ayo buat website

Realisasi Investasi Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19

Suara Papua - Wednesday, 13 April 2022 - 13:46 WITA
Realisasi Investasi Melonjak  di Tengah Pandemi Covid-19
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Jakarta, suarapapuanews– Perkembangan investasi di Indonesia sepertinya memberikan kabar baik, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum dinyatakan berakhir, realisasi investasi di Indonesia terbukti melonjak meskipun Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19.

Indonesia mengalami tren positif investasi. Sektor yang konsisten dalam memberikan konstribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui realisasi penanaman modal adalah sektor industri. Di mana sepanjang tahun 2020, investasi manufaktur mampu menunjukkan geliat positif, meskipun di tengah terpaan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Januari-Desember 2020, sektor industri telah menggelontorkan dananya sebesar Rp 279,9 triliun atau menyumbang 33 persen dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp 826,3 triliun. Hasilnya, realisasi investasi secara nasional pada tahun lalu telah melampaui target yang dipatok yakni sebesar Rp 817,2 triliun atau menembus 101,1 persen.

Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa ini merupakan capaian yang sangat luar biasa di tengah kondisi pandemi. Bahkan, investasi sektor industri juga mampu tumbuh double digit. Realisasi penanaman modal sektor industri di tanah air mampu tumbuh 26%, dari tahun 2019 yang mencapai Rp 216 triliun menjadi Rp 2-72,9 triliun pada tahun 2020.

Di sisi lain, Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi bagi para pelaku industri global. Hal ini terlihat dari capaian penanaman modal asing (PMA) sektor manufaktur pada tahun 2020 sebesar Rp 190,1 triliun atau tumbuh 33 persen dibanding capaian tahun 2019 yang menyentuh Rp 43,3 triliun. Realisasi investasi industri global tersebut berkontribusi hingga 46,1 persen dari total nilai PMA sebesar Rp 412,8 triliun pada tahun 2020.

Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air melalui implementasi berbagai kebijakan strategis, seperti memberikan insentif dan kemudahan izin usaha bagi para pelaku industri. Apalagi, investasi di sektor industri memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional. Sektor industri memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional, di antaranya berdampak pada peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal dan devisa dari ekspor.

Agus juga menuturkan bahwa pihaknya akan all out agar kinerja industri manufaktur bisa bangkit kembali di tengah masa pandemi saat ini. Capaian angka investasi ini membuat pihaknya optimis bahwa tahun 2021 akan menjadi tahun loncatan bagi upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, target realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp 323,56 triliun. Optimisme ini didukung dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan membaiknya perekonomian dunia pasca vaksinasi.

Beberapa sektor yang masih menjadi primadona bagi para investor pada tahun ini adalah industri F&B (food and beverage), logam dasar, otomotif serta elektronik. Selain itu pihaknya juga akan mendorong pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan. Sektor-sektor ini merupakan prioritas pada peta jalan Maping Indonesia 4.0.

Berdasarkan data BKPM, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya merupakan sektor manufaktur yang memberikan kontribusi terbesar dalam realisasi nilai investasi pada tahun 2020, dengan menggelontorkan dananya sebesar Rp 94,8 triliun atau menyumbang hingga 11,5 persen.

Bahkan dalam UU Cipta Kerja pun yang belum lama disahkan juga untuk mendorong perekonomian termasuk pada sektor industri. Sehingga dalam hal ini, terdapat 2 rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sedang disusun pemerintah, yaitu RPP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan RPP Kawasan Ekonomi Khusus. RPP tersebut merupakan bagian dari 44 peraturan pelaksana yang terdiri dari 40 RPP dan Perpres.

Investasi yang terealisasi ini tentu saja diharapkan mampu menggerakkan motor ekonomi nasional, serta memperkuat pondasi ekonomi makro di Indonesia. Bertambahnya dua digit nilai realisasi investasi di Indonesia menunjukkan bahwa Investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, hal ini tentu menjadi kabar baik karena dengan suburnya investasi, maka perekonomian di Indonesia akan semakin kuat dan akan berdampak pada sektor yang lain.

 

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

(KP/AA)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website