Jakarta, suarapapuanews– Tersebar berita palsu bahwa Komisaris Tinggi HAM PBB akan mengunjungi Papua. Masyarakat Papua diminta untuk tenang dan tidak terpancing hoax, yang bisa saja disebarkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berita hoax merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa dan dapat menyebar dimana saja, termasuk di Papua. Ragam jenis hoax tersebut juga beragam mulai dari isu SARA sampai pemekaran wilayah. Padahal hoax tersebut jelas dibuat oleh oknum tetapi cukup meresahkan karena bisa saja mempengaruhi pikiran masyarakat. Mereka jadi berpikiran negatif dan tidak bisa hidup dengan tenang.
Salah satu hoax yang beredar belakangan ini adalah isu bahwa kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB yang akan melakukan investigasi dan pencarian fakta mengenai pelanggaran hak asasi manusia. Padahal hoax tersebut salah besar. Achsanul Habib, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri meluruskan hoax tersebut.
Menurut Achsanul, memang Indonesia telah mengundang pihak Komisaris Tinggi HAM PBB untuk datang ke Papua dan Papua Barat. Namun kunjungan tersebut tujuannya untuk peninjauan pembangunan dan Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Papua dan Papua Barat. Jadi, tidak ada hubungannya dengan tuduhan pelanggaran HAM di Papua.
Hoax mengenai kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ditengarai disebarkan oleh KST (Kelompok Separatis dan Teroris) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Mereka sengaja melakukannya untuk memecah-belah masyarakat Papua. Jika ada masyarakat yang masih awam dan terpengaruh oleh hoax tersebut maka diharap akan jadi pro OPM dan mau diajak membelot.
OPM dan KST memang mencari pendukung untuk membuat Republik Federal Papua Barat. Mereka akhirnya menyebarkan hoax agar masyarakat berbalik arah, dari pro pemerintah menjadi pro OPM. Hoax inilah yang patut diwaspadai agar situasi di Papua makin kondusif. Jangan sampai gara-gara hoax, masyarakat jadi terbagi jadi 2 kubu dan akhirnya merugikan pemerintah daerah.
Masyarakat perlu memahami bahwa kunjungan Komisaris tinggi HAM PBB bukan hanya berkaitan dengan hak asasi manusia. Namun mereka juga memiliki tugas lain, di antaranya memantau kemajuan suatu daerah. Jangan mudah menduga-duga apalagi dikaitkan dengan hoax yang tidak bertanggungjawab.
Jika ada hoax tersebar yang menyatakan bahwa Komisaris Tinggi HAM PBB akan menyelidiki pelanggaran HAM, maka itu jelas salah. Di Papua tidak ada pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh aparat atau pegawai pemerintah daerah. Hoax yang menuduh bahwa banyak pelanggaran hak asasi di Papua adalah fitnah yang sangat kejam dan sengaja disebarkan oleh KST untuk membuat suasana jadi runyam.
Ketika ada aparat yang menggunakan senjata api maka digunakan untuk bertahan dari serangan KST, karena pilihannya hanya ada 2: hidup atau mati. Amatlah wajar jika aparat dibekali pistol atau senjata lain karena digunakan saat bertugas. Jadi, mereka bukan sedang melanggar hak asasi, melainkan membela kehormatan negara dengan memberantas kelompok pemberontak.
Justru KST-lah yang melanggar hak asasi karena kelompok pemberontak ini sering menyerang warga sipil Papua. Bahkan terakhir mereka tega membakar rumah-rumah, padahal properti itu milik orang asli Papua yang notabene saudara sesukunya sendiri. Pihak yang melanggar HAM berat adalah KST dan OPM, bukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau aparat keamanan.
Kabar bahwa Komisaris Tinggi HAM akan menyelidiki Kasus hak asasi di Papua maupun Papua Barat merupakan kabar bohong yang tidak mendasar. Masyarakat pun diminta untuk mewaspadai dan tidak mempercayai hoax tersebut yang sengaja disebarkan kelompok pro separatis di Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali
(AJ/AA)