ayo buat website

Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Sudah Tepat

Suara Papua - Thursday, 9 June 2022 - 14:36 WITA
Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Sudah Tepat
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Jakarta, suarapapuanews– Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, pada Selasa pagi, 7 Juni 2022, yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dengan konvoi “Kebangkitan Khilafah” yang terjadi di Cawang pada akhir Mei 2022. Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, mengatakan bahwa tidak hanya terkait dengan konvoi, namun Khilafah Muslimin ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

Menurut penulis, penangkapan yang dilakukan sudah tepat karena polisi sudah bergerak cepat untuk menangkap pemimpin ormas tersebut sehingga upaya yang dilakukan Khilafah Muslimin untuk mengubah ideologi bangsa dapat dihentikan dengan cepat. Penulis berpendapat jika penangkapan tidak segera dilakukan, mereka akan semakin gencar untuk mempengaruhi pikiran warga agar mendukung tindakan yang mereka lakukan dalam upaya mengubah ideologi bangsa.

Penangkapan pemimpin Khilafah Muslimin tersebut ternyata tidak hanya sekali. Ada beberapa fakta terkait penangkapat Abdul Qadir Hasan Baraja ini yang menarik untuk dipaparkan lebih lanjut.

Pertama, beliau pernah terlibat aksi pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985. Beliau juga memiliki kedekatan dengan beberapa kelompok yang tergolong radikal.

Kedua, aktivitas yang dilakukan oleh Hasan Baraja ini rentan terhadap tindakan makar. Pasalnya, ditemukan fakta bahwa Khilafatul Muslimin mengajak masyarakat untuk menegakkan sistem khilafah yang mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan makar.

Ketiga, ideologi yang disebarkan oleh Khilafah Muslimin ini bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selain itu, menurut Polda Jabar, ormas tersebut ilegal karena tidak mengantongi legalitas organisasi.

Keempat, meskipun banyak fakta yang mengarah pada tindakan terorisme, namun penangkapan dan penahanan pimpinan Khilafah Muslimin tersebut tidak terkait tindakan terorisme. Hasan Baraja pernah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU organisasi kemasyarakatan.

Kelima, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pusat organisasi Khilafatul Muslimin ini berada di Lampung, sama seperti kediaman Hasan Baraja yang berada di Teluk Betung, Provinsi Lampung.

Berdasarkan berita yang penulis baca, polisi akan menyelidiki Khilafah Muslimin lebih lanjut terkait sumber dana yang mereka miliki karena uang operasional ormas tersebut tergolong cukup besar.

Oleh karena itu, sekali lagi penulis setuju bahwa penangkapan yang dilakukan sudah sangan tepat dan cepat karena bukan hanya ormas tersebut sudah ada cukup lama, namun pergerakan yang mereka lakukan sudah mulai terlihat masif sehingga dapat mengganggung stabilitas negara.

Oleh karena itu, berdasarkan kelima fakta-fakta tersebut, penulis juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terpengaruh atas tindakan dan provokasi yang dilakukan oleh ormas-ormas yang mendukung konsep negara khilafah, karena sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara kita.

Penulis berharap, setelah pimpiman besar Khilafah Muslimin tersebut ditangkap, ormas-ormas yang mendukung sistem khilafah mulai menyadari bahwa mereka sudah menyimpang dari ideologi asli bangsa kita.

*Penulis adalah kontributor Paramadina Institute

(DAW/AA)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website