Jakarta, suarapapuanews– Masyarakat diwajibkan untuk menaati aturan Pemerintah dan petugas lapangan saat arus balik Libur Lebaran. Jika semuanya tertib maka kita bisa berkendara dengan lancar dan kembali tanpa ada hambatan di jalan.
Pemerintah memberi libur Lebaran yang cukup panjang pada Idul Fitri tahun 2022 ini yakni 10 hari. Setelah berlibur maka masyarakat tentu langsung kembali dan arus balik selalu mengikuti. Sebelum pandemi, arus balik adalah hal yang ditakutkan karena biasanya lebih macet daripada arus mudik.
Untuk mencegah kemacetan saat arus balik Lebaran maka masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Pertama, mereka harus mencermati tanggal saat kembali ke kotanya masing-masing, karena wajib disesuaikan dengan plat nomor mobilnya. Semuanya harus menaati aturan ganjil genap, karena jika plat kendaraannya tidak sesuai dengan aturan hari itu, akan dihalau petugas.
Masyarakat diminta menurut saat ditertibkan dalam rangka mensukseskan aturan ganjil genap. Jangan malah emosi ketika dihalau oleh petugas karena mereka sedang menegakkan aturan. Lagipula, saat ini akses informasi mudah sekali dilihat via gadget, sehingga bisa melihat kapan plat mobil ganjil diperbolehkan melaju di jalan tol, begitu pula sebaliknya.
Aturan ganjil genap diberlakukan bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi merupakan cara untuk mengurai kemacetan. Logikanya, jika ada aturan ganjil genap plat mobil maka jumlah kendaraan akan berkurang sehingga tidak ada kemacetan saat arus balik. Bersabarlah dan tunggu giliran sesuai dengan plat nomornya.
Ingatlah bahwa kemacetan arus balik adalah bencana karena bisa menyebabkan banyak kerugian. Selain kelelahan di jalan, maka saat macet banyak yang mudah emosi karena kepanasan dan sudah tidak sabar untuk kembali ke kotanya. Jangan sampai kemacetan malah berubah jadi arena tawuran massal padahal baru saja berLebaran dan bermaaf-maafan.
Jika macet maka sopir akan mengalami kelelahan, tak hanya fisik tetapi juga mental. Bayangkan jika sang pengendara sudah capek lalu ketika macet akhirnya reda, ia jadi ngebut untuk melampiaskan emosinya. Akibatnya akan sangat buruk karena bisa memicu kecelakaan. Oleh karena itu jangan sepelekan efek kemacetan dan taati aturan ganjil genap karena diberlakukan demi keselamatan masyarakat.
Pemerintah juga memberlakukan aturan one way. Ketika Gerbang tol Kalikangkung sedang padat maka one way diberlakukan mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen. Aturan ini dibuat agar masyarakat lebih lancar dalam melakukan arus balik. Memang harus sabar saat ada one way tetapi tidak boleh dilanggar karena akan merugikan banyak pihak.
Saat ada yang nekat melanggar aturan one way maka akan diikuti oleh banyak pengendara lain. Jika ini yang terjadi maka kemacetan akan makin parah. Seharusnya semua orang memahami bahwa one way dibuat agar tidak ada kemacetan, karena jika tidak diatur akan kacau-balau. Jangan malah menyalahkan aparat, pemerintah, atau pihak lain lalu menggerutu di sosial media.
Selain menaati aturan saat arus balik, maka masyarakat bisa berinisiatif dengan melihat titik-titik kemacetan via aplikasi. Dengan pantauan via internet maka mereka bisa memilih jalur mana yang sekiranya tidak macet, karena akurasinya hampir 100%. Manfaatkan teknologi sebaik-baiknya agar tidak terjebak kemacetan dan taati aturan pemerintah saat arus balik.
Ketika arus balik biasanya jauh lebih padat karena banyak penduduk desa yang ikut untuk migrasi ke kota dengan harapan bisa memiliki pekerjaan yang lebih baik. Agar tidak memusingkan maka semua lapisan masyarakat harus menaati aturan yang dibuat pemerintah, seperti ganjil genap dan one way. Aturan bukan untuk dilanggar, tetapi wajib ditaati agar tidak terjadi kemacetan parah.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(DS/AA)