Jakarta, suarapapuanews– Program pemekaran wilayah terus mendapat dukungan masyarakat Papua. Kali ini, Dewan Adat Tabi Papua mendukung rencana Pemerintah tersebut karena diyakini akan mempercepat kemajuan bumi Cenderawasih.
Papua memiliki 2 provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Padahal wilayah Papua amat luas yakni lebih dari 400.000 KM2) sehingga jika hanya ada 2 provinsi, agak menyulitkan pengurusan administrasi ke ibu kita provinsi. Selain jauh juga membutuhkan biaya tinggi. Hal ini jadi salah satu faktor untuk menambah provinsi di wilayah Papua.
Pemerintah akhirnya mengabulkan permintaan rakyat dan berjanji akan membentuk 3 provinsi baru yakni provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sudah ada RUU yang mengaturnya, tinggal diresmikan saja. Pemekaran wilayah juga disetujui oleh rakyat karena memang mereka yang menginginkannya.
Forum Dewan Adat Tabi mendukung penuh rencana pemerintah pusat dan DPR RI dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua. Yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyatakan bahwa sebagai pemimpin daerah, semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Oleh karena itu masyarakat harus menerima otonomi khusus.
Mathius menambahkan, rencana pembentukan DOB harus disetujui masyarakat adat. Begitu juga dengan Otsus (otonomi khusus) jilid 2. Jika ada yang tidak menyetujuinya maka bisa dibilang sebagai masyarakat kurang adat. Dalam artian, jarang sekali ada warga Papua yang tidak menyetujuinya, mungkin karena ia belum mengerti manfaat dari pemekaran wilayah.
Dalam artian, bupati sendiri menyetujui terbentuknya provinsi baru karena menyampaikan aspirasi dari rakyatnya. Mereka ingin terbentuk daerah otonomi yang baru agar mempermudah pengurusan administrasi ke ibu kota provinsi. Misalnya jika dulu dari Intan Jaya ke Jayapura (ibu kota provinsi Papua) harus menempuh lebih dari 400 KM, maka saat ini dari Intan Jaya ke Mimika (ibu kota provinsi Papua Tengah) hanya 100 KM.
Masyarakat memang meminta pemekaran wilayah karena alasan kemudahan pengurusan administrasi, karena wilayah Papua luas sekali. Jika hanya ada 2 provinsi maka memang jarak dari daerah-daerah ke ibu kota lebih jauh. Namun jika ada 5 provinsi maka lebih dekat, karena wilayahnya jadi lebih kecil dan otomatis lebih dekat. Oleh karena itu wajar jika masyarakat adat Tabi mendukung pemekaran wilayah.
Selain itu, masyarakat dan Dewan adat Tabi menyetujui pemekaran wilayah karena mereka sudah siap. Sudah sejak tahun 2012 ada permintaan pembuatan provinsi baru, dan di Tabi semuanya sudah lengkap. Mulai dari syarat adminsitratif, izin bupati, walikota, dan gubernur, gedung sekolah dan infrastruktur, dll.
Masyarakat Tabi dan seluruh warga Papua mendukung pemekaran wilayah karena akan ada banyak manfaat selain kemudahan pengurusan administrasi. Nantinya jika ada daerah otonomi baru maka APBD akan ditambah oleh pemerintah pusat. Dana APBD akan sangat berguna bagi rakyat karena dikucurkan untuk pembangunan. Sehingga masyarakat Papua akan lebih maju.
Daerah otonomi baru juga akan membuat banyaknya sekolah yang representatif, serta gedung-gedung baru. Sehingga anak-anak Papua bisa belajar hingga tingkat SMA tanpa harus pergi ke provinsi lain. Mereka bisa lebih semangat belajar dan menjadi calon pemimpin Papua di masa depan.
Dukungan dari Dewan Adat Tabi dan juga masyarakatnya menunjukkan bahwa seluruh warga asli Papua menyetujui pemekaran wilayah Papua. Mereka menyadari bahwa penambahan provinsi di wilayah Bumi Cendrawasih amat menguntungkan karena bisa lebih membuat daerahnya maju. Dengan bertambahnya provinsi maka lebih mudah juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun memajukan Papua secara keseluruhan.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)