papua di banyak sektor.
Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) Kota Semarang menggelar Focus Group Discusiion (FGD) untuk mendukung DOB dan keberlanjutan otsus Papua. FGD AMB Kota Semarang tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juni 2022. Dalam forum tersebut, AMB berharap kebijakan otonomi khusus daerah dapat diarahkan kepada pelaksanaan program-program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
Bagas Adi selaku koordinator AMB menyebutkan bahwa ada 4 prioritas Pemerintah Provinsi Papua. Di antaranya, pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan dan strategi ketahanan nasional. Bagas berujar, dengan adanya diskusi ini, pihaknya berharap bisa membantu pemerintah maupun masyarakat menuju kesejahteraan khususnya masyarakat Papua.
Otsus bagi Provinsi Papua pada dasarnya merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia. Oleh sebab itu, saat ini muncul usulan pemekaran provinsi dengan kerangka kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua.
Kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang-orang asli Papua melalui para wakil adat, agama dan kaum perempuan yang diwujudkan dalam majelis rakyat Papua.
Dengan demikian, realisasi Daerah Otonomi Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.
Keberadaan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.
Sementara itu, Yusuf Marta selaku pemerhati Papua menuturkan, Otsus terhadap Papua sudah ada sejak tahun 2001 dengan adanya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Di mana, kebijakan tersebut memberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, namun dengan adanya kebijakan tersebut belum dirasa maksimal dalam pelaksanaannya untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Sehingga, muncul usulan pemekaran provinsi dengan kerangka kebijakan daerah DOB sebagai salah satu alternatif solusi dalam upaya memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua yang perlu didukung secara penuh.
Setelah diskusi usai, acara dilanjutkan dengan deklarasi oleh AMB Kota Semarang, di mana Aliansi Mahasiswa Berdaya Kota Semarang menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan DOB.
Aksi dukungan terhadap DOB juga dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Melanesia Yogyakarta (AMMY) yang menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Jogja.
Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan beberapa sikap. Di antaranya adalah mendukung rencana pemekaran DOB di Papua; mendukung otonomi khusus untuk kesejahteraan rakyat Papua; mendukung dilanjutkannya tiga RUU Pemekaran di Tanah Papua; mendukung dilanjutkannya rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan; mendukung pembangunan Mako Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai demi keamanan masyarakat; medukung kelanjutan rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak; tolak permintaan Hak Penentuan Nasib Sendiri/Referendum oleh kelompok kepentingan serta mendukung deklarasi para pimpinan dan masyarakat dari berbagai latar belakang di Papua Barat yang menegaskan kebulatan sikap masyarakat Papua Barat yang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.
Koordinator aksi Dukungan terhadap DOB AMMY, Paulus Palesamon menuturkan, AMMY memiliki anggota yang merupakan mahasiswa asal Papua, Papua Barat, NTT, Maluku dan Maluku Utara yang setuju dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua. AMMY memiliki visi yang sama untuk menyukseskan dan mendukung Otsus di Papua demi kesejahteraan rakyat.
DOB akan membuat pembangunan di Papua akan semakin maju. Dengan adanya pembangunan ini tentu saja fasilitas di sektor kesehatan dan pendidikan akan terbangun dan menjangkau masyarakat di Papua yang selama ini memiliki kesulitan untuk mengakses layanan pendidikan maupun kesehatan.
)* Penulis adalah mahasiswi Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)